Senin, Maret 23, 2026
Kabar Nasional

Mengincar Untung dari Lumpur Bencana: Ketika Musibah Jadi Peluang Bisnis

Mengincar Untung dari Lumpur Bencana: Ketika Musibah Jadi Peluang Bisnis

Oleh : Lala Imnidza

Di tengah luka bencana banjir yang belum sepenuhnya kering, muncul narasi yang bikin banyak orang mengernyit. Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyampaikan bahwa lumpur sisa banjir di Aceh dan beberapa wilayah Sumatera ternyata menarik minat pihak swasta. Bahkan, lumpur tersebut disebut bisa dimanfaatkan dan berpotensi memberi pemasukan bagi daerah.

 

Sekilas, pernyataan ini terdengar “out of the box”. Limbah bencana yang selama ini dipandang sebagai masalah, kini dilihat sebagai peluang ekonomi. Pemerintah pun memberi sinyal terbuka kepada swasta: silakan, kalau mau dimanfaatkan, itu bagus. Logikanya sederhana daerah dapat pemasukan, lumpur berkurang, semua tampak diuntungkan.

 

Namun, di balik solusi tersebut, ada banyak tanda tanya yang tidak bisa di skip begitu saja.

 

Pertama, cara pandang ini justru mempertegas watak kapitalis dalam pengelolaan bencana. Alih-alih negara turun tangan penuh sebagai penanggung jawab utama, beban justru dilempar ke mekanisme pasar. Bencana yang seharusnya ditangani dengan empati dan tanggung jawab, malah dibaca sebagai komoditas. Musibah berubah jadi peluang cuan.

 

Kedua, kebijakan ini dinilai salah prioritas. Masyarakat terdampak masih berkutat dengan kebutuhan paling dasar: tempat tinggal sementara, makanan, air bersih, layanan kesehatan, hingga pemulihan psikologis. Dalam situasi seperti ini, membicarakan jual-beli lumpur terasa terlalu jauh dan tidak sensitif. Fokus negara semestinya memastikan korban bisa hidup layak kembali, bukan sibuk menghitung potensi ekonomi dari sisa bencana.

 

Ketiga, solusi ini tampak pragmatis tapi minim pijakan. Tidak ada penjelasan rinci soal regulasi, batasan, atau mekanisme pengawasan. Tanpa aturan yang jelas, keterlibatan swasta justru berpotensi membuka ruang eksploitasi. Lingkungan bisa rusak, masyarakat lokal bisa tersisih, dan keuntungan bisa saja hanya berputar di lingkaran elite bisnis.

 

Dalam islam seharusnya pemerintah berperan sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Artinya, tanggung jawab penanggulangan bencana tidak boleh setengah-setengah, apalagi dialihkan demi efisiensi ekonomi. Negara hadir penuh, bukan sekadar fasilitator pasar.

 

Dalam Islam, prinsipnya jelas kemaslahatan masyarakat harus didahulukan di atas kepentingan materi. Bencana adalah ujian kemanusiaan, bukan ladang bisnis. Selain itu, Islam juga tegas melarang swastanisasi sumber daya alam yang sejatinya menjadi milik umum, terlebih jika pemanfaatannya berpotensi merugikan rakyat banyak.

 

Pada akhirnya, publik berhak bertanya: ke mana arah kebijakan ini akan dibawa? Apakah benar-benar untuk pemulihan masyarakat, atau justru membuka babak baru komersialisasi bencana? Di saat rakyat masih berjuang bangkit dari lumpur, negara dituntut untuk berpihak bukan pada keuntungan, tapi pada kemanusiaan.

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *