Bobroknya Tata Kelola Ketenagakerjaan Sistem Kapitalisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Bobroknya Tata Kelola Ketenagakerjaan Sistem Kapitalisme

 Amalia Elok Mustikasari

(Kontributor Suara Inqilabi)

 

Bentrok antara TKA dan TKI di area pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, dipicu oleh masalah ketenagakerjaan. Menurut Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Ramidi, bentrok dipicu karena buruknya Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (k3), tidak adanya alat pelindung diri, tidak terpenuhi hak kesejahteraan pekerja, serta kesenjangan hak yang diterima antara pekerja lokal dan asing yang semakin memicu persoalan. (Republika, 16/01/23) Tuntutan dari pekerja yang belum dipenuhi oleh perusahaan memicu adanya unjuk rasa dan bentrok yang menyebabkan 3 orang tewas. Pasca bentrok pemerintah menginstruksikan untuk menindak tegas pelaku kerusuhan. Pihak aparat bergerak cepat menangkap puluhan pekerjaan Indonesia dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Adanya tuntutan dari pekerja pada perusahaan merupakan hal yang normatif. Lantas mengapa unjuk rasa dan bentrok acap kali terjadi ?? Pertama, buruknya Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Sejak pertama kali PT GNI beroperasi hingga kini, sudah terdapat 10 pekerja tewas. Korban pertama berinisial HR, meninggal karena tertimbun longsor bersama excavator dan baru diketahui dua hari setelah kejadian. AF, hilang saat bekerja di tungku 6 smelter dan ditemukan tidak bernyawa setelah jatuh di sebelah tuas kontrol mesin hidrolik. Sementara NS dan MD adalah korban meninggal yang disebabkan oleh ledakan tungku smelter 2 GNI pada 22 Desember 2022 lalu. NS adalah seleb tiktok yang viral karena sering memposting aktivitasnya sebagai operator crane. (jatan.com, 18/01/23)

Kecelakaan kerja tentu saja merugikan, baik bagi pekerja dan perusahaan sendiri. Dalam situasi inilah ketidakadilan biasa terjadi bagi pihak pekerja, tidak sedikit kasus pekerja diberhentikan karena cacat akibat kecelakaan kerja. Ada beberapa kasus pihak perusahaan lepas tangan dan tidak mau menanggung biaya-biaya yang diperlukan korban. Bahkan tidak sedikit kasus kecelakaan kerja sampai menelan korban jiwa. Pihak keluarga korban hanya diberi santunan dukacita dan setelah itu lepas tangan terhadap kelangsungan hidup keluarga korban. Padahal korban adalah tulang punggung yang harus memenuhi kebutuhan keluarganya. Lain lagi dengan kerugian yang dialami oleh perusahaan. Pihak perusahaan hanya rugi secara materi, bahkan setelah terjadinya kecelakaan kerja perusahaan akan tetap beroperasi.

Berbicara tentang persoalan pekerja atau kaum buruh, memang tidak akan ada habisnya untuk diperbincangkan di negeri ini. Setiap tahunnya persoalan yang sama terus berulang, baik itu masalah kesehatan, keselamatan, dan juga kesejahteraan pekerja. Terkhusus persoalan K3 bagi pekerja, pemerintah telah berupaya agar kasus kecelakaan kerja tidak sering terjadi, terutama di era digitalisasi saat ini. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan meningkatkan prosedur sarana dan prasarana K3, menegaskan aturan K3, memberikan pendidikan atau wawasan tentang K3 bagi tenaga kerja, dan sosialisasi K3. Namun, jika melihat fakta yang ada jumlah kasus kecelakaan kerja setiap tahunnya terus meningkat. Berdasarkan data BPJS ketenagakerjaan jumlah kecelakaan kerja mencapai 221.470 kasus pada tahun 2020. Jumlah itu naik menjadi 234.370 kasus pada tahun 2021 dan 265.334 kasus sampai dengan November 2022. Pertanyaannya, mengapa setiap tahun angka kasus kecelakaan kerja terus meningkat ?

Kedua, Upah kerja yang bermasalah. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengklaim, para pekerja yang telah mendedikasikan diri sebagai buruh bertahun-tahun hanya mendapatkan kenaikan upah sebesar Rp 75.000, sedangkan gaji mereka diklaim di kisaran Rp 3,6 juta. (Kompas, 16/01/23) Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT GNI Amirullah mengatakan, pekerja yang mengambil 6 hari cuti tahunan terkena potongan upah padahal kerja lembur, satu hari terkena potong Rp 200.000. Selain itu ada buruh yang tidak menerima tunjangan keahlian sebesar Rp 600.000 karena tidak masuk kerja (sakit). (bbcnews, 17/01/23)

Penentuan upah pekerja hingga kini masih menjadi polemik dan menuai pro-kontra. Adanya tuntutan upah yang tinggi dari para pekerja merupakan suatu hal yang wajar, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Hal ini karena seluruh kebutuhan hidup para pekerja beserta keluarganya dipenuhi melalui penghasilan yang didapat. Pemerintah seolah berlepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat, rakyat dibiarkan berjibaku sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sungguh miris nasib pekerja di negeri ini, jauh dari kata sejahtera. Bertahun-tahun jeritan mereka tidak didengar, aksi demi aksi ternyata tidak mampu mengubah nasib mereka. Permasalahan upah pekerja sudah menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Sebenarnya apa faktor utama yang menyebabkan semua ini ?

SISTEM KAPITALISME.

Sistem kapitalisme menjadi sebab utama kesengsaraan rakyat. Sistem ini dengan ide kebebasan kepemilikan, menjadikan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh negara ini boleh dikuasai siapapun, termasuk swasta asing. Kekayaan alam yang melimpah dan harusnya dinikmati oleh rakyat dirampok atas nama investasi dan kerjasama ekonomi. Ekonomi kapitalisme memiliki prinsip “Dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya”, telah menempatkan posisi pekerja hanya sebagai salah satu komponen faktor produksi. Untuk mendapatkan keuntungan yang besar maka salah satu faktor produksi harus ditekan sebesar-besarnya, maka ditetapkanlah juga batasan minimum upah. Dengan adanya penetapan upah minimum menjadikan pekerja sebagai pihak yang lemah dan selalu dirugikan. Pekerja mendapat upah yang hanya cukup untuk mempertahankan hidup. Para pekerja yang berada di dalam naungan kapitalisme tidak mendapat jaminan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan hidup baik untuk diri sendiri dan keluarganya.

Dari kasus PT GNI kita dapat menilai bagaimana cara kerja pemerintah dalam menangani suatu permasalahan. Respon pemerintah dan pendekatan hukum yang dilakukan aparat keamanan adalah bentuk nyata dari menguatnya kepentingan pebisnis dan elit politik di Indonesia. Pemerintah hanya cepat tanggap untuk menangkap orang-orang yang dianggap provokator, anarkis dan merugikan, namun menutup mata atas persoalan yang melatarbelakangi.

Hal ini menunjukkan watak pemerintah yang lebih mementingkan melindungi investasi daripada keselamatan rakyat dan lingkungan serta kesejahteraan pekerja itu sendiri. Sistem pemerintahan saat ini begitu banyak menyakiti rakyat. Wakil rakyat yang katanya tempat untuk menyampaikan suara dan aspirasi justru tidak berpihak pada rakyat. Lain halnya dengan sistem pemerintahan Islam. Islam memiliki mekanisme yang terbukti mampu menyelesaikan masalah pekerja dan mampu menciptakan kesejahteraan untuk rakyat.

Bekerja merupakan sarana yang paling utama untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tak heran jika Islam mendorong para pemeluknya untuk terus bekerja dan berkarya. Allah SWT sangat mencintai umatnya yang rajin bekerja, diriwayatkan Thabrani dalam Al-Kabir, Rasulullah SAW bersabda,

“Allah mencintai setiap mukmin yang bekerja untuk keluarganya dan tidak menyukai mukmin yang pengangguran baik itu dalam pekerjaan dunia maupun akhirat.”

Dalam islam, tuntutan untuk bekerja, berkarya dengan aman dan selamat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, seperti dalam hadist “Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majah).

Islam telah mengatur segala aspek kehidupan manusia. Tak terkecuali perihal hak-hak seorang pekerja. Hal ini tentu agar tidak terjadi penindasan danketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seorang pekerja. Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberapa hak pekerja yang seharusnya dipenuhi oleh mereka yang mempekerjakannya :

1. Islam memposisikan pekerja sebagai saudara

Dari Abu Dzar RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Saudara kalian adalah budak kalian. Allah jadikan mereka dibawah kekuasaan kalian.” (HR. Bukhari)

2. Melarang memberikan beban tugas kepada pekerja melebihi kemampuannya

Dalam hadis Abu Dzar RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Janganlah kalian membebani mereka (budak), dan jika kalian memberikan tugas kepada mereka, bantulah mereka.” (HR. Bukhari)

Dari Amr bin Huwairits, Rasulullah SAW bersabda,

“Keringanan yang kamu berikan kepada budakmu, maka itu menjadi pahala di timbangan amalmu.” (HR. Ibn Hibban).

3. Mewajibkan untuk memberikan gaji pegawainya tepat waktu, tanpa dikurangi sedikitpun

Dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Berikanlah upah pegawai(buruh), sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibn Majah dan dishahihkan al-Albani).

Dari Mustawrid bin Syadad, Rasulullah bersabda,

“Siapa yang menjadi pekerja bagi kita, hendaklah ia mencarikan istri (untuknya); seorang pembantu bila tidak memilikinya. Bila ia tidak mempunyai tempat tinggal, hendaklah ia mencarikan tempat tinggal.”

Abu Bakar ash-Shiddiq menuturkan,

“Aku diberi tahu bahwa Nabi Muhammad bersabda, ‘Siapa yang mengambil sikap selain itu, maka ia adalah seorang yang keterlaluan atau pencuri.”(HR. Abu Daud)

4. Islam melarang menzalimi pekerja

Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW meriwayatkan, bahwa Allah berfirman:

“Ada tiga orang, yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat: Orang yang berjanji dengan menyebut nama-Ku lalu dia melanggar janji, Orang yang menjual orang yang merdeka lalu dia menikmati hasil penjualannya, dan Orang yang mempekerjakan orang lain, namun setelah orang tersebut bekerja dengan baik upahnya tidak dibayarkan.” (HR. Bukhari).

5. Pemilik usaha senantisa bersikap tawadhu dan berwibawa di hadapan pekerja

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Bukan orang yang sombong, majikan yang makan bersama budaknya, mau mengendarai himar (kendaraan kelas bawah) di pasar, mau mengikat kambing dan memerah susunya.” (HR. Bukhari dan Baihaqi).

Paparan solusi di atas menjadi gambaran bahwa Islam memberikan kesejahteraan utuh pada setiap lini kehidupan. Ketika Islam ditinggalkan kesengsaraan pun menjadi niscaya, akankah kita ridho dan berpangku tangan dalam kedzoliman ? Sudah saatnya kaum muslim bangkit dan bergerak menghadirkan kembali Islam di tengah-tengah kehidupan.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *