Jeritan Hati Rakyat Rempang, di Mana Peran Negara?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Jeritan Hati Rakyat Rempang, di Mana Peran Negara?

Oleh Nenden Nurul Chotimah

Kontributor Suara Inqilabi

 

Pada tgl 7 september 2023 diberitakan emosi warga rempang pecah pada saat aksi penolakan relokasi dan penggarapan proyek strategis nasional di kawasan Rempang Batam Kepulauan Riau. Pada saat itu polisi menembakan gas air mata ke arah warga yang menghadang yang menyebabkan banyak kaum ibu dan anak kecil yang terkena gas air mata. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Tim fakta bernama Tiara Harahap kru dari Tv one menelusuri warga rempang yang terdampak relokasi, seorang nenek bernama Leha yang tinggal di pesisir pantai laut kepulauan rempang. Ia menceritakan kesedihannya yang sangat dalam di sisa hidupnya harus meninggalkan tanah leluhur yang sudah ditinggali secara turun temurun bersama keluarganya. Ia berharap keadilan kepada pemerintah agar bisa tetap bertahan menetap di tanah leluhurnya, tetapi apa boleh dikata ia pun tak mempunyai kekuasaan untuk mempertahankannya

Kasus di Pulau Rempang bukanlah kasus pertama. Berdalih proyek strategi nasional dan mengejar pertumbuhan ekonomi, pemerintah mengorbankan rakyat. Jika pun ada relokasi dan ganti rugi hal demikian hanyalah obat penenang. Untuk jangka panjang proyek-proyek tersebut hanya menguntungkan segelintir orang.

Sejatinya, itu hanyalah proyek-proyek korporasi. Terlebih UU Omnibus Law yang menghapus seluruh hambatan masuknya investasi di lapangan. Alhasil, saat pembangunan suatu negara hanya bersandar pada investasi, saat itu pula arah pembangunan ditentukan oleh segelintir orang. Melalui investasi pula korporasi dengan mudah mendikte kebijakan pemerintah meski harus mengorbankan rakyat.

Dalam Islam prinsip pembangunan tidak tegak atas pilar yang membawa mudarat bagi rakyat sebab prinsip pelayanan pemerintah terhadap rakyat merupakan amanah yang akan Allah hisab kelak. Negara berperan utuh dalam mengurus seluruh kemaslahatan rakyat, termasuk melakukan pembangunan.

Pembangunan yang negara lakukan bukan hanya berpijak pada upaya pada upaya mewujudkan kemaslahatan rakyat, tetapi juga berpijak pada prinsip politis. Maksudnya pembangunan negara bertujuan untuk menunjukkan ketinggian Islam dan syariatnya sekaligus.

Negara tidak boleh membuka celah masuknya investasi di sektor yang terkategori kepemilikan umum. Kepemilikan umum sepenuhnya diatur oleh negara dan tidak boleh diserahkan kepada swasta baik dalam bentuk konsesi ataupun privatisasi.

Kontras dengan realitas hari ini negara justru membangun dengan mengandalkan pembiayaannya dari investasi. Alhasil kendali kebijakan ada pada segelintir orang. Selama sistem kapitalis masih eksis, keberpihakkan pemerintah jelas bukan pada rakyat.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *