Kapitalisme, Lahirkan Remaja Pengedar Narkoba

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Kapitalisme, Lahirkan Remaja Pengedar Narkoba

 

Yauma Bunga Yusyananda 

(Member Ksatria Aksara Kota Bandung)

 

Anak berusia 15 tahun dari salah satu artis dangdut ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba. Ia sudah menjadi pemakai saat usia 13 tahun dan mendapatkan keuntungan 700 ribu rupiah per hari. Di umur 14 tahun, RD sudah menjadi pengedar sehingga sudah setahun ia melakukan aktivitasnya ini. RD yang masih berstatus pelajar SMP ini, mengatakan bahwa orangtuanya tidak mengetahui aktivitasnya ini walau ia membungkus barang edarannya di rumah. RD ditangkap di Kawasan rumahnya di Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023. (regional.kompas.com 15/03/2023)

Sejak 2022, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) asal Sulawesi Selatan sudah mengusut kasus dimana banyak anak dibawah umur menjadi pengedar narkoba. Orang-orang yang menjadi pengedar ini, 90 persennya pasti pemakai dan itulah yang menjadi salah satu sebab ia menjadi pengedar, karena sudah kecanduan maka mereka akan melakukan berbagai cara agar dapat memperoleh dan mengonsumsi lagi barang haram tersebut. BIasanya kalua tidak punya uang maka mereka akan melakukan pelanggaran pidana seperti mencuri ataupun mendapatkan uang dengan cara yang krimiinal dan kalua tidak melakukannya mereka akan menjadi pengedar narkoba. (antaranews.com 08/04/2022)

Sebetulnya anak artis tidak kekurangan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ia mengaku suka mabuk-mabukan dan merasa mendapatkan ketenangan setelah mengonsumsi barang haram tersebut. Dari kasus ini, kita belajar bahwa faktor ekonomi atau perihal uang bukan satu-satunya sebab kejahatan itu terjadi. Hidup yang tidak memiliki ketenangan juga memicu agar kita melakukan perbuatan yang tidak diiinginkan bahkan melakukan aktivitas haram padahal kita hidup di negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak dibawah umur tetap diproses dengan memberikan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) biasanya setengah dari masa hukuman yang ditetapkan terutama apabila pelanggarannya meresahkan masyarakat.

Namun didalam Islam, pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak dibawah umur adalah disebabkan lalainya wali dalam pengurusan mereka. Maka anak yang belum baligh atau memiliki tanda-tanda baligh, tidak bisa dijatuhi hukuman hanya saja walinya perlu tegas mengarahkan anaknya. Dan kita juga tidak bisa menjamin keamanan dan keselamatan anak-anak di lingkungan yang individualistik ini. Walau banyak juga institusi Islam yang memiliki peraturan dan pembinaan Islam, tetap peran orangtua dan walinya di rumah diperlukan bagi anak terutama perihal komunikasi. Jika anak-anak kurang komunikasi dan pengawasan dari orangtuanya, dan hanya memberikan kebutuhan materi saja maka bersiaplah dengan generasi yang bisa saja menyimpang, karena ia akan mencari teladan, teman cerita dan pelarian kepada teman-temannya, komunitasnya. Beruntung jika teman-teman atau komunitasnya adalah yang mengarahkan kepada yang baik. Namun jika teman-temannya yang memberikan pengaruh negatif, maka orangtua hanya bisa menanggung malu jika anaknya yang seharusnya tidak bersalah dan menjadi korban saja harus ikut terlibat.

Maka benar jika orangtua tidak menyiapkan anaknya dari sekarang untuk menghadapi dunia dan tantangannya, maka bersiap-siaplah suatu hari anak-anaknya akan menimbulkan masalah. Dan kita pahami juga untuk mendidik anak, tidak bisa mendadak, kita harus mempersiapkan diri untuk mendidik mereka, menjadi teladan bagi mereka dan menyediakan waktu mereka untuk senantiasa mendukung dan mensupport mereka dengan arahan yang sesuai dengan keridhoan Allah subhanahu wa ta’alaa.

Karena anak bisa menjadi perhiasan yang dibanggakan, bisa juga mereka menjadi fitnah yang berupa ujian seperti mereka yang melakukan kesalahan dan pelanggaran namun tetap orangtua yang disalahkan karena salah dalam mendidik, anak juga bisa menjadi musuh jika kita tidak bisa menjadi jembatan untuk mereka kea rah yang baik dan menjauhkan mereka dari yang buruk, dan anak juga bisa menjadi penyejuk pandangan (qurota ‘ayun) penyelamat kita di dunia dan akhirat karena akhlak mereka dan perwujudan sikap mereka baik secara pemikiran, perbuatan dan hingga bisa menjadi teladan yang baik bagi teman-temannya. Maka ketenangan di dunia hanya bisa di dapat kalua kita taat dengan Allah Subhanahu wa ta’alaa, ketenangan saat kita diterima oleh manusia lain adalah bonus dan harus dimulai dari orangtua yang menerima keberadaan anaknya untuk dididik dan diarahkan kepada yang baik.

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (Terjemah Qur’an Surat Ali Imran Ayat 14)

Sehingga dalam sistem yang seperti ini, kita harus kuatkan peran orangtua agar anak-anak kita bukan menjadi korban pergaulan, bukan jadi pelaku yang mengajak maksiat dan bukan menjadi tersangka kriminalitas, karena kita tidak pernah mau jika anak kita menjadi sekedar ujian dan musuh dalam kehidupan. Keputusan untuk tidak memiliki anak juga bukan solusi tuntas jika anak yang melakukan kesalahan dalam kehidupan ini, karena kejahatan tetap ada walau kita tidak memiliki anak. Maka yang harus dibenahi adalah kehidupan ini yang landasannya bukan berdasarkan agama, seolah agama diremehkan padahal karena agama lah kita terarah sehingga Islam harus menjadi pedoman bagi kehidupan bagi orangtua, anak dan masyarakat agar mendapat ketenangan hidup yang mengglobal karena hidup diatas keridhoan Allah dan kebenaran Islam. Hanya dalam naungan Institusi Islam yang besar dalam sebuah negara yang menerapkan Islam kaffah yang mampu meberikan penduduknya kemanan dan ketenangan sehingga tidak terjerumus hal yang haram.

Wallahu’alam bissh-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *