HIV/AIDS : Buah LGBT Peliharaan Neolib

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Farah Adibah (Aktivis Muslimah dari Makassar)

Salah satu kota di Indonesia, yaitu Banten baru-baru ini diberitakan bahwa 11.238 warganya terkena HIV/AIDS yang mayoritas disebabkan hubungan seks sesama jenis. Dilansir dari Vivanews.com

(1/12/19), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PDSPDI) Banten mencatat, dalam satu tahun terakhir penderita penyakit tersebut terus meningkat, dimana 75 persennya berada di Tangerang Raya, yang meliputi kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Penularan virusnya pun kian mengalami perubahan, dulunya lewat jarum suntik yang digunakan secara bergantian. Tetapi, sekarang lebih banyak melalui hubungan seksual. Di mana, mengarah pada LGBT, hubungan sesama jenis.
Di tempat yang berbeda, yaitu Bekasi, jumlah kaum sodom alias homoseksual sudah mencapai 4.000 orang, yang datanya didapatkan setelah pengungkapan komunitas LGBT di Karawang. Dikutip dalam (Vivanews.com 4/12/2019)

Kasus di atas menunjukkan Indonesia kini terancam darurat HIV/AIDS dan LGBT. Untuk HIV/AIDS ini darurat karena Indonesia Aids Coalition (IAC) menemukan Kementrian Kesehatan belum membeli obat Anti Retro Viral (ARV) untuk pengidap HIV/AIDS. Jika Pemerintah tidak melakukan pengadaan obat, dipastikan Indonesia darurat HIV/AIDS setelah stok obat ARV habis (Antaranews.com 2/12/19).

Dikatakan darurat LGBT karena hampir di setiap wilayah di Indonesia terdapat komunitas kaum pelangi ini. Berdasarkan data hasil tim konselor penelitian perkembangan penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), angka LGBT di Sumatera Barat tercatat 18.000 orang (Wartakotalive.com). Ini merupakan angka yang mengejutkan untuk satu wilayah di Indonesia, belum di wilayah lain.

Fenomena LGBT dan HIV/AIDS ini bukanlah hal yang baru. Sudah menjadi polemik di kalangan masyarakat. Terlebih persoalan LGBT, yang diaminkan banyak orang. Selama ini banyak yang menganggap hak LGBT ini adalah hak asasi manusia yang dimiliki oleh seluruh rakyat dan perlu diperjuangkan. Sehingga pengikut setia kaum pelangi ini terus mengkampanyekan hal itu.
Padahal kalau kita telusuri terkait LGBT, yakni akronim dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender, hal itu merupakan sesuatu yang bertentangan dengan agama Islam. Semuanya adalah perilaku seks yang menyimpang dan menjadi ancaman terhadap keberadaan umat manusia dengan segala martabat kemanusiaannya.

Jelas dalam Alquran surah Al-A’raaf ayat 80-81, menyebutkan bahwa pelaku sodomi (LGBT) telah melakukan perbuatan yang sangat hina lagi menjijikkan dan melakukan perbuatan yang melampaui batas!

Sesungguhnya LGBT ini merupakan kampanye barat yang disuntikkan agar umat muslim, khususnya, mengamini sekaligus mengadopsinya. Sehingga hukum-hukum Islam ditinggalkan dan kaum Muslim mengalami krisis identitas. Inilah yang diharapkan oleh pihak pembenci Islam, menyelundupkan paham sekuler-neoliberal untuk menghancurkan peradaban Islam.
Maraknya HIV/AIDS bisa menjadi kaca pembesar dalam melihat buah dari LGBT. Sehingga konklusi nyata yang didapat adalah LGBT sesuatu yang berbahaya.

Umumnya, orang-orang akan menjauhi sesuatu yang bisa membahayakan dirinya. Maka yang dia lakukan ialah berupaya mencari jalan keluar terhadap hal yang berbahaya itu. Begitupula dengan LGBT yang jelas berbahaya, perlu dijauhkan bahkan dihilangkan, sehingga butuh solusi yang tepat lagi mantap.

Dari sini kita bisa melihat bahwa inilah problematika yang perlu di viralkan untuk kemudian diberikan solusi tuntas. Bukan malah mempersoalkan hal yang lain. Narasi-narasi radikalisme ancaman negeri, agama dikatakan radikal, umat dicurigai, mesjid diawasi, ulama diasingkan, nikah dipersulit, cerai dipermudah, bahkan penista agama dan rasul di bela.

Seyogianya ada solusi dari negara terkait HIV/AIDS dan LGBT yang mengancam ini. Terkait HIV/AIDS, tentu tidak terlepas dari menghilangkan sebab mendasar munculnya HIV/AIDS ini, yaitu adanya perilaku yang menyimpang dan masih dipelihara. Memberantas kaum LGBT sangat penting sekiranya, agar penyebab munculnya virus ini tidak ada lagi.

Selanjutnya, bagi yang terlanjur terinfeksi HIV/AIDS, maka negara harus merehabilitasi dan mengobati dengan menyediakan fasilitas ARV yang dibutuhkan untuk pengobatan. Rehabilitasi dibutuhkan untuk memperbaiki dari sisi moral dan agama agar pelaku bertaubat dan bisa merecovery mental dan pemikirannya dan menjalani pola hidup Islami.
Persoalan LGBT juga harus diselesaikan, dengan penegasan bahwa hal itu dilarang keras oleh agama. Juga, negara yang menyerukan hal itu.

Maka dari itu negara berperan penting dalam penyelesaian masalah di atas. Jika problem solving yang digunakan itu berasal dari pencipta alam semesta ini, maka tentu akan terselesaikan. Tetapi, jika berasal dari yang diciptakan, yakni manusia yang sifatnya terbatas, serba kurang, dan lemah, maka akan memunculkan kerusakan. Problem solving itu adalah Islam.

Ketika syariah Islam diterapkan dalam bingkai Khilafah, maka kesehatan akan terjamin dan fasilitas pelayanan kesehatan terbaik akan diperoleh. Karena negara bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pemenuhan hajat pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas.

Perihal LGBT, tentu akan terselesaikan jika syariah Islam yang digunakan. Karena umat akan diawasi perilakunya dan dijatuhi sanksi bagi mereka yang melanggar sesuai syariah Islam, bagi homoseksual yaitu diberikan hukuman dengan dijatuhkan dari tempat yang tinggi sampai mati. Hal ini memberi efek jera dan mencegah orang lain untuk mengikui perilaku menyimpang ini.

Tidak akan bisa diatasi masalah di atas dengan sistem selain sistem Islam. Dengan kata lain, tidak akan terselesaikan jika ideologi yang digunakan bukan ideologi Islam. karena LGBT itu sendiri lahir dari ideologi kapitalisme neolib, sehingga upaya apapun itu, selama masih dengan ideologi induknya, it’s impossible. Wallahu A’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *