Hilirisasi Pangan Ternak: Apakah Mampu Menjadi Solusi?
Hilirisasi Pangan Ternak: Apakah Mampu Menjadi Solusi?
Oleh Sarah Fauziah
Kontributor Suara Inqilabi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengajak para peternak Indonesia untuk meningkatkan pengolahan produk pangan asal ternak sebagai faktor utama untuk masa depan negara. Mentan SYL menyampaikan pesannya ini dalam peringatan Bulan Bakti Peternak dan Kesehatan Hewan ke-187 di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, pada tanggal 22 September.
Dalam acara tersebut, Mentan SYL menekankan bahwa sektor pertanian memiliki potensi strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat, terutama dalam menghadapi krisis dan cuaca ekstrem seperti El Nino. Selama empat tahun terakhir, pertanian terus tumbuh dan menjadi pilar ekonomi nasional yang signifikan.
Kementan, di bawah kepemimpinan SL, telah melaksanakan berbagai program unggulan dan menyediakan layanan kredit usaha rakyat untuk mendukung para peternak dalam memperkuat modal usaha mereka. Selain itu, ada program Si Komandan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi sapi dan kerbau, dengan modal awal yang relatif rendah namun hasilnya sangat menguntungkan.
Mentan juga berharap bahwa ekspor produk hilirisasi sektor peternakan, seperti telur, ayam, dan nugget, akan terus berkembang. Meskipun upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan peternak, tetapi masih ada keraguan tentang terwujudnya kesejahteraan tersebut.
Salah satu masalah yang dihadapi adalah fokus pemerintah pada sektor hilirisasi tanpa memerhatikan masalah di sektor hulu. Korporasi swasta telah mendominasi rantai produksi, mulai dari sektor hulu hingga hilir, sehingga peternak lokal harus bergantung pada mereka. Hal ini sejalan dengan pola kapitalisme neoliberal yang cenderung mendukung korporasi besar daripada kepentingan rakyat.
Mentan SYL berpendapat bahwa sistem yang lebih adil adalah yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam, di mana negara berperan aktif dalam mengatur dan mendukung sektor peternakan untuk kepentingan rakyat. Dalam sistem ini, negara memastikan kesetaraan peluang bagi semua peternak, menyediakan sarana produksi yang terjangkau, dan mengawasi distribusi serta melindungi produsen dari praktik-praktik merugikan.
Namun, ia menekankan bahwa ini hanya dapat terwujud dalam negara yang menerapkan prinsip-prinsip Islam secara menyeluruh, seperti dalam konsep khilafah Islamiah. Dalam sistem ini, negara memiliki peran yang lebih besar dalam mengelola sektor peternakan secara komprehensif, mulai dari produksi hingga distribusi, untuk kepentingan rakyat.
Wallahu’alam bish-shawwab.
Views: 0

