Kestabilan Harga Pangan Impian Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Kestabilan Harga Pangan Impian Rakyat

Oleh Ibu Komala

Kontributor Suara Inqilabi

 

Harga beras kini mencetak rekor data panel Bappenas (Badan pangan nasional). 16 Oktober 2023 harga beras premium tembus menjadi Rp15.140/kg, atau naik 1,2% dari hari sebelumnya. Bahkan kondisi ini malah naik terus menerus dan pada saat yang sama seakan-akan membabi buta harga pangan yang lain malah ikut naik, bawang merah, daging, jagung, garam, dll. Justru kondisi ini semakin memberatkan apalagi rakyat kecil semakin tercekik dalam kesulitan.

Tapi benarkah stok beras dalam keadaan aman? Yang katanya panen dimana-mana, akan memperkuat cadangan beras nasional yang diupayakan melalui impor, untuk menurunkan dan menstabilkan bulog serta menambah kuota pengesahan impor berasal dari pemerintah. Sungguh ironis sekali kondisi ini pasalnya negeri ini tidak kekurangan ahli pertanian, wilayah Indonesia kaya raya, sangat luas dan subur, seharusnya mampu menyediakan lahan pertanian untuk produksi stok beras yang tidak menimbulkan gejolak harga dipasaran.

Jelas sekali ini ada faktor lain penyebab naiknya harga beras yaitu tata kelola lapangan dan pertanian yang berdasarkan kapitalisme yang neoliberal sistem ini telah melegalkan komersialisasi sebagai aspek kehidupan, termasuk pangan fungsi bulog sebagai penyedia pangan. Ditambah lagi adanya kepemilikan tanah dikembalikan kepada tuan tanah pemilik lahan yang berlandaskan kapitalisme pemilik modal, inilah penyebab petani tertindas.

Permasalahan ini hanya satu solusinya yaitu Islam. Kondisi seperti ini tidak akan terjadi dalam sebuah negara sistem Islam kaffah. Dalam Islam negara penanggungjawab urusan rakyat negara menjamin kesejahteraan, keadilan, dan keamanan rakyat nya. Kesejahteraan dalam pandangan islam adalah terpenuhi seluruh kebutuhan asasiah masyarakat termasuk kebutuhan pangan. Harga di posisikan stabil sehingga bisa dijangkau semua rakyat. Negara memenuhi kebutuhan pokok, mengatur, pengadaan pangan hingga distribusi.

Negara menerapkan hukum pertanian, aturan bahwa setiap individu boleh memiliki lahan apapun dengan syarat tanah itu produktif. Negara menerapkan larangan menyewakan lahan agar pertanian terus meningkat. Maka negara akan mensupport dengan menyediakan apa saja yang mereka butuhkan, diantaranya sarana, dan infrastruktur pendukung pertanian, memberikan edukasi, hingga memberi bantuan modal, tanpa kompensasi.

inilah islam mengatur secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan dibawah kepemimpin khalifah yang taat kepada Allah Swt, semua akan merasakan nikmat dan sejahtera dalam naungan Daulah khilafah Islamiyah yang mampu menciptakan kestabilan harga pangan yang menguntungkan petani.

Mari bergabung bersama partai politik shahih yang mengajak dan terus bergerak untuk memahamkan umat agar syariat Islam dapat diterapkan di dunia dan Islam Rahmatan lil ‘alamiin dapat kita rasakan bersama.

Wallahu ‘alam bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *