Oleh : Sabrina
Sutrah adalah pembatas saat orang sedang shalat yang diletakkan di depan tempat sujud seseorang supaya tidak dilewati. Dianjurkan bagi orang yang shalat menjadikan di depannya sutrah untuk menghalangi orang lewat didepanya dan menghalangi pandangannya dari apa yang ada setelahnya.
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudri ia berkata: Rasulullah saw bersabda, apabila salah seorang di antara kamu melakukan shalat, maka shalatlah dengan menghadap ke sutrah, dan mendekatlah kepadanya, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di antara dia dan sutrah. Jika seseorang datang melewatinya, maka halangilah dengan sekuat tenaga, sebab dia adalah syaitan. [hr abu dawud dan ibnu majjah]
Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika keluar (untuk shalat) pada hari raya, memerintahkan disiapkan tombak, lalu diletakkan di depannya untuk shalat menghadap kepadanya, sedangkan orang-orang di belakang Beliau. Beliau melakukan hal itu ketika safar, lalu diikuti oleh para pemerintah (setelahnya). Hr. bukhari, muslim, dan abu dawud
Ulama madzhab hanafi dan maliki berpendapat, bahwa dianjurkan menyiapkan sutrah bagi orang yang shalat adalah ketika dikhawatirkan akan dilewati seseorang. Jika dirasakan aman dari dilewati orang lain, maka tidak dianjurkan. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi Wa Sallam pernah shalat di tanah lapang, sedangkan di depan Beliau tidak ada apa-apa. (Hr. ahmad, abu dawud, dan baihaqi).
Editor : Selvi Tridayani