Air, Rahmat yang Dikelola Syariat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Air Merupakan Rahmat yang Harus Dikelola Sesuai Syariat

Oleh Khatimah

(Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah)

Air adalah salah satu rahmat dari Allah Swt. yang menjadi sumber kehidupan. Keberadaannya sangatlah dibutuhkan. Ketiadaannya akan menimbulkan kesulitan di tengah masyarakat. Saat ini pengelolaan air berada di tangan swasta, dan dijadikan sebagai bisnis yang menjanjikan.

Baru-baru ini Pemkab Bandung Dadang Supriatna memberikan apresiasi, yaitu akan memberikan suntikan modal sebesar Rp 20 miliar kepada Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Raharja. Hal itu dimaksudkan untuk memperluas dan meningkatkan pelayanan, serta untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah setempat (detikjabar.com, 09/01/2023).

Jika diperhatikan lebih mendalam, suntikan modal dari Pemkab Bandung bukan merupakan sebuah bentuk pelayanan, tetapi lebih ke arah memperluas bisnis. Tambahan keuntungan bagi pengelola juga pemerintah. Sementara rakyat tetap harus membayar mahal untuk mendapatkan air bersih sesuai dengan harga yang dikehendaki pengusaha. Sejatinya, air adalah rahmat dari Allah Swt. yang seharusnya bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa harus membayar, atau kalaupun harus membayar dengan harga yang murah.

Kemudahan mendapatkan air terutama air bersih tidak akan ditemukan di negara yang menerapkan aturan ekonomi kapitalisme. Penguasa hadir bukan untuk mengayomi atau memenuhi kebutuhan rakyat melainkan hanya berperan sebagai regulator bagi para oligarki. Padahal tidak semua rakyat berkemampuan memenuhi segala kebutuhan hidupnya di tengah mahalnya biaya hidup. Akan tetapi tidak ada yang gratis dalam sistem kapitalisme. Hubungan penguasa-rakyat ibarat hubungan pedagang dan pembeli. Penguasa memfasilitasi pengusaha dengan berbagi keuntungan, rakyat tetap menjadi korban.

Sejak kapitalisme diterapkan, para pemilik modal merupakan pihak yang paling berpengaruh di lingkaran kekuasaan. Sistem ini memberi peluang kepada siapa saja, termasuk korporasi swasta dalam negeri ataupun luar negeri untuk mengelola dan menguasai sumber daya alam, termasuk air bersih yang tidak luput dari incaran mereka.

Sangat berbeda ketika pengelolaan air berada di bawah pengaturan sistem Islam. Penguasa diwajibkan mengelolanya sesuai syariat bukan yang lain. Jauh dari berpikir untung rugi. Karena air merupakan kepemilikan umum yang harus dikelola negara, selanjutnya dinikmati oleh rakyat yang berada di bawah tanggung-jawabnya. Tidak akan diserahkan kepada swasta yang berorientasi keuntungan. Rasulullah saw. bersabda:

“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu: air, padang rumput dan api”. (HR.Al-Bukhari)

Sumber-sumber kehidupan bagi sebuah negara seperti air bersih, laut, energi dan hutan bukanlah milik perorangan atau badan tertentu, maka siapa pun boleh memanfaatkannya. Negara hanya berkewajiban untuk mengelolanya agar bermanfaat dan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat secara adil dan merata.

Dalam Islam pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan dua cara: Pertama: negara mempersilahkan masyarakat untuk mengelolanya agar bisa dirasakan manfaatnya secara langsung untuk kebutuhan hidupnya, seperti: kebutuhan minum, pertanian dan yang lainnya. Tentunya masih tetap dalam pengawasan negara agar tidak menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat.

Kedua, Pengelolaan dilakukan langsung oleh negara, bisa dibagikan secara gratis atau rakyat membayar dengan harga yang murah. Hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan pembangunan fasilitas umum. Negara hanya sebagai pengelola dan pengatur pembagiannya bukan untuk mendapatkan keuntungan.

Oleh karena itu tidak dibenarkan menyerahkan pengelolaan dan kepemilikan sumber daya alam kepada swasta apalagi kepada asing, karena menyalahi syariat. Tindakan ini sama saja dengan menyerahkan sesuatu yang bukan miliknya kepada pihak lain. Yang akibatnya bisa merugikan rakyat dan termasuk penghianatan terhadap pemberian Allah Swt.

Hanya dengan pengelolaan sesuai syariat, manfaat dari kekayaan alam seperti air bisa dirasakan oleh masyarakat secara umum. Oleh sebab itu sudah selayaknya sebagai hamba Allah SWT. untuk tunduk dan patuh terhadap seluruh ajarannya bukan hanya dalam penyembahan saja. Islam sebagai rahmatan lil’alamin akan benar-benar terwujud bagi manusia, binatang, juga tumbuhan jika diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a’lam bishshawwab.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *