Ketidakpastian Nasib Driver Ojol dalam Sistem Kapitalisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Ketidakpastian Nasib Driver Ojol dalam Sistem Kapitalisme

 

Nursaliyah

Kontributor Suara Inqilabi

Nasib driver Ojol semakin hari semakin berujung pada ketidakpastian. Hal ini terjadi karena adanya potongan besar yang dilakukan oleh Gojek dan Grab. Potongan tersebut memberatkan pengemudi Ojol dengan kisaran 20-40 persen dalam setiap orderan.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia ( SPAI) Lily Pujiati mengatakan bahwa Sebelumnya pemerintah telah menetapkan aturannya berdasarkan Keputusan Menteri perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Dengan keputusan ini menurunkan potongan komisi atau biaya sewa penggunaan aplikasi dari 20 % menjadi 15%. Namun aturan tersebut dirubah kembali melalui Keputusan Menteri perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 hanya dalam waktu 2 bulan. Regulasi tersebut dipandang lebih memihak kepada aplikator dibanding dengan kesejahteraan driver Ojol. Pengemudi tidak memiliki jaminan pendapatan bulanan minimum yang layak ditambah lagi jam kerja yang lebih dari 8- 17 jam.

Nasib driver Ojol memang tidak akan pernah baik selama masih dalam sistem kapitalis. Karena memang standar yang dipakai oleh para pengusaha bukanlah berpijak pada kacamata Islam. Cara pandang kapitalisme yang salah dalam memandang pekerja akan menghasilkan regulasi yang salah. Kapitalisme memandang pekerja sebagai salah satu bagian dari biaya produksi. Sementara produksi harus menekan biaya dari beban produksi hingga seminimum mungkin.

Driver Ojol tidak disebut sebagai pekerja oleh perusahaan melainkan sebagai mitra. Mereka tidak memperoleh pekerja tetap (upahan) dan status mereka sebagai karyawan sangat mudah digantikan, apalagi melihat jumlah driver Ojol yang semakin hari semakin banyak diminati, karena waktu kerjanya yang fleksibel. Ini semakin membuat para driver Ojol hidup dalam ketidakpastian.

Di sisi lain, hal ini menunjukkan lepas tangannya negara dalam menjalankan tugasnya meriayah rakyatnya. Negara dalam sistem kapitalisme hanya bersifat sebagai fasilitator dan regulator. Fasilitator yang memberikan privilege bagi kapitalis dalam membuka kran bisnis sebesar-besarnya dan juga mengukuhkan sebagai regulator agar kepentingan para kapitalis ini terjamin dengan konstitusi yang ada.

Negara dengan politik demokrasi hanya melegitimasi kepentingan korporat saja dengan beragam produk hukum dan kebijakannya. UU Ciptaker yang baru saja disahkan buktinya, nasib buruh yang kian terpinggirkan.

Islam sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah tapi juga hadir mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia termasuk hubungan antara pengusaha dan pekerja. Islam membolehkan seseorang untuk mengontrak jasa/tenaga buruh atau para pekerja yang bekerja untuk dirinya. Untuk mengontrak seorang pekerja harus ditentukan dari awal jenis pekerjaannya, waktu, upah dan tenaganya. Tentunya dengan akad yang jelas, apabila ada unsur kekaburan (gharar) didalamnya maka hukumnya tidak sah.

Seorang karyawan/pekerja digaji karena telah memerikan tenaga/jasanya kepada yang mempekerjakannya, karena itu pengusaha wajib memberikan gaji sesuai dengan kesepakatan awal. Tidak boleh pengusaha melanggar akad diawal, dan juga tidak boleh terjadi gharar didalamnya, seperti potongan-potongan yang dilakukan oleh Grab dan Gojek. Haram hukumnya perusahaan membuat kebijakan yang merugikan hak-hak pekerja. Dengan pengaturan yang semacam ini akan hadir hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja sehingga kerjasama yang hadir adalah saling menguntungkan dan penuh dengan keberkahan.

Negara dalam islam juga mempunyai tanggung jawab utama dalam mensejehterakan rakyatnya. Negara akan membuka lapangan pekerjaaan yang banyak dan real sehingga rakyatnya dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya, disamping segala biaya hidup seperti pendidikan, kesehatan, keamaman ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Inilah konsep islam yang hadir untuk memberikan solusi terhadap seluruh persoalan hidup manusia. Tentu negara yang seperti ini tidak akan kita jumpai selama yang diterapkan masih sistem kapitalisme sekuler. Negara ini hanya akan hadir dibawah institusi khilafah.

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *