MEMAHAMI KHILAFIAH

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh :Doni Riw

Pertama yang perlu digaris bawahi; Khilafiah adalah perbedaan ijtihad dari para mujtahid. Bukan perbedaan pendapat antar para awam.
.
Siapa itu mujtahid? Mujtahid adalah seseorang yang memiliki seperangkat ilmu untuk meng-ijtihad dalil menjadi hukum syara’.
.
Dalil-dalil itu berupa text Al Quran dan Sunnah di dalam bahasa Arab lengkap dengan seluruh konteksnya.
.
Mujtahid menguasai seperangkat ilmu alat untuk meng-ijtihad dalil-dalil tersebut. Ilmu alat itu yang pertama adalah gramatika bahasa Arab; nahwu sorof.

Juga ilmu tentang makna tiap kata dan rangkaian kata dalam balaghoh. Juga kontek asbabun nuzul dan asbabul wurud.

Seorang mujtahid juga wajib menguasai ushul fiqih atau metode untuk meng-ijtihad dalil menjadi hukum syara. Tentu saja juga wajib menguasai tafsir Al Quran dan ribuan hadits.

Bisa kita bayangkan bahwa konfigurasi ilmu yang dikuasai antar satu mujtahid dengan mujtahid yang lainnya pasti berbeda. Sehingga meski merujuk satu atau sekelompom dalil yang sama, bisa saja menghasilkan kesimpulan yang berbeda.

Perbedaan kesimpulan antar mujtahid yang itu muncul dari perbedaan ushul fiqih, itulah yang disebut Khilafiah. Itu bisa diterima.

Tetapi perbedaan pendapat antar orang awam yang itu muncul dari ketidak tauannya pada ilmu alat, kemudian ngotot, itu adalah hawa nafsu.

Bagi seorang mujtahid yang telah menguasai ilmu alat secara lengkap, ketika dia menelurkan satu ijtihad, maka kemungkinannya dua; benar atau salah. Jika benar dia mendapat dua pahala jika salah dia mendapat satu pahala.

Bagi seorang awam yang tidak atau belum menguasai ilmu alat secara lengkap, kemudian dia sok-sokan ijtihad, maka hasilnya pasti salah dan pasti berdosa.

Maka bagi kita yang awam tidak ada pilihan lain kecuali itiba atau mengikuti ijtihad alim ulama yang menguasai ilmu alat secara sempurna.

Bagi awam, bahkan untuk menentukan ijtihad dari mujtahid mana yang akan kita ambil sebagai pedoman pun ada ilmunya. InsyaAllah akan kita bahas pada tulisan berikutnya.
.
Allahu a’lam bish-shawab.
.
Jogja 71019

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *