Hijab Yang Tertukar

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Nur Hayati (Siswi SMAN 8 Surabaya, Aktivis Peduli Remaja)

 

Dear sobat muslimah, pernah dengar nggak pernyataan seperti ini:  “Halah, ngapain sih berjilbab, kalo hatinya busuk? Mendingan hatinya dulu noh diperbaiki!” Atau ada nih yang versi lain, “Jilbab fisik itu memang penting sih, tapi yang lebih penting itu jilbab hati.” Dan ada juga nih, publik figur yang mengatakan “Perintah berjilbab jangan dipahami secara tekstualnya, tapi dipahami secara kontekstual. Jilbab itu nggak wajib” dan masih banyak ocehan lainnya. Inilah pemikiran yang menyesatkan pemahaman umat islam.

Ocehan yang seperti itu, sebenarnya sengaja dilontarkan untuk mencari pembenaran. Bahwa jilbab itu tidak wajib bagi muslimah, sehingga orang yang awalnya bertekad untuk berhijrah menjadi bimbang dibuatnya. Seolah-olah berhijab itu menjadi sebuah pilihan hidup untuk lebih baik aja. Tanpa disadari, tak sedikit tertanam pikiran liberal kepada para muslimah bahwa hijab atau gak berhijab itu terserah. Waduh, kok ngeri gini yah!

Nah, biar sobat muslimah tidak termakan ocehan liberal yang menyatakan bahwa jilbab nggak wajib bagi muslimah, maka kita harus tau landasan disyariatkannya jilbab sebagai penutup aurat muslimah. Batasan aurat wanita didasarkan firman Allah: “Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) tampak pada diri mereka… ” (QS. An-Nur:31)

Menurut Ibnu Abbas r.a yang dimaksud dengan frasa illa maa zhahara minha pada ayat di atas adalah muka dan telapak tangan. Hal ini pula, dipertegas pada hadis Nabi Saw. dari ‘Aisyah ra. bahwa Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah saw. dengan memakai pakaian yang tipis (transparan). Rasulullah saw. pun berpaling dari dia dan bersabda: “Asma’,  sungguh seorang wanita itu, jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini.” Beliau menunjuk wajah dan telapak tangan beliau. (HR. Abu Dawud)

Dear, perlu kita pahami bersama, bahwa kehidupan muslimah itu terbagi menjadi 2 area, yakni:

1. Hayatul ‘Am (Kehidupan Umum)

Semua ulama bersepakat terkait batasan aurat perempuan bahwa seluruh tubuh adalah aurat, kecuali muka dan telapak tangan. Adapun perbedaan pendapat berkenaan dengan wajah dan telapak tangan. Tetapi, secara keseluruhan seperti rambut, leher itu termasuk aurat. Maka sungguh aneh, jika ada yang berpendapat “Gapapa nggak pake kerudung, gak nutup aurat. Asalkan bajunya yang sopan”. Padahal, definisi sopan disini itu seperti apa? Inilah yang menjadi rancu.

Maksud kehidupan umum disini ialah seperti sekolah, pasar, jalan raya, rumah sakit, stasiun dan sebagainya. Dalam kehidupan umum, khususnya wanita muslimah tetap melaksanakan rambu-rambu syariat. Dengan memperhatikan pakaian yang dikenakannya untuk berhijab syar’i. Adapun pakaian wanita dalam kehidupan umum yaitu:

1) Jilbab

Kewajiban berjilbab bagi muslimah terdapat pada QS. Al-Ahzab: 59. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Dalam kamus Al-Muhith, bahwa jilbab itu seperti sirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), yaitu baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kesehariannya, baju mihnah. Sementara dalam Kamus Ash-Shahhah, Al-Jauhari mengatakan “Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung/gamis). Baju kurung adalah pakaian terusan yang tidak berpotongan (bukan beberapa helai kain yang terpisah). Seperti rok, kulot, dan celana itu bukan termasuk dari hijab syar’i. Harus gamis ya, Dear!

Adapun kriteria jilbab yaitu: Pertama, luas/lebar (tidak terlihat lekuk tubuh). Kedua, tidak menyerupai pakaian orang kafir. Ketiga, tidak menyerupai pakaian pria. Keempat, harus irkha (menjulur ke bawah hingga menutupi kedua kaki). Terakhir, jilbab dipakai diluar mihnah.

Tak sedikit orang yang salah kaprah dalam mendefinisikan jilbab. Disinilah makna hijab menjadi tertukar, karena pemahaman antara khimar, hijab, dan jilbab itu berbeda. Sementara, pengertian hijab adalah kain pembatas atau tabir. So, jangan salah kaprah lagi, jilbab adalah baju kurung atau gamis, bukan khimar, Hehe.

2) Khimar

Khimar adalah kain kerudung yang digunakan wanita untuk menutup kepala sehingga tertutup rambut, leher, perhiasan, dan dada mereka. Hal itu, terdapat pada QS. An-Nur:31. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah kepada wanita beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.”

Kriteria khimar, yakni: Pertama, tidak boleh tipis. Kedua, menjulur sampai menutupi bagian dada. Ketiga, tidak berbentuk seperti punuk unta.

3) Mihnah

Mihnah adalah baju yang dipakai di dalam rumah, atau dipakai dalam jilbab (gamis) sebagai inner. Di zaman Rasulullah, ada seorang wanita yang memakai Quthbiyyah suaminya. Kemudian, Rasulullah Saw. bersabda, “Perintahkan ia memakai baju rangkap didalamnya, karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya.” (HR. Ahmad, Baihaqi dengan sanad hasan).

Pakaian mihnah bisa berupa daster, baby doll, celana, dan sebagainya. Namun, itu hanya bisa ditampakkan pada makhrom saja. Dan itupun ada batasannya. Namun, tak ada batasan jika kepada suami ya, Dear! Bukan pada mantan atau gebetan, Heheh.

Selain tiga tadi, ada juga loh aksesoris muslimah lainnya, seperti:

a. Ciput

Ciput adalah istilah yang digunakan untuk menyebut dalaman (inner) kerudung. Ciput berguna untuk menutupi rambut yang biasanya keluar tanpa disengaja.

b. Handsock

Handsock merupakan nama lain dari sarung tangan jari. Handsock berguna untuk menutupi tangan terutama pergelangan tangan atau bahkan sampai telapak tangan.

c. Kaos Kaki

Kaos kaki biasanya digunakan untuk menghindari terlihatnya kaki dari non makhrom. Dengan adanya kaos kaki, membuat kita lebih aman bergerak bebas. Apalagi untuk kamu yang banyak kegiatan di luar, hingga jilbab tanpa disengaja tersingkap. Dan akhirnya bisa keliatan di kakinya. Hayo,  hati-hati, ya!

Berkenaan dengan ciput, handsock dan kaos kaki. Itu tidak wajib ya, Dear! Hanya saja itu akan lebih membantu kamu untuk bisa lebih aman dan leluasa dengan berbagai aktivitas.

2. Hayatul Khash (Kehidupan Khusus)

Kehidupan khusus bagi para muslimah yaitu di dalam rumah. Seperti, kamar tidur, toilet perempuan, dapur, ruang tamu, dan lain-lain. Dalam hal ini, para muslimah tidak diwajibkan memakai jilbab dan kerudung. Bisa mengenakan pakaian keseharian yang diinginkannya. Atau biasa disebut mihnah. So, untuk sobat muslimah bebas mau pakai pakaian apa aja, mau kulot, atau celana. Asalkan, harus menjaga batasan-batasan sesama makhrom dan sesama wanita.

Ibn Qudamah dalam Kitab Al-Mughni menyatakan: “Mahrom boleh melihat sesuatu yang biasa tampak dari aurat seorang wanita seperti anggota-anggota wudhunya.” Nah, jadi sobat muslimah sebenarnya Islam itu tidak kaku seperti yang kita bayangkan. Islam itu tidak melarang kita keren. Asalkan tau aja tempat keren itu dimana.

Dear sobat muslimah, yang harus kita ingat ialah semua yang berhijab belum tentu berjilbab. Akan tetapi, muslimah yang berjilbab udah tentu berhijab. Maka dari itu, jangan berjilbab hanya sekedar mengikuti trend. Sebab, jika trend nya berubah, bisa saja cara berjilbab pun ikut berubah. Atau bahkan berubah tidak pakai jilbab lagi. Parah, euy!

Selain itu, ada loh gaya penampilan wanita muslimah yang Allah ancam tidak akan mencium bau surga. Dari Abu Hurairah r.a beliau berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).

Nah tuh, Dear! Kita semua pasti nggak mau kan menginap selamanya di dalam neraka. Ngeri banget, jika kita tidak bisa mencium bau surga apalagi memasukinya. Padahal surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.

Jadi, Dear, menutup aurat dan berjilbab adalah suatu kewajiban bagi setiap muslimah. Tak peduli apakah berhati baik atau buruk. Karena itu merupakan suatu kewajiban, maka siap atau nggak siap, kita harus melaksanakan dan dosa kalo ditinggalkan.

Tips agar kita bisa istiqomah, kuncinya kembali kepada ketauhidan kita. Ketika kita mengimani tiada ilah selain Allah dan rasulullah adalah utusannya. Maka, kita harus taat secara totalitas. Sami’na wa Atho’na, mendengarkan dan mematuhi segala perintah-Nya, bukan mematuhi hawa nafsu semata.

Kadang, kita menganggap bahwa aturan Islam terkesan keras dan memaksa. Padahal, kita tau semua aturan Allah itu memberikan banyak kebaikan bagi kita. Buktinya, Allah mewajibkan menutup aurat dan berjilbab bagi muslimah bukan semata-mata memaksa, tapi Allah memuliakan dan melindungi wanita. Islam itu memudahkan, namun kitanya aja yang malah mempersulit keadaan. So, no tunda-tunda lagi ya, Dear!

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *