Al-Quran Cahaya Kehidupan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Triana Nur Fausi
(Founder Komunitas Penulis Peduli Umat)

Kaum muslimin sudah selayaknya bangga mempunya kitab suci yaitu Al-Quran. Kitab yang tidak hanya memuat masalah ibadah, siksa dan pahala atau memuat cerita umat terdahulu, namun Al-quran lengkap memuat terkait aspek-aspek kehidupan manusia seperti ekonomi, pergaulan, pendidikan, bahkan sampai pemerintahan.

Al-quran turun juga bukan sekadar dibaca, namun juga untuk direnugi maknanya, sekaligus diamalkan. Begitu pula terkait hukum-hukum yang ada di Al-quran seharusnya diterapkan, bukan sekadar menjadi bahan pengkajian semata. Karena saking lengkapnya isi dalam Al-quran maka kitab ini adalah cahaya kehidupan yang akan menerangi jalan setiap umat manusia sehingga bisa selamat dunia akhirat.

Namun sayangnya saat ini kaum muslimin lengah karena serangan sekulerisme dari Barat yaitu pemisahan agama dari kehidupan, sehingga dampaknya adalah kaum muslimin hanya menjadikan Al-quran sebagai bacaan, kalaupun diamalkan, hanya sebagian individu saja atau diamalkan dalam sebagian aspek saja, tidak bisa mengamalkan secara sempurna. Fakta hari ini kaum muslimin hidup dalam hukum buatan manusia yang menguntungkan sebagian orang namun mendholimi sebagian besar yang lainnya. Selain itu hukum buatan manusia rentan terhadap kerusakan masyarakat, ketidakadilan dan juga kemaksiatan. Sebagai contohnya ketika hari ini pergaulan tidak diatur dengan Islam maka kemaksiatan seperti perzinaan, pergaulan bebas, LGBT merebak dimana-mana. Demikian juga ketika pemerintahan kita mengadopsi hukum demokrasi yang terjadi malah banyak kecurangan dalam meraih kekuasaan, korupsi dan juga penyalaahgunaan jabatan. Dari sisi ekonomi ketika tidak memakai hukum dari Al-quran, maka kehidupan umat serba sulit, harga-harga tidak stabil, banyak kecurangan pasar, dan juga terjadi ekonomi ribawi yang mencekik sendi-sendi kehidupan kaum muslimin. Dalam hal pengurusan SDA, ketika hari ini memakai hukum buatan manusia maka SDA negeri ini dikuasai orang-orang yang punya modal sedang rakyat kesusahan untuk merasakan hasil dari SDA tersebut, selain itu lahir UU migas yang ternyata lebih memberi ruang kepada asing untuk menguasai SDA di negeri ini. Selain aspek-aspek diatas masih banyak lagi aspek lain yang memakai hukum buatan manusia dan meninggalkan hukum Al-quran sehingga nampak kerusakan yang terjadi.

Padahal Allah Swt berfirman dalam Al-quran surat Al-maidah ayat 50 :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Afa ḥukmal-jāhiliyyati yabgụn, wa man aḥsanu minallāhi ḥukmal liqaumiy yụqinụn.

Arti: Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?

Allah Swt telah meminta kepada umat manusia agar berhukum dengan hukum buatan Allah, dan semua itu ada dalam Al-quran. Ayat diatas juga memperingatkan kepada kita bahwa jika seorang muslim yang benar-benar yakin, maka akan memahami bahwa hukum buatan Allah Swt lebih baik dari pada hukum jahiliyah atau hukum buatan manusia.

Kaum muslimin akan menjadi umat terbaik jika menjadikan Al-quran sebgai sumber hukum dan tentunya kebangkitan kaum muslimin akan terwujud. Hal inilah yang tidak diinginkan oleh orang-orang kafir dan Barat, sehingga mereka berusaha menjauhkan hukum Al-quran dari kehidupan kaum muslimin. Mereka mencoba menawarkan hukum buatan manusia sebagai hukum yang ideal ke tengah-tengah kehidupan kaum muslimin, namun faktanya hukum tersebut tidak akan pernah bisa memberikan kebaikan kepada umat manusia. Sungguh hanya hukum dari Al-quran yang mampu memberikan kebaikan dan juga kesejahteraan karena Al-quran adalah cahaya kehidupan yang berasal dari Allah Swt.

Hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Quran hanya bisa diamalkan secara sempurna jika ada institusi yang menaunginya. Perlu wadah yang bisa menjadikan Al-quran sebagai undang-undang kehidupan dan wadah itu adalah Khilafah Islamiyah. Khilafah sebagai bentuk kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin akan menerapkan hukum yang berasal dari Al-quran secara kaffah (menyeluruh). Untuk itu sebagai seorang muslim yang bijak, sudah seharusnya kita berjuang agar hukum Al-quran diterapkan dengan tegaknya Khilafah Islamiyah. []

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *