Bangunan Peradaban Islam (Sistem Politik)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Abu Hamzah (Aktivis Hizbut Tahrir Malaysia)

SuaraInqilabi– Sistem politik Islam dijalankan dengan tujuan riayah as-su’un al-ummah atau mengurusi kepentingan rakyat.
Berbagai aturan dan dasar yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dibuat berlandaskan al-Quran dan as-Sunnah semata-mata sehingga tidak mudah diselewengkan seperti apa yang terjadi pada sistem demokrasi. Yang mana kononnya demokrasi itu berpihak kepada rakyat tetapi pada hakikat dan praktiknya malah berpihak kepada para pemilik modal.

Aturan dan dasar yang diperintahkan oleh syariat diantaranya adalah pemenuhan oleh negara akan keperluan asas rakyat seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Berbeda dengan sistem demokrasi yang begitu rakus melakukan pengswastaan dalam pelbagai bidang termasuk yang terkait dengan kepentingan awam yang mengakibatkan banyak perkara termasuk rumah, biaya kesehatan dan pendidikan yang harganya semakin mahal dan tidak terjangkau.

Dalam sistem politik Islam tidak ada badan legislatif seperti parlemen karena undang-undang negara digali terus dari al-Quran dan as-Sunnah sehingga lebih efisien dan meminimumkan terjadinya amalan rasuah (korupsi).

Tidak adanya lembaga legislatif juga sebenarnya menutup jalan campur tangan pihak asing yang diantaranya bisa masuk melalui program kerjasama dalam menyusun draf undang-undang.

Selain itu masa jabatan seorang Khalifah tidak dibatasi. Kecuali Khalifah meninggal atau tidak boleh menjalankan tugasnya. Barulah ia diganti. Demikian pula seluruh Wali dan Amil tidak dipilih oleh rakyat tetapi ditunjukkan oleh Khalifah. Hal ini tentu akan menutup ruang-ruang rasuah maupun anggaran pilihan umum yang memang memakan jumlah biaya yang cukup besar seperti yang berlaku dalam sistem pilihanraya (Pemilu) demokrasi.

Dengan demikian sistem politik Islam lebih memfokuskan untuk mensejahterakan rakyat dan mencegah campur tangan asing. Sejarah telah membuktikan bahwa kekuatan sistem politik Islam yaitu Khilafah pada masa dahulu mampu menaklukkan dua kekuasaan  besar dunia saat itu, yakni Roma dan Persia. Dan pastinya sejarah ini akan berulang dengan izin Allah (SWT). Kekuatan Khilafah ala Minhaj Nubuwwah kali kedua kelak akan pasti mampu menaklukkan Amerika dan Eropa dengan izin Allah (SWT). Wallahu’alam. []

Alih Bahasa oleh: Gesang Ginanjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *