Indonesia Darurat Krisis Ekonomi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: M. Azzam Al Fatih

Perekonomian merupakan hal penting dalam sebuah negara maupun organisasi. Ibarat tubuh manusia ekonomi adalah jantungnya yang selalu memompa untuk memberi nafas kehidupan. Tatkala denyutannya melemah maka akan berpengaruh terhadap organ tubuh lainya. Jika jantungnya sakit hal yang paling urgen harus segera diobati. Namun jika memang tidak tertolong hal terpuruk adalah kematian.

Suatu negara dinilai ekonominya tidak sehat manakala perekonomian melemah. Banyak hutang yang akhirnya gali lubang tutup lubang. segala cara pun ditempuh untuk memberikan nafas perekonomian misalnya menaikkan pajak, menarik pajak di luar kewajaran. Dan hal yang paling nampak adalah naiknya pengangguran dan kemiskinan.

Ternyata hal ini dialami negeri ini. Di mana hutang Indonesia semakin melambung dari tahun ke tahun. Sampai saat ini saja hutang Indonesia mencapai 5.569 triliun Sebagaimana yang diberitakan oleh harian kompas https://amp.kompas.com/money/read/2019/10/15/124400226/utang-luar-negeri-ri-naik-88-persen-jadi-rp-5569-triliun.

Sulit dibayangkan dengan besarnya hutang luar negeri yang saat ini menjadi persoalan serius. ibarat orang mau melangkah namun sangat berat untuk melangkahkan kakinya, seolah – olah hanya jalan di tempat, mundur hancur majupun bingung. Maka wajar jika seorang menteri keuangan terbaik dunia versi kapitalisme, hanya bisa gali lubang – tutup lubang, Wira – Wiri cari pinjaman seolah menjadi solusi paling ampuh. Ketika solusi tersebut belum juga membuahkan hasil, hal yang dilakukan adalah dengan menaikkan dan menarik pajak – pajak yang dianggap bisa membantu perekonomian negara.

Lagi – lagi rakyatlah yang menjadi korban, berusaha untuk mencukupi kebutuhannya sekaligus mencukupi kebutuhan para pejabat negeri dan cukong kapitalisme. Banting tulang, kepala jadi kaki kaki jadi kepala. Keringat belum kering rakyat pun harus mandi keringat lagi. Sungguh suatu kedzaliman yang nyata terhadap rakyatnya sendiri.
Tapi inilah watak dari ideologi kapitalisme yang zholim, merampok, memeras, menginjak – injak, lalu membunuhnya.

Oleh karena itu apa yang dialami negeri ini sudah tergolong darurat ekonomi yang segera diobati, diamputasi dan diganti. Sebab denyutan perekonomian yang makin melemah sangat berpengaruh pada sektor lainya. Misalnya pelayanan kesehatan makin memburuk, BPJS yang selama ini dianggap sebagai solusi ternyata menambah beban penderitaan bagi rakyat. BPJS yang katanya pelayanan dengan sistem gotong royong ternyata malah menjadi mesin pembunuh bagi rakyat pasalnya mengambil kebijakan kontroversi dengan menaikkan iuran BPJS JKN sampai 100 %, bagi yang telat bayar terkena denda, bagitupun bagi yang nunggak dikenai sanksi. Bukankah hal ini kebijakan yang zhalim, menindas, dan membunuh rakyat secara halus.

Perekonomian yang melemah juga berdampak terhadap harga bahan pokok lainya naik melambung, begitu juga dengan perbisnisan baik jasa maupan barang menjadi lesu. Dan masih banyak dampaknya yang dirasakan oleh rakyat.
Sebenarnya awal dari darurat perekonomian di negeri adalah hutang dengan cara ribawi yang dijalankan oleh kapitalisme dengan dalih penanaman saham.

Memang benar kapitalisme telah membuat negara ini darurat ekonomi. Pasalnya ideologi yang menerapkan hutang ribawi mencekik perekonomian Indonesia. Hutang yang tidak terselesaikan akan terus melambung dikarenakan bunga yang tinggi serta denda – denda yang diterapkan. Oleh sebab itu Allah SWT melarang riba, dalam Al Qur’an surat Ali Imran ayat 130.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung”.

Jika masalah yang serius ini tidak terselesaikan, hal terjadi adalah hancurnya suatu negeri dan akhirnya jatuh ke tangan penjajah, karena sejatinya kafir penjajah masih bercokol menjajah negeri ini lewat sistem yang bernama demokrasi yang di emban oleh ideologi kapitalisme.

Oleh karena itu jika negara ingin selamat dari hutang ribawi yang terus melemahkan perekonomian negeri. Maka jalan satu – satunya adalah mengamputasi beban hutang ribawi dan memutus kerjasama penanaman modal. Bukankah negeri ini terkenal dengan kekayaan yang melimpah yang dari dulu sampai sekarang, masih menjadi incaran para penjajah. Kekayaan yang dimiliki masih cukup untuk menjadikan negara yang mandiri tanpa hutang luar ribawi negeri.

Namun untuk memulihkan ekonomi yang sudah diambang kehancuran ini. tidak akan terwujud kecuali dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. sebab dengan hanya mengurusi bidang ekonomi saja belum bisa menjadikan solusi tuntasnya di mana yar’iat Islam akan saling keterkaitan dalam mengurus suatu negeri. Disinilah pentingnya institusi negara yang lahir dari ideologi Islam. yang akan menerapka syariat islam secara kaffah. Denganya semua peraturan hanya bersumber pada Al Qur’an, Hadist, ijma’ sahabat dan qiyas, yaitu sumber hukum dari Allah SWT. Maka hal yang masuk akal jika dunia dan seisinya di atur oleh HukumNYA sebab Allah lah yang menciptakanNYA.

Wahai penguasa, Indonesia ini milik Allah SWT maka kembalikan kepadaNYA, dengan menerapkan hukum Allah SWT secara kaffah. []

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *