KORUPSI TASPEN SUNGGUH MEMPERIHATINKAN

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

KORUPSI TASPEN SUNGGUH MEMPERIHATINKAN 

Anna Franicasari

Aktivis Dakwah Muslimah 

Islam telah memberikan pandangan mengenai tindak pidana korupsi karena jenis tindak pidana ini memang telah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Dalam literatur Islam tak ada istilah yang sepadan dengan korupsi, namun korupsi dapat dikatagorikan sebagai tindak kriminal (maksiat) dalam kontek risywah (suap), saraqah (pencurian), al-ghasysy (penipuan) dan khiyana (pengkhianatan).

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

Berdasarkan isyarat Alquran dan Sunnah, jelas sekali tindak korupsi sangat merugikan rakyat, perekonomian, merendahkan martabat manusia dan bangsa.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah melakukan penyidikan dalam dugaan kasus korupsi di PT Taspen (Persero). Di KPK, ketika penanganan kasus naik ke tahap penyidikan, artinya telah ditetapkan pula para tersangka.KPK menduga modus korupsi dalam kasus ini adalah kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.

Dan korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Terdapat lima lokasi yang digeledah pada Kamis, 7 Maret 2024, yang meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.Dugaan korupsi taspen life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyeleweangan dana asuransi oleh perusahaan milik negara hingga swasta di Indonesia. Lembaga yang seharusnya dipercaya untuk mengelola keuangan pensiunan para ASN, ironisnya malah disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan memperkaya segolongan saja dan diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

SDM yang ada merupakan penerapan sistem sekulerisme kapitalisme. Sebuah faham yang memisahkan agama dan kehidupan. Dan parahnya negara memberi celah dengan adanya politik demokrasi yang memberikan kekuasaan kepada mereka yang memiliki modal besar.Kasus ini berlangsung sejak periode 2016 hingga pertengahan 2019 dan menambah mendaftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi oleh perusahaan milik negara dan swasta di Indonesia.Pola hubungan pendidikan dalam sistem sekuler kapitalisme menyesuaikan dengan proses industrialisasi, yakni pendidikan diarahkan pada kepentingan dagang atau politik. Membangun karakter yang sekularis, hedonis, materialis, individualis, dan pragmatis.Sekuler pula telah gagal melahirkan manusia-manusia beradab. Berpendidikan tinggi, tetapi akhlaknya minimalis. Yang nyatanya pendidikan sekuler, tidak menjamin prestasi seseorang bergelar akademik tinggi mampu menghadapi tekanan korupsi secara korupsi merajalela dan sudah mengakar pada kalangan masyarakat meskipun peran utama pada meraka yang bergelar master. Terlebih penguasa pada sistem kapitalisme masih “ramah” dengan para koruptor sebab aturan hukum masih sangat longgar. Sistem Islam yang memiliki mekanisme yang tepat untuk meminimalisir korupsi atau kecurangan terhadap harta negara.

Islam juga memiliki sistem politik yang kuat dan terarah sesuai dengan syariat Islam yang bersumber dari Al-Quran. Dan memastikan individu tetap menjaga kejujuran dan bertanggung jawab dalam mengemban amanah. Dalam Islam, politik diartikan sebagai ri’ayah syu’unil ummah yang berarti mengurus urusan umat, yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Rasulullah Saw bersabda, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyatnya), dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.”

(HR. Al Bukhari).

Pentingnya membentuk SDM yang beriman, bertakwa, akan menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam, dengan pola pikir (aqliyah)serta mempunyai sikap (nafsiyah) sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Yang mana dipersiapkan untuk memiliki jiwa pemimpin yang amanah, jujur, serta profesional saat mendapatkan kedudukan yang menjadi amanah nya.

Islam memiliki sistem sanksi yang tegas sesuai syariat Islam.

Pelaku akan dikenakan sanksi ta’zir sesuai dengan kejahatan yang dilakukan untuk memberikan efek jawabir (penebus dosa) dan efek zawajir (efek jera/pencegah) bagi sipelaku. Hanya dengan sistem Islam kaffah untuk mendapatkan keadilan dan memberantas persoalan seakar akarnya.

Wallahu a’lam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *