Kebakaran Hutan dan Lahan Akan Terus Terulang

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Kebakaran Hutan dan Lahan Akan Terus Terulang

Oleh. Elih Lisnawati

Kontributor Suara Inqilabi

 

Kebakaran hutan dan lahan bukan pertama kali terdengar dan disaksikan juga dirasakan oleh rakyat Indonesia diberbagai wilayah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, saat ini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkat. Salah satu penyebab kebakaran akibat dari penebangan pohon di hutan dan peralihan fungsi hutan menjadi lahan pertanian secara besar-besaran yang mengakibatkan resapan air berkurang ditambah dengan panasnya cuaca sehingga lahan gambut mudah terbakar dan sulit untuk dipadamkan.

Penyebabnya bukan hanya faktor cuaca yang menyebabkan karhutla berulang. Semua ini terjadi disebabkan dampak dari kapitalisasi hutan dengan atas nama konsesi. Ekploitasi hutan ugal-ugalan yang dimulai sejak terbit nya UU 5/1967 tentang ketentuan pokok -pokok kehutanan sejak UU ini berlaku para penguasa dan konglomerat menjadi penentu dalam izin pengelolaan hutan.

Pada awalnya memang mendongkrak perekonomian tetapi ujungnya hutan Indonesia digarong korporasi dengan ekploitasi yang serampangan yang menyebabkan munculnya banyak konflik sosial dan bencana ekologis. Pada dasarnya, hutan adalah salah satu SDA (Sumber Daya Alam) milik umum.

Namun kapitalisme mengubah paradigma tersebut dengan mengganggap hutan adalah sebagai SDA yang boleh di kelola secara bebas oleh swasta atau individu. Alhasil selama seseorang memiliki modal dan kekuasaan, maka dia berhak memiliki apapun termasuk harta milik umum, seperti tambang, hutan, laut dan lain sebagainya.

Kebebasan kepemilikan dalam sistem Kapitalisme suatu yang wajar siapa yang punya modal besar bisa memilikinya. Inilah pengelolaan yang salah diserahkan kepada individu dan pihak asing mereka ada kepentingan didalamnya untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya dan modal yang sekecil-kecilnya. Mereka tidak lagi memikirkan dampak yang akan ditimbulkan kerusakan ekosistem alam akibat ulah tangan manusia itu sendiri.

Allah Swt berfirman dalam Quran surat Arum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagai dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali kejalan yang benar.”

Bukti tata kelola yang salah mengatur urusan manusia juga alam mengambil kebijakan yang bukan dari sang pencipta. Kejeniusan manusia dengan sistem Kapitalisme yang rakus dan merusak akan terus membawa dampak buruk bagi kehidupan umat manusia dan ekosistem alam.

Dalam pandangan Islam sumber daya alam haram hukumnya dimiliki individu apalagi di swatanisasi. Karena menyangkut hak hidup orang banyak bahwa hutan adalah fasilitas umum yang harus dilestarikan dijaga ekosistemnya. Untuk kemanfaatan kelangsungan hidup manusia dan hewan yang ada didalamnya tidak punah.

Terkait pengelolaan SDA Rasulullah Saw telah menegaskan dalam hadits:

“Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Ibnu Majah)

Rasulullah Saw juga bersabda:

“Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air. rumput dan api.” (HR Ibnu Majah)

Dari kedua hadits ini dapat dipahami bahwa setiap apa yang menjadi hidup orang banyak menjadi milik umum. Kekayaan alam berupa hutan bisa diqiyaskan dengan air, rumput dan api tidak boleh dimonopoli oleh perorangan.
Keberadaanya harus dibiarkan menjadi milik umum. Pengelolaan dan pelestariannya menjadi tanggung jawab negara sebagai bagian dari ri’ayah/pengurusan penguasa terhadap rakyatnya.

Sungguh hanya dalam sistem Islam pengelolaan SDA akan menjadi rahmat bagi seluruh penduduk bumi. Pemimpin umat (khalifah) akan sepenuh hati menjaga kelestarian alam berjalan sesuai tuntunan syariat yang hasilnya untuk kemaslahatan umum. Maka sudah selayaknya kaum muslim mengembalikan lagi sistem Islam yang menebar manfaat. Tidak akan terjadi lagi kerusakan alam.

Wallahu a’lam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *