Rakyat Butuh Energi, Bukan Antrean dan Subsidi
Rakyat Butuh Energi, Bukan Antrean dan Subsidi
Zahida Ar-Rosyida
Aktivis Muslimah Banua
Antrean BBM di Makassar dan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan sempat mengular hingga ratusan meter. Kendaraan menumpuk di SPBU, sementara masyarakat harus menghabiskan waktu hanya untuk mendapatkan bahan bakar. Kelangkaan BBM dan LPG 3 kg ini mendorong mahasiswa, ojol, dan organisasi masyarakat melakukan aksi di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Makassar (IDN Times, 13/09/2026).
Dampaknya merembet ke aktivitas sehari-hari. Sekolah menerapkan pembelajaran daring, sementara sebagian pegawai bekerja dari rumah untuk mengurangi mobilitas. Bagi ojol dan pelaku usaha, waktu dan biaya operasional ikut terdampak. HMI Cabang Gowa Raya juga mendesak evaluasi tata kelola BBM dan LPG karena kelangkaan dirasakan masyarakat, termasuk petani, nelayan, dan UMKM (DetikEdu, 12/09/2026)
Pemerintah kemudian mengoptimalkan Satgas untuk mengatasi persoalan distribusi BBM dan LPG di Sulsel (ANTARA, 14/09/2026). Langkah ini penting, tetapi persoalan energi tidak semestinya berhenti pada mengurai antrean ketika kelangkaan sudah terjadi.
Bukan Sekadar Soal Subsidi
BBM dan LPG bukan barang mewah. Keduanya menopang transportasi, pekerjaan, perdagangan, rumah tangga, dan usaha kecil. Karena itu, energi semestinya dipandang sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya.
Perdebatan energi sering berujung pada subsidi. Padahal subsidi hanya salah satu instrumen. Ia dapat membantu menekan harga, tetapi tidak otomatis menjamin pasokan tersedia, distribusi merata, dan kebutuhan rakyat terpenuhi dengan mudah.
Persoalannya lebih dalam: paradigma pengelolaan energi.
Dalam kapitalisme, sumber daya alam dan energi mudah ditempatkan sebagai komoditas yang dikelola dalam kerangka bisnis, investasi, harga, keuntungan, dan mekanisme pasar. Negara kemudian banyak berperan melalui regulasi, pengawasan, dan subsidi.
Ketika distribusi terganggu, negara turun tangan. Ketika harga membebani rakyat, subsidi diberikan. Ketika antrean mengular, aturan dibuat. Negara akhirnya sibuk mengelola dampak, sementara persoalan mendasar tata kelola energi belum terselesaikan.
Padahal rakyat tidak hanya membutuhkan harga murah. Mereka membutuhkan energi yang tersedia, mudah diperoleh, dan terjangkau.
Energi Bukan Sekadar Komoditas
Islam memiliki pandangan berbeda mengenai sumber daya yang menjadi kebutuhan bersama. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)
Hadis ini menjadi dasar pembahasan kepemilikan umum. Sumber daya yang termasuk milik umum tidak boleh dikuasai segelintir pihak lalu dikelola semata untuk keuntungan. Negara berkewajiban mengelolanya agar manfaatnya kembali kepada masyarakat.
Dengan prinsip ini, sumber daya strategis seperti energi tidak dipandang semata sebagai barang dagangan, tetapi amanah yang harus dikelola untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.”(QS. An-Nisa: 58)
Kekayaan alam adalah amanah. Pengelolaannya tidak cukup diukur dari keuntungan atau penerimaan negara, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
Riayah, Bukan Sekadar Mengatur
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Riayah bukan sekadar membuat aturan, tetapi memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Negara harus membangun sistem penyediaan dan distribusi energi yang kuat, mengelola sumber daya strategis secara amanah, serta memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan dasar secara mudah dan merata.
Karena itu, solusi kelangkaan BBM dan LPG tidak cukup dengan menambah subsidi atau membuat aturan baru ketika antrean sudah panjang. Dibutuhkan perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam dan energi.
Dalam perspektif politik Islam, penerapan syariat secara menyeluruh membutuhkan institusi Khilafah sebagai negara yang menerapkan syariat dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.
Rakyat Butuh Kemudahan
Kelangkaan BBM dan LPG menjadi cermin bahwa persoalan energi bukan sekadar soal pasokan sesaat, tetapi menyangkut cara negara mengelola sumber daya strategis dan memenuhi kebutuhan rakyat.
Negeri ini memiliki sumber daya alam yang besar. Maka ironis ketika rakyat justru harus menghabiskan waktu untuk mengantre kebutuhan energi yang menopang kehidupan mereka.
Rakyat butuh energi, bukan antrean. Rakyat butuh kepastian, bukan sekadar subsidi. Dan rakyat membutuhkan negara yang benar-benar menjalankan fungsi riayah, bukan sekadar mengatur ketika masalah sudah terjadi.
Wallahu’alam bish-shawwab
Views: 4

