TikTok Bermanfaat Kah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Dilla

 

Hola a todos! Cómo estás? (Halo semuanya! Gimana kabarnya)
TIKTOK…

Jaman sekarang siapa yang gatau aplikasi platform yang satu ini. Yaps, Tiktok adalah sebuah jaringan sosial dan platform video musik Tiongkok yang diluncurkan pada September 2016 oleh Zhang Yiming, pendiri Toutiao.

Fitur yang ditawarkan memungkinkan pengguna dapat membuat video singkat dengan musik, filter dan beberapa animasi lainnya. Tiktok banyak digandrungi mulai dari generasi Z hingga generasi sebelumnya, para selebgram hingga pejabat juga terkena demam Tiktok. Aplikasi ini telah diunduh hingga 2 miliar pengguna loh guys..
Mau tau ga fakta menarik tentang TikTok?
Kuylah..langsung aja kita bahas disini cikidot…

Pertama, setelah Tiktok diluncurkan sejak September 2016, Aplikasi ini sudah meledak popularitasnya selama lima tahun terakhir. Statistik terbaru pada Januari 2021 menunjukkan bahwa platform ini memiliki 689 juta pengguna aktif di seluruh dunia.

Kedua, lalu pada tahun 2019, TikTok sudah menembus miliar unduhan pertamanya. Aplikasi ini cuma membutuhkan waktu kurang dari delapan bulan untuk meraup setengah miliar pengguna.

Ketiga, kemudian pada tahun 2019 juga, TikTok menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di Play Store.

Mereka berhasil mendapatkan pundi pundi uang bernilai 33 juta unduhan dalam satu kuartal.
Pastimya nih guys, aplikasi ini sudah mengalahkan popularitas Youtube, Instagram, Whatsapp dan Facebook Massenger.

Keempat, penggunanya lebih banyak anak muda alias anak djaman now sksks..
Menurut laporan, 42 persen pengguna TikTok berasal dari kalangan muda (Generasi Z) dengan rentang usia 18-24 tahun. (Dikutip dari Detikinet.)

Hasil riset menunjukkan bahwa rata-rata pengguna menghabiskan 89 menit sehari untuk mengakses aplikasi TikTok.

Pastinya kalian sudah tau kebanyakan konten TikTok sekarang melakukan joget ria bersama cowo alias non mahram, kemudian ciwi ciwi juga sering memposting joget ria yang mengundang syahwat para kaum ‘adam’.

Sebenarnya apakah itu bermanfaat bagi kita gak si?
Apakah itu menunjukkan sebuah prestasi juga bagi kita?
Tentu saja tidak, ini hanya sebuah aplikasi yang dirancang untuk melalaikan generasi muda pada umumnya dan khususnya kaum muslimin.

Tren TikTok dengan konten berjoget pun sudah marak dilakukan anak muda jaman sekarang. Lalu, bagaimana si Islam memandang permasalahan ini?
UAH atau yang yang dikenal dengan Ustadz Adi Hidayat menanggapi permasalahan ini.

Beliau menjelaskan bagaimana hukum bermain Tiktok dalam syariat Islam. Ia juga mengatakan bahwa perkara yang tidak menimbulkan kebaikan, maka hukumnya makruh. Sedangkan perkara yang dapat menimbulkan kemaksiatan, sudah pasti hukumnya haram.
“Segala hal yang tidak melahirkan manfaat, minimal positif, itu dinilai makruh oleh syariat, tidak disukai. Apalagi jika hal dikerjakan itu cenderung kepada nilai maksiat, diharamkan oleh nilai agama,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Kemudian, mengenai hal-hal yang jelas diharamkan dalam syariat Islam, seperti melakukan gerakan erotis dan mengumbar aurat, hal tersebut bisa menyebabkan timbulnya nafsu syahwat.
“Tampilan-tampilan yang erotis, gerakan-gerakan yang mengundang syahwat, atau ada hal-hal yang langsung bertentangan dengan nilai agama, maka dia masuk dalam kaidah haram,” jelasnya.
Bahkan, dalam beberapa riwayat pun telah menyinggung masalah tersebut. Adanya aplikasi TikTok ini seolah-olah telah menghalalkan musik.
“Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik.” (HR Bukhari no. 5590).

Apalagi khususnya ciwi ciwi yang ikut serta dalam membuat video-video tentang berjoget ria dapat dikatakan masuk dalam golongan penghuni neraka.
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR Muslim no. 2128).

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *