KERUSAKAN LINGKUNGAN, AKIBAT ABAINYA NEGARA TERHADAP EKSPLOITASI SUMBER DAYA ALAM
Oleh Tutik Indayani
Pejuang Pena Pembebasan
Negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, sudah seharusnya memiliki pemimpin yang amanah dalam mengelola wilayah kekuasaannya. Bila salah dalam pengelolaannya, bukan kemakmuran yang diperoleh, dapat dipastikan rakyatnya tidak hidup sejahtera.
Seperti Indonesia misalnya, dimana sudah diketahui bahwa Indonesia adalah negara penghasl tambang terbesar di dunia, tetapi kehidupan rakyatnya masih banyak yang kekurangan.
Bukan hanya itu saja, dampak dari pengeksploitasian tambang yang ugal-ugalan, telah menimbulkan kerusakan lingkungan disekitar daerah pertambangan.
Salah satunya yang saat ini yang sedang ramai disoroti adalah tambang emas yang berada di Papua.
Komisi IV DPR RI, Sulaiman L Hamzah, menyoroti kasus pencemaran limbah berbentuk tailing yang merupakan sisa dari proses pengolahan hasil tambang PT Freeport Indonesia, yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah Timika, Papua, (Antara, 2/2/2023).
Menurut Hamzah, dari dua sungai yang tadinya itu jadi alur pembuangan tailing, ternyata sekarang melebar sampai jauh. Bahkan menutup sampai ke pulau dan masyarakat praktis tidak bisa jalan leluasa seperti sebelumnya.
Pencemaran limbah ini juga berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat setempat, karena laut tercemar hingga menimbulkan penyakit, terutama bagi anak-anak kecil yang kulitnya sensitif.
Limbah sisa aktifitas tambang PT. Freeport selama puluhan tahun, terbawa melalui sungai-sungai di Mimika, bahkan ke laut. Terjadi pendangkalan di muara-muara sungai, baik yang ada di dalam area Freeport maupun yang di luar, kata Gobat, anggota DPR Papua.
Masih banyak dampak yang ditimbulkan pertambangan ini, yang sangat merugikan masyarakat disekitar pada khususnya dan wilayah Papua pada umumnya.
Kerusakan yang di Dukung Sistem
Bukan suatu kemustahilan, eksploitasi yang tidak terukur, ugal-ugalan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Semua itu karena diterapkannya aturan yang salah dalam sistem kapitalis. Konsep liberalisasi sumberdaya alam dalam sistem ekonomi kapitalis telah membuka kesempatan yang lebar bagi pengusaha atau korporasi atau swasta lokal maupun asing untuk mengelolanya.
Sejatinya PT Freeport ini adalah wujud Kapitalisme Internasional yang sedang tinggal di Indonesia. Keberadaanya adalah mengeruk sumber kekayaan kita, sementara mereka tidak memberi dampak banyak pada bangsa dan negara.
Keserakahan telah melalaikan penjagaan terhadap lingkungan yang sangat penting bagi umat manusia, bahkan tidak perduli bila dampaknya sampai membahayakan kehidupan manusia.
Seharusnya perusahaan mengolah limbah terlebih dahulu, sebelum dibuang ke sungai, agar tidak membahayakan dan tidak mencemari lingkungan.
Sepertinya hal tersebut sangat mustahil terwujud, bila sistem kapitalis yang diterapkan. Perusahaan hanya fokus meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Karena bila harus mengolah limbah terlebih dahulu, perusahaan akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dan ini dianggap suatu beban perusahaan.
Dengan demikian segala cara akan ditempuh untuk menghindari tanggungjawab mengelolah limbah tersebut, meski harus melanggar aturan.
Mereka tidak perduli dampaknya, selain pada lingkungan, kesehatan penduduk sekitar juga terganggu, terlebih kehidupan ekonominya.
Hal ini lebih diperparah lagi dengan pengaruh kebijakan negara dalam sistem demokrasi kapitalisme yang sangat kental dengan kepentingan korporasi, yang hanya mementingkan bisnis daripada jeritan rakyat yang terdampak pencemaran lingkungan.
Sejak awal masuknya PT Freeport di Propinsi Papua, sejatinya sudah mendapat penolakan dari penduduk setempat, suku Amungme. Dimana tempat tinggal suku tersebut yang akan dijadikan tempat pertambangan.
Penduduk suku Amungme menganggap bahwa gunung yang akan di jadikan aktivitas eksplorasi adalah suci, yang dipercaya menjadi tempat bersemayamnya arwah nenek moyang mereka.
Islam Mengatasi Pencemaran Lingkungan
Pencemaran Lingkungan ini tidak bisa dianggap remeh, karena dampak mudharatnya sangat luas. Islam memiliki cara atau solusi dalam mengatasi pencemaran lingkungan ini
Keberadaan perusahaan tambang semata untuk kemaslahatan umat manusia, karena itu penguasa wajib melindungi rakyatnya dari bahaya, seperti bahaya limbah yang dihasilkan perusahaan.
Negara akan mengawasi setiap aktifitas pertambangan dalama pengelolaan sumberdaya alam. Pihak swasta dan asing tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengeruk sumberdaya alam yang merupakan kepemilikan umum seluruh rakyat.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw :
” Kaum muslim bersekutu dalam kepemilikan atas tiga hal yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Al Bukhari)
Hasil tambang disini termasuk barang kepemilikan umum, karena diprediksi oleh para ahli memiliki jumlah yang sangat berlimpah. Seperti tambang emas yang dikelola PT. Freeport Indonesia, merupakan tambang terbesar di dunia dengan nilai cadangan mencapai 42 miliar US Dollar.
Pengelolaan sumber daya alam termasuk meneral oleh negara Islam wajib berjalan pada prinsip kemaslahatan umat. Sehingga lingkungan akan tetap terjaga sebab keberadaan lingkungan yang baik akan berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan manusia.
Karena fungsi penguasa adalah pelindung umat dari segala macam bahaya dan pengurus umat dari segala macam kebutuhannya. Maka Islam sangat memperhatikan keselamatan manusia dan memperhatikan kesejahteraannya.
Demikian juga Islam sangat memperhatikan lingkungan tempat masyarakat tinggal. Syariat Islam juga telah melarang masyarakat merusak lingkungan termasuk industri yang menghasilkan limbah berbahaya bagi kehidupan.
Allah Swt berfirman :
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi sesudah Allah memperbaikinya. Dan berdoalah kepadanya dengan rasa takut tidak akan diterima dan harapan akan dikabulkan. Sesungguhnya rakhmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf : 56)
Berdasarkan semua ini Khalifah akan menghentikan sistem demokrasi kapitalis yang membawa kerusakan di muka bumi, sehingga manusia kembali hidup dalam kesejahteraan dalam limpahan Rahmat Allah Swt.
Wallahu’alam bishshawab