Bullying Masih (Terus) Terjadi, Apa Solusinya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Bullying Masih (Terus) Terjadi, Apa Solusinya?

 Rany SN, S.Pd.

Kontributor Suara Inqilabi

 

Kasus bullying di dunia pendidikan masih terus terjadi. Pada pertengahan bulan Desember ini saja sudah ada beberapa berita tentang kasus bullying di satuan pendidikan. Salah satunya terjadi di Bekasi, siswa kelas VI SD berinisial F (12) dinyatakan meninggal dunia setelah kakinya diamputasi akibat di-bully dan kakinya dijegal teman sekolahnya. (detiknews, 7/22/2023).

Fenomena bullying saat ini sangat mengerikan. Pasalnya, mayoritas pelakunya dari kalangan remaja, bahkan anak-anak. Jika dilihat dari banyaknya kasus dapat dikatakan dunia pendidikan sedang mengalami “darurat kekerasan”. Dilansir dari data KPAI, tercatat ada 723 kasus kekerasan yang berhubungan dengan satuan pendidikan. Di antaranya terdapat 87 kasus anak yang sebagai korban bullying atau perundungan. (jawapos.com, 9/10/2023).

Bullying juga merupakan salah satu isu global yang sudah lama dicari jalan keluarnya. Namun herannya, perilaku rusak dan bisa membahayakan jiwa ini seolah sulit untuk diselesaikan. Apa penyebab pelaku sampai tega melakukan bullying?

Fitrahnya anak-anak adalah makhluk polos dan bersih, akan tetapi terjadi kasus bullying tersebut menunjukkan sebaliknya. Inilah bukti betapa rusaknya cara berpikir dan bersikap generasi muda saat ini. Konsep kehidupan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan menyebabkan mereka jauh dari pemahaman agama dan tidak tahu tujuan penciptaan. Akibatnya, mereka berperilaku seenaknya.

Belum lagi, cara pandang sistem kapitalisme yang diemban saat ini menjadikan manusia hanya mengejar materi, berupa eksistensi, popularitas dan sejenisnya. Tegaknya sistem sekuler kapitalis inilah satu-satunya penyebab tumbuh suburnya bullying. Tidak heran, jika berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan bullying yang diproduksi oleh sistem yang sama, tidak akan pernah mampu mengatasi permasalahan bullying itu sendiri.

Sudah jelas, persoalan mendasar penyebab bullying adalah persoalan yang bersifat sistemis, maka solusinya pun harus bersifat sistemis pula. Oleh karena itu, harus mengganti sistem sekuler kapitalis dengan sistem kehidupan yang benar, yakni sistem Islam yang berasal dari Allah Taala. Lantas bagaimana solusi sistem Islam mengatasi bullying?

Islam telah menetapkan bahwasanya keselamatan anak dari segala bentuk kezaliman ataupun terlibatnya mereka dari perundungan merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan negara. Keluarga berfungsi sebagai madrasah pertama mencetak generasi, di mana anak-anak akan diberikan pengajaran tentang aturan Islam. Aturan inilah menjadi bekal individu umat yang akan membentengi dari melakukan kemaksiatan.

Masyarakat berfungsi sebagai kontrol sosial. Kontrol sosial artinya masyarakat beramar makruf nahi mungkar, berperan aktif mencegah menjamurnya berbagai tindakan kejahatan yang dilakukan anak-anak dan menjauhi sikap acuh terhadap semua bentuk kemungkaran. Hadirnya masyarakat sebagai kontrol sosial akan berpengaruh terhadap sehatnya lingkungan untuk anak-anak dan meminimalisir tindak kriminalitas.

Negara berfungsi sebagai perisai umat. Caranya dengan menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Negara akan menjaga akidah dan moral rakyatnya melalui sistem pendidikan Islam yang berkualitas dan diberikan secara gratis. Kurikulum pendidikan Islam mampu mencetak peserta didik yang berkepribadian Islam yang saleh dan cemerlang, sehingga terhindar dari berbagai perilaku kasar, zalim dan lainnya.

Negara juga akan menutup setiap celah yang dapat merusak akidah dan kepribadian rakyat, termasuk menyaring tayangan yang merusak. Apabila terjadi perundungan, maka negara akan memberikan sanksi sesuai hukum syarak. Jika pelaku kriminal adalah anak di bawah umur (belum balig) atau orang gila, maka tidak dihukum. Adapun jika pada seseorang yang sudah terdapat satu atau lebih di antara tanda-tanda balig, berarti dapat dijatuhi sanksi yang telah ditetapkan syariat. Sanksi yang dijatuhkan pada pelaku yang menyakiti organ tubuh atau tulang manusia adalah diat.

Rasulullah saw. bersabda, “Pada dua biji mata, dikenakan diat. Pada satu biji mata, diatnya 50 ekor unta. Pada dua daun telinga dikenakan diat penuh.” (Abdurrahman al-Maliki, Nizhamul ‘Uqubat).

Sudah saatnya untuk mencampakkan sistem sekuler kapitalis dan menggantinya dengan sistem yang telah terbukti menghasilkan generasi berkualitas, yaitu sistem Islam. Sebuah sistem yang akan menerapkan aturan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah. Khilafah akan mengharuskan semua pihak yang bertanggung jawab terhadap generasi—keluarga, masyarakat, dan negara—untuk bekerja bersama, termasuk dengan menjatuhkan sanksi bagi para pelaku.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *