Hijab Ala Artis K-pop, Biar Apa??

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Hafshah Humairah (Motivator Muslimah)

 

Gelombang hijrah hingga hari ini masih menjadi trend di kalangan millenials,yaa hijrah dari yang awalnya gak pake kerudung jadi pake kerudung gak sedikit yang hijrah hanya karna biar dibilang stylish, dibilang trendy yaa bisa di bilang biar mirip fashion style ala idola mereka. Siapa sih yang gak Asing dengan Negara Korea Selatan, negri gingseng ini membuat seluruh dunia, mulai dari musik , fashion, gaya hidup hingga makanan pun berkiblat mengikuti idola mereka yaa bisa di antara Girlsband,Boysband, Aktris/Aktor Drama. Tak lepas itu muslimah di Indonesia pun mengikuti para idola mereka, mulai dari gaya hidup,gaya pakaian, makanan,minuman parahnya nih para muslimah rela buang” waktu, tenaga dan fikiran demi untuk beli tiket konser, beli marchindes gambar idola dan rela nonton drama korea hingga berjam-jam sampai-sampai nih ibadahnya terlewat demi belain sang idola.

Virus 4 F (fun,fashion,film,food) sudah meracuni pemikiran dan perilaku para muslimah terlebih muslimah Indonesia yang mana mayoritas beragama Islam. Fun milenials hari ini hanya memikirkan kesenangan di Dunia, berbuat semaunya tanpa memikirkan halal dan haram, Film menonton film atau drama adalah satu habbits para milenials pecinta K-Wave padahal nih tontonan itu sangat berpengaruh dengan perilaku yaa gak heran nih banyak kasus kenakalan remaja yang sudah melampaui batas itu bisa di sebabkan dari tanyangan yang di tonton merusak akal fikiran dan ingin meniru adegan yang dipergakan, Food gak makan ini gak gaul, salah satu hobi milenials selain nonton Drakor dengerin musik,dance ,koleksi marchindes Makan itu adalah hoby millenials yaa yang penting aku makan, kenyang dan bisa pamer di sosmed tanpa mikir halal dan haram apa yang masuk di dalam tubuh dan ini yang terakhir yaitu Fashion ahh gaya baju ini besar di pengaruhi dari sang idola yaa meski tak sesuai Syari’at Islam tetap aja di pake biar di bilang gaul,modis,stylish dan cantik.gaya model berpakaian hari ini itu sudah terbalik yang harusnya di dalam di pakai di luar dan harusnya menutup dada eh malah terbuka dadanya.

Tak heran bila di zaman sekarang tak sedikit muslimah teracuni oleh pemikiran yang bukan dari Islam, yaitu penyakit Liberalisme bersikap, berperilaku bebas yaa bisa di bilang Sakkareppe dewe ya yang penting aku bahagia seneng ngelakuin apa yang aku pengenin dan terjangkit Sekulerisme yaitu memisahkan diri dari Aturan Agama,yaa yang penting pake kerudungkan gak harus nutup dada kan. Dari sistem inilah tak sedikir muslimah yang tidak taat dengan syari’at dengan menutup auratnya secara sempurna. Disisi lain orang tua pun juga tidak memberikan pemahaman yang benar tentang wajibnya menutup aurat secara sempurna dan bagaimana batasan aurat yang tidak boldh terlihat, Negara yang posisi nya sebagai penguasa pun tidak memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat akan wajibnya mengenakan jilbab syar’i kepada masyarakat luas alhasil sekarang tak sedikit tau tentang wajibnya memakai jilbab.

Sangat berbeda bila aturan Allah di terapkan didalam kehidupan yang berlandasan Al Qur’an dan Sunnah jelas dalam al qu’an Allah memerintahkan setiap perempuan yang sudah baligh untuk menutup aurat

Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَا جِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَا بِيْبِهِنَّ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰۤى اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab 33: Ayat 59)

Dalam ayat ini terdapat kata jalabib yang merupakan bentuk jamak (plural) dari kata jilbab. Secara bahasa, di dalam kamus Al-Muhith dinyatakan bahwa jilbab itu seperti sirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung. Dalam kamus Ash-Shahhah, al-Jauhari juga mengatakan, “Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung/gamis/jubah).”

Memang para mufassir berbeda pendapat mengenai arti jilbab ini. Menurut Imam Qurthubi, dari berbagai pendapat yang ada, yang sahih adalah pendapat bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh perempuan (Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, XIV/243). Jadi jilbab serupa dengan gamis/jubah.

Dalam hadist shahih Rasulullah mewajibkan untuk menutup aurat Rasulullah saw bersabda:

 

إِنَّ الجَارِيَةَ إذَاحاضَتْ لَمْ يَصْلُحْ أنْ يُرَى مِنْها إلاَّ وَجْهُهَا وَيَدَاها إلىَ الْمِفْصَلْ

 

Sungguh seorang anak perempuan, jika telah haid (balig), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali wajah dan kedua tangannya hingga pergelangan tangan (HR Abu Dawud).

Sudah jelas banget yaa gaiss kalau setiap muslimah wajib banget menutup aurat nya saat keluar rumah menggunakan khimar dan jilbab, Jilbab inilah busana yang wajib dipakai dalam kehidupan umum oleh seorang Muslimah, seperti di jalan, di pasar di kampus dan tempat-tempat umum lainnya.

Di sistem liberal saat ini yang mengagungkan kebebasan tak heran bila masih saja banyak korban pelecehan seksual, pemerkosaan hingga nyawa pun melayang akibat pemerkosaan yang mana masih banyak perempuan membukan aurat nya secara bebas dengan hak it’s my body ini tubuh saya terserah saya tak ayal lelaki yang melihat nya dengan syahwat berbuat tak senonoh.

Begitulah faktanya bila tidak menerapkan aturan Allah secara menyeluruh dalam setiap sendi kehidupan. Dalam daulah islam (Negara islam) yakni Khilafah islamiyyah setiap wanita yang sudah baligh wajib menutup aurat nya adapun wanita non-Muslim yang hidup sebagai warga negara Khilafah (ahludz dzimmah) dibiarkan memeluk aqidah dan menjalankan ibadahnya masing-masing. Begitu juga dalam hal makanan, minuman dan pakaian. Mereka diperlakukan sesuai dengan agama mereka, dalam batas yang diperbolehkan oleh syariah.

Namun demikian, mereka terikat dengan dua batasan. Pertama: Batasan menurut agama mereka. Pakaian sesuai agama mereka adalah pakaian agamawan mereka dan agamawati mereka, yaitu pakaian rahib dan pendeta serta pakaian rahib perempuan. Laki-laki dan perempuan non-Muslim ini boleh mengenakan pakaian ini. Kedua: Batasan yang ditetapkan oleh syariah, yaitu hukum-hukum kehidupan umum yang mencakup seluruh rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim, untuk laki-laki dan perempuan.

Jadi pada dasarnya pakaian mereka dalam kehidupan umum adalah sama dengan perempuan Muslim. Pakaian sesuai agama mereka hanyalah pengecualian. Ketentuan pakaian dalam kehidupan umum ini berlaku atas seluruh individu rakyat. Tidak dikecualikan untuk non-Muslim kecuali pakaian yang sesuai agama mereka. Selain itu, mereka wajib menutup aurat, tidak ber-tabarruj dan wajib mengenakan jilbab dan kerudung. Fakta sejarah menyatakan bahwa sepanjang masa Khilafah, para wanita baik Muslimah maupun non-Muslimah mengenakan jilbab. Sebagian kampung yang di situ ada Muslimah dan non-Muslimah, pakaian mereka tidak bisa dibedakan. Inilah hal yang bisa menunjukkan bahwa pakaian perempuan Muslim maupun non-Muslim dalam kehidupan umum diatur sesuai syariah.

Masyaallah begitulah indahnya ketika aturan islam di terapkan secara menyeluruh dalam sendi kehidupan

Hhmm jadi gimana nihh, masih mau pake baju ala Superman..??

WalLahu a’lam bi ash-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *