Cukai Minuman Berpemanis Solusi Pragmatis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Cukai Minuman Berpemanis Solusi Pragmatis

Shevina Azzahro

Kontributor Suara Inqilabi

 

Di tahun ini pemerintah akan menetapkan cukai pada minuman berpemanis dalan kemasan (MBDK), ini terus di harapkan dari tahun sebelumnya dan sangat di harapkan di tahun ini 2024 di implementasikan.

Hal ini juga di dukung UNICEF, WHO (organisasi kesehatan dunia) juga merekomendasikan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan.

Dengan keputusan cukai terhadap MBDK (minuman berpemanis dalam kemasan) ini pemerintah ingin mengurangi masyarakat untuk minuman berpemanis. Dengan adanya cukai diharapkan masyarakat akan mengurangi minuman manis sehingga bisa mengurangi penyakit diabetes.

Disisi lain ini akan sangat menguntungkan pemerintah dalam memperoleh pemasukan. Menteri keuangan pada tahun 2020 pernah menyampaikan bahwa penerimaan dari cukai MBDK berpotensi sampai Rp 6,25 triliun.
(cnbcindonesia/23 February/2024)

Ini akan sangat menguntungkan pemerintah dan hal ini juga akan berdampak ke perusahaan minuman. Perusahaan minuman akan menggunakan strategi lain agar penjualan tidak merosot.

Tapi apakah keputusan bea cukai ini efektif terhadap masyarakat? jawabanya bisa jadi iya bisa jadi kurang efektif. Karena dengan keputusan cukai MBDK ini juga akan mempengaruhi sisi lain seperti strategi perusahaan minuman dan juga keinginan masyarakat yang tinggi.

Bisa saja masyarakat akan menggunakan cara lain agar tetap minum manis dengan biaya yang rendah. Ketika orang yang jarang sekali minum manis ingin membeli minuman manis akan merasa mahal hanya untuk tambahan bea cukai.

Jika ingin benar-benar masyarakat rendah menkomsusi minuman manis maka seharusnya di tingkatkan dalam pengetahuan akan kesehatan gizi, betapa penting dan besar sekali pengaruh makanan dan minuman yang di konsumsi.

Dengan ini masyarakat akan sadar dengan sendirinya dan membatasi minuman manis karena mereka sangat tahu kenapa tidak boleh terlalu banyak minuman manis. Menekankan biaya tidak lebih baik dari memberikan edukasi kesehatan terhadap masyarakat.

Penetapan cukai MBDK kurang efektif dalam mengatasi diabetes dan obesitas. Hal tersebut hanya bersifat pragmatis, tidak menyelesaikan masalah. Masyarakat banyak yang mengalami kemiskinan sehingga sulit untuk makan yang bergizi karena harga terus naik, menjadikan masyarakat memilih mengomsumsi karbohidrat dengn kandungan gula yang tinggi. Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang makan minum sehat sehingga apa saja yang viral akan dibeli tanpa mengetahui bergizi atau tidak. Penetapan cukai tidak menjadikan masyarakat dalam mengonsumsi gula akan menurun.

Mengatasi permasalahan diabetes, obesitas dan penyakit lainya negara sangat berperan dalam mengurus rakyatnya. Sekarang di sistem kapitalis ini banyak yang lebih mementingkan keuntungan dari pada mencari solusi yang lebih menguntungkan bagi masyarakat. Didalam aturan islam tidak akan ada aturan yang lebih menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. Islam mengatur bahwa pemimpin islam harus melayani rakyat dan memutuskan aturan yang tidak merugikan rakyat.

Rasulullah menyebut pemimpin ini adalah khilafah yaitu sebagai pengganti Rasul dalam mengurusi masalah ummat. Lalu bagaimana pemimpin islam/khilafah ini akan mengatur kesehatan masyarakat?, yaitu khilafah akan menetapkan standar mutu secara menyeluruh untuk makan dan minuman, jika ada yang melanggar akan mendapatkan hukuman yang berat. Disisi lain pemimpin juga akan mengedukasi masyarakat agar selalu makan minum yang halal dan sehat, karena memang seharusnya kita makan dan minum yang halal dan toyyib agar bisa terus beribadah dan beraktifitas secara maksimal.

Wallahu’alam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *