Oleh: Desi Wulan Sari, S.E, M.Si
Kehamilan diluar nikah seakan menjadi momok pergaulan anak muda zaman sekarang. Begitu mengerikan ketika anak-anak perempuan kita bebas bermain dengan non muhrimnya. Bergaul tanpa batas kaidah syariat dengan perasasn tanpa beban dan takut akan azab Allah terhadap godaan maksiat yang ada di depan mata.
Pergaulan tanpa batas yang mengakibatkan seks bebas, pemikiran pendek tanpa mau tau resiko dan dosa yang diperbuatnya.
Apa yang ada dalam benak para gadis remaja zaman ini. seperti yang terjadi di Desa Sungonlegowo, kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur.
Seorang pelajar SMA berusia 16 tahun telah hamil diluar nikah. Bahkan telah melahirkan dan membuang bayinya di sembarang tempat lantaran malu dan nekat melakukan persalinan sendiri dengan alat seadanya.
Sedihnya lagi bayi tersebut memang tidak dingjnkan karena malu atas perbuatan maksiatnya tersebut (kompas.com, 29/4/2019).
Kejadian seperti ini dari tahun ke tahun terus berulang dan belum memiliki solusi tepat untuk mengatasinya. Sungguh miris apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut
Dan lagi-lagi korbannya adalah perempuan, yang dirusak kehormatan dan ternodai masa depannya. Memang dalam Islam tidak ada istilah usia remaja. Yang jelas hanya ada masa pra baligh dan baligh.
Ditandai bagi seorang laki-laki dengan mimpi basah dan mengeluarkan air mani. Sedangkan untuk perempuan tanda baligh dengan datangnya haid yaitu keluarnya darah kotor dari kemaluan.
Sebagai seorang muslim tentu sudah memahami proses ini, dan para orang tua diwajibkan untuk menyampaikan pelajaran ini kepada anak-anaknya beserta tata cara bersuci setelahnya.
Zaman modern bagi seorang muslimah tidak mempengaruhi jatuhnya hukum syariatnya dalam hal menutup aurat dan menjaga kehormatan diri. Pakaian gaul yang menggoda lawan jenis, rambut yang tergerai gerai dengan berbagai gaya membuat yang melihat terpikat. Bahkan tontonan yang membangkitkan syahwat berlomba-lomba untuk dikonsumsi, parahnya lagi para muslimah muda sudah tidak peduli terhadap kemuliaan dirinya sendiri.
Ada beberapa faktor yang memicu degradasi akhlak dan moral perempuan muda saat ini yang memicu kemaksiatan, yaitu:
Faktor internal:
Rasa penasaran.
Kemunduran pemahaman agama sejak dini membuat benteng keimanan tidak lagi Ada. Sehingga tidak memiliki batasan, pengetahuan secara syariat atas perkara mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh.
Pergaulan bebas.
Kerusakan masif yang saat ini sedang melanda kaum muda membuat perempuan muda sekarang memiliki role model sendiri. Bukan lagi mengidolakan akhlak Rasul, para sahabat dan sahabiyah yang mengajarkan kemuliaan dalam pergaulan, justru idola para selebritas dunia kufur menjadi role model mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki. Segala bentuk kebebasan versi sekuler ini ujung-ujungnya akan selalu pada kemaksiatan, perzinahan, serta kerusakan berpikir dari generasi cemerlang.
Kepribadian diri dalam mencari identitas.
Hal tersebut sudah sangat keluar jalur yang telah diatur dalam syariat. Hal ini berpotensi hilangnya fitrah nanusia.
Keluarga yang tidak Harmonis.
Maka perlunya mempersiapkan diri dan belajar menjadi orang tua shalih itu sangat penting. Dampaknya bukan pada saat pasangan akan menikah tetapi justru setelah menikah dan memiliki tanggung jawab mendidik anak. Mereka dituntut menjadi role model terbaik bagi anak-anaknya.
Islam telah mengajarkan bagaimana proses membentuk keluarga sakinah mawardah warrahmah. Ketiadaan ilmu dalam satu keluarga menjadikan kemunduran akidah yang menyebabkan rusaknya moralitas di kalangan generasi muda yaitu sasarannya adalah anak-anak kita.
Faktor external:
Maraknya informasi pornografi.
Dunia yang semakin maju dalam hal ilmu pengetahuan dan tekhnologi membuat beragam informasi semakin mudah didapat. Begitupun situs pornografi yang bebas diakses di dunia maya membuat siapapun mudah berinteraksi dengan pornografi tanpa melihat batas usia.
Alhasil kejahatan seksual mulai terjadi dan pergaulan seksual yang diharamkan syariat malah dipertontonkan tanpa rasa bersalah.
Lingkungan yang buruk.
Lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, dan teman bermain bagi anak kita merupakan proses yang mempengaruhi perkembangan pribadi mereka. Sehingga perlunya kontrol yang kuat dan terarah dalam menjaga kemuliaan dan kehormatan anak anak perempuan adalah keharusan.
Melihat faktor-faktor yang mempengaruhi generasi muda diatas, terlihat bentuk kerusakan itu tersistematis dalam satu sistem yang bukan berasal dari Islam, tapi sistem sekuleris dan liberalis.
Dan hari ini menjadi tantangan terberat bagi orang tua dan pendidik ketika mendidik anak-anak sesuai syariat. Sistem rusak ini sengaja disebarkan melalui gaya hidup dan pemikiran barat disana. Mereka memang menginginkan sistem kehidupan terpisah antara amalan sehari-hari, beribadah, dan berpolitik. Tidak boleh disatukan dalam keseluruhan aturan hidup seperti aturan Islam.
Sejatinya Islam datang untuk keselamatan, kebahagiaan di dunia dan akhirat. Maka bentuk kasih sayang kita kepada muslimah di manapun berada, khususnya anak perempuan yang telah baligh dengan melaksanakan hal-hal berikut:
Menjaga Aurat
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59).
Di dalam ayat di atas ditunjukkan bahwa setiap wanita memiliki kewajiban untuk menutupi auratnya dan dilarang untuk memperlihatkannya kepada yang bukan muhrim.
Hal ini juga serupa sebagaimana yang disampaikan oleh Allah pada Nabi Adam, dalam QS Al A’raf berikut.
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup aurat-mu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raf :26).
Setiap manusia, baik laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban untuk menutupi aurat dan dilarang untuk memperlihatkannya kepada orang lain selain dari yang muhrim. Bahkan terhadap muhrim pun ada batasan yang juga harus dijaga, mengingat bahwa manusia adalah makhluk yang bisa mengundang kesalahan dan khilaf.
Untuk itu, menghindari pergaulan bebas maka mulai lah dari menjaga aurat kita masing-masing.
Menjaga Pandangan.
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur : 31).
Di dalam ayat di atas, diperintahkan manusia untuk menjaga pandangannya. Cara Menjaga Pandangan Mata dan Cara Menjaga Pandangan Menurut Islam sangat ditekankan. Hal ini dikarenakan dari matalah kemaksiatan dan segala hawa nafsu bisa bermula.
Untuk itu, menjaga pandangan adalah hal yang harus dilakukan. Menjaga agar tidak terjadi pergaulan bebas bisa bermula dari menjaga pandangan kita sendiri untuk tidak melihat hal-hal yang di luar dari yang dihalalkan.
Batasan antara muhrim dan non muhrim.
Antara muhrim dan non muhrim atau lawan jenis, hendaknya kita pun menjaga pergaulan. Dengan lawan jenis hendaknya tidak terlalu mengumbar perasaan, apalagi sampai menimbulkan hal yang berpotensi fitnah. Selain itu dalam pergaulan hendaknya ada batasan hijab bukan berarti harus hijab secara fisik namun hijab secara jarak dan pembicaraan.
Hendaklah pembicaraan tidak membicarakan hal-hal yang berbau seksual atau sensual, agar kejernihan pikirnya tetap terjaga.
Menjaga nilai-nilai Islam dalam pergaulan.
Yang lebih penting dari itu semua adalah menjaga nilai-nilai islam dalam pergaulan. Jangan sampai pergaulan kita rusak karena tidak ada nilai-nilai islam didalamnya. Untuk itu hal-hal dalam rukun iman, rukun islam, Iman dalam Islam, Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan, dan Hubungan Akhlak dengan Iman harus tetap dipegang teguh dalam setiap pergaulan dan kehidupan sosial kita.
Seorang muslimah memiliki banyak keutamaan yang Allah berikan. Dibalik fitrah bahwa wanita adalah mahkluk yang lemah tetapi banyak keistimewaan yang diberikan padanya. Maksud dari lemah disini adakah bahwa wanita diciptakan untuk selalu didampingi, dibimbing, di anyomi, dijaga kemuliaan dan kehormatannya.
Maka tugas ini Allah berikan kepada orang tua, keluarga dan lingkungan dimana kita berada. Maka penting bagi muslim yang ingin menikah harus mempersiapkan diri secara mental dan spiritual termasuk ilmu bagaimana mendidik anak yang sesuai syariat.
Maka apa yang terjadi pada sang pelajar SMA (16 tahun) di Jawa Timur itu hanyalah sebagian kecil kerusakan-kerusakan yang dihadapi umat di zaman ini. Semua harus peduli menyikapi permasalahan ini, baik dari sisi individu (pelaku), kelompok (keluarga, pendidik) bahkan institusi (negara) sehingga pembenahan kemerosotan moral, akhlak dan akidah akan berjalan sesuai koridor yang telah Allah tetapkan dalam Alquran dan Hadist.
“Yakinlah Nak, bahwa Allah sangat sayang padamu, maka Allah turunkan aturan-aturan bersyari’at kepadamu agar tetap terjaga kemuliaanmu sebagai muslimah.” Wallahu a’lam bishawab.[]