GAJI ASN NAIK (MENJELANG PEMILU ) DEMI TINGKATAN KINERJA

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

GAJI ASN NAIK (MENJELANG PEMGAJI ASN NAIK (MENJELANG PEMILU ) DEMI TINGKATAN KINERJA

 

Anna FranicasariILU ) DEMI TINGKATAN KINERJA

Anna Franicasari

Aktivis dakwah

 

Islam mengajarkan bahwa negara bertugas untuk mengurus dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya,sehingga kebutuhan rakyat terpenuhi bukan karena pencitraan atau tujuan tersembunyi dan insidental karena haram hukumnya penguasa berbuat zalim terhadap rakyatnya.

Setiap orang yang bekerja dengan mendapatkan gaji, baik pihak musta’jir (pengontrak kerja) itu individu, jemaah, atau negara. Dalam hal ini, ASN termasuk kategori ajir bagi negara. Gaji/upah (ujrah) bagi ajir ini bisa diperoleh ketika dirinya telah mengerahkan tenaganya untuk ditukar.Menyolal kenaukan gaji pada ASN,Pada tahun 2024 ini Gaji PNS dan PPPK naik sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan kesembilan belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS sebesar 8 persen, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Sementara itu, pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12 persen. Rasulullah saw. bersabda,

“Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mempekerjakan seorang ajir sampai ia memberitahukan upahnya.”  (HR An-Nasa’i).

Dengan kenaikan gaji yang ditetapkan oleh pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.Yang mana hal ini diyakini sebagai strategi untuk mendulang suara bagi pasangan capres-cawapres tertentu pada masa pemilu.

Rencana pemerintah ini justru menuai kritik karena dianggap berpotensi mewujudkan kampanye terselubung, mengingat tahun 2024 adalah tahun politik dan pesta demokrasi. Belum lagi meningkatnya potensi laju inflasi serta meroketnya harga kebutuhan pokok dan mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan sebagaimana terjadi setiap tahunnya. Ini membuktikan kenaikan gaji ASN tidak akan berpengaruh apapun terhadap rakyat.

Cara lama yang sudah berlangsung sejak Orde Baru.Saat itu birokrasi menjadi mesin yang menjaga keberlangsungan kekuasaan presiden. Terlebih saat ini, juga sekaligus menjelang akhir masa jabatan kepala negara. Tidak heran, penguasa hendak memanjakan para ASN dengan menaikkan gaji mereka.

kebijakan ini juga sejalan dengan program bansos yang tidak kalah jor-joran. Menteri Keuangan bahkan menyebut anggaran bansos naik drastis dari Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024 ini.Kebijakan kenaikan gaji ASN juga disebabkan masih kuatnya budaya patronase, yakni seseorang yang memberikan sesuatu harus diberi balasan. Budaya ini tidak ubahnya tindakan balas budi terhadap suatu kepentingan tertentu. Tidak heran, budaya patronase nyatanya menjadi salah satu penyubur praktik korupsi di Tanah Air.

Inilah realitas sistem kapitalisme, kesejahteraan dan pengabdian pegawai negara masih menjadi bahan kompromi penguasa. Seharusnya kebutuhan primer rakyat menjadi tanggung jawab negara. Sehingga gaji individu tidak habis untuk mengcover kebutuhan tersebut.dalam kacamata sistem kapitalisme, kualitas kinerja seorang pegawai justru sangat bergantung pada besaran gaji.

Dampak Kenaikan gaji ASN dan UMP akan mendorong permintaan, karena pendapatan masyarakat akan naik, tingkat konsumsi akan naik, pertumbuhan akan naik tapi tingkat pertumbuhan dari permintaan masih di bawah kapaistas nasional, sehingga tidak terlalu mengganggu pencapaian inflasi.

Semua kekacauan administrasi ini adalah dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalis. Para pemimpin dalam sistem ini cenderung mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara.Oleh karena itu, etos kerjanya juga terpuruk.

Dalam konteks negara yang berdasarkan Islam. Islam mendorong kesejahteraan yang merata dan bukan hanya untuk segelintir orang. Konsepnya memastikan semua rakyat, tanpa pandang bulu, mendapatkan kesejahteraan sesuai dengan kebutuhannya. Negara memiliki tanggung jawab mutlak dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk dalam hal sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan.Negara berbasis Islam juga bertugas menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar terjangkau oleh seluruh masyarakat, dengan menghindari monopoli dan manipulasi harga. Islam juga memiliki mekanisme untuk memastikan performa terbaik dari ASN dengan memprioritaskan integritas, kepribadian Islami, dan kompetensi mereka.

Dengan aturan Islam, negara akan memberikan gaji yang adil bagi ASN, tidak terlalu tinggi atau rendah. Semua pegawai harus bekerja secara profesional dan jujur.Serta pemerintah berperan sebagai pengelola dana publik (Baitul Mal) yang bertugas untuk memastikan dana tersebut digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.Jadi, terbukti Islam memberikan solusi yang komprehensif tentang kesejahteraan dan tugas negara dalam memastikan kesejahteraan ini tercapai. Yang berfokus pada pengelolaan dana publik yang transparan, pemerataan akses terhadap pelayanan dasar, serta penegakan pola sikap dan pola pikir Islam dalam kepemimpinan pada setiap masyarakat nya.Inilah jika negara menerapkan Islam secara keseluruhan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan memberikan upah sebelum keringat si pekerja kering. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih).

Wallahu alam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *