Dari Ulama hingga Kaum Pelangi, Dimana Kewibawaan Indonesia?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Ummu Fatih (Pegiat Literasi dan IRT)

 

Lagi, negara Indonesia kembali diterpa peristiwa yang menyentil kewibawaannya. Setelah peristiwa di deportasinya Ulama Ustadz Abdul Somad ( UAS ) kini Kedutaan Besar Inggris berani berbuat lancang dengan mengibarkan bendera LGBT. Sikap pemerintah yang menunjukkan perbedaan menjadi sorotan. Hal tersebut dianggap sebagai lemahnya posisi Indonesia dihadapan negara asing.

UAS dideportasi oleh Singapura ketika tiba di negara tersebut dalam rangka berlibur Senin,16 Mei 2022. ( www.liputan6.com/17/05/2022). Berbagai reaksi muncul atas kejadian ini. Kemendragi Singapura memberikan pernyataan bahwa UAS dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. ( news.detik.com/ 18/05/2022) . Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyebut Ustad Abdul Somad alias UAS bukan dideportasi dari Singapura, melainkan ditolak masuk atau not to land. ( nasional.tempo.co/ 20/05/2022)

Sejumlah massa yang tergabung dalam pertahanan ideologi sarekat Islam atau perisai melakukan aksi sebagai buntut kejadian deportasi yang dialami Ustad Abdul Somad (UAS). Demonstrasi dilakukan di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Jalan HARI Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (20/5/2022).( megapolitan.kompas.com/20/05/2022). Dalam aksi tersebut mereka menuntut Singapura minta maaf usai mendeportasi UAS. Mereka juga menuntut pemerintah meninjau ulang hubungan diplomatik RI Singapura jika dalam tempo dua kali 24 jam pemerintah Singapura belum meminta maaf. Namun tuntutan mereka tidak direspon padahal deportasi UAS dari Singapura merupakan bentuk kezaliman dan diskriminasi bagi warga Indonesia

Kasus yang lain dan baru terjadi beberapa hari lalu adalah pengibaran bendera pelangi lgbt di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. Pada 17 Mei 2022 lalu, bendera pelangi simbol LGBT berjejer dengan bendera Inggris Union Jack di tiang bendera Kedubes Inggris. (cnbcindonesia.com/ 3/05/2022). Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri ( Kemlu) RI melayangkan protes dan pemanggilan terhadap Duta Besar Inggris. Berdasarkan keterangan resmi Kemlu RI pada Selasa , 24/05/2022 menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia ( news.detik.com/24/05/2022).

Berbagai kecaman juga meluncur atas peristiwa ini. Mulai dari warganet yang memenuhi postingan di akun resmi Instagran Kedutaan Besar Inggris dengan komentar penolakan.(bbc.com/ 24/05/2022). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyebut Kedubes Inggris tidak menghormati norma hukum RI karena mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran simbol itu dikatakan sebagai dukungan terang-terangan atas isu ini. Beliau juga memperingatkan bahwa sebagai tamu harus tahu  diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak. (republika.co.id/23/05/2022).

Dua peristiwa diatas menunjukkan bagaimana posisi Indonesia dimata asing. Sebagai negeri muslim terbesar Indonesia tak bisa lagi menjaga martabatnya. Hal ini juga membuka mata bahwa pada faktanya saat ini kaum muslimin tidak lagi dihargai jati dirinya, disegani posisinya dan hilang kewibawaannya. Hari ini kaum muslimin laksana buih dilautan, banyak namun tak ada kekuatan.

Pada kasus di deportasinya UAS, Kemlu beranggapan hal tersebut adalah bagian dari bentuk kedaulatan Singapura. Menurut Judha Wardana Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia  dan Badan Hukum Indonesia, setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing dan kebijakan imigrasi masing-masing mengenai siapa yang boleh masuk dan siapa yang tidak boleh masuk. Apalagi Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri Singapura sudah menyebut alasan penolakan masuknya UAS. UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan. ( suara.com/19/05/2022).

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakkan insiden deportasi UAS itu sangat disayangkan. Sebab dapat menimbulkan perasaan tidak adil di hati warga Indonesia. Menurutnya juga UAS itu adalah tokoh yang disegani di Indonesia. Dihormati di banyak negara. Termasuk di Malaysia, Brunei, dan banyak negara lainnya. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus proaktif untuk membela UAS. Sebagai warga negara, UAS harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya. “Jangan sampai ada kesan bahwa orang Indonesia disepelekan, dikecilkan, dan diperlakukan tidak baik. Kalau ke UAS saja bisa seperti itu, tentu ke warga negara kita yang lain bisa lebih tidak adil lagi,” tegas Saleh.
(nasional.sindonews.com/18/05/2022)

Pun terkait pengibaran bendera LGBT,  Anggota komisi 8 DPR Bukhari Yusuf pun melayangkan protes.  Bukhari meminta pemerintah Indonesia agar tidak membiarkan setiap perwakilan asing melecehkan norma dan nilai yang berlaku di negara ini. Politikus PKS itu pun mendukung upaya pemerintah menegakkan kedaulatan negara ini dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing di Indonesia tidak diperkenankan secara provokatif mengkampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga negara ini. Apalagi LGBT adalah ajaran menyimpang dari agama dan penyakit sosial yang mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat khususnya bagi ketahanan keluarga. Sudah seharusnya penguasa menindak tegas perbuatan mereka jika tidak artinya sama saja pemerintah memberi izin kelompok sodom untuk berkembang.

Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi beragam kebijakannya agar kewibawaan di mata asing bisa menguat. Fakta penolakan UAS dan pengibaran bendera lgbt oleh asing menegaskan perendahan mereka terhadap negeri muslim terbesar ini. Kaum muslimin tidak pernah direndahkan oleh bangsa manapun ketika Khilafah tegak. Semua itu baru dialami kaum muslimin ketika daulah diruntuhkan dan pemikiran kaum muslimin di intervensi oleh ide-ide Barat. Umat Islam dipaksa meyakini dan mengamalkan ide sekuler liberal yang memisahkan agama dengan kehidupan. Hingga pada akhirnya umat Islam kehilangan wibawa mereka.

Barat berupaya menyebarkan ide idenya agar eksistensi mereka ditengah negeri kaum muslimin terjaga. Umat islam akhirnya lupa akan jati dirinya. Sehingga mereka juga lupa untuk mempertahankan harga dirinya sebagai umat yang terbaik. Perjuangan ke arah tersebut juga akhirnya sirna dari jiwa kaum muslimin. Alhasil segala bentuk penjajahan dan kedzaliman Barat tetap mengakar di negeri muslim.

Atas nama sekuler liberal, negara dibuat tidak mampu melindungi para ulamanya. Sekuler liberal juga digunakan untuk menjunjung tinggi HAM dan memberi toleransi kepada kelompok lgbt. Kaum muslimin sudah sepantasnya mengenyahkan ide ide Barat yag sekuler liberal tersebut dari kehidupannya. Dan kembali institusi khilafah yang telah terbukti mampu menjaga para ulamanya dan akidah kaum muslimin dari ide rusak dan merusak.

Dalam khilafah setiap warga berhak mendapat jaminan keamanan baik di dalam maupun di luar negeri. Jaminan tersebut berupa jiwa maupun harta. Dalam Kitab Daulah Islam, Syaikh Taqqiyudin An Nabhani memberikan gambaran atas jaminan ini. Setiap orang yang mengemban Kewarganegaraan Khilafah akan menikmati semua hal yang sudah ditetapkan oleh hukum syarat baginya, muslim ataupun non muslim. Dan setiap orang yang tidak memiliki kewarganegaraan diharamkan memperoleh hak-hak tersebut meski dia seorang muslim. Karena kewarganegaraan inilah yang menjadi pengikat antara khilafah dan rakyat. Setiap warga negara khilafah akan memperoleh pemeliharaan urusan mereka dengan Islam. Apalagi jika warga negara tersebut merupakan ulama yang lurus dan mendakwahkan islam.

Khilafah akan memuliakan ulama dan menjaganya dari pihak-pihak yang merendahkan martabatnya. Khilafah tidak akan membiarkan ide-ide barat berkembang di tengah-tengah warganya. Setiap negara yang berpotensi menyebarkan ide-ide Barat tidak akan mendapat panggung. Alhasil tidak ada sedikitpun celah bagi Asing mengusik kaum muslimin bahkan merendahkan martabat dan kewibawaannya.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *