Oleh: Nisa Ummu Zufar (Pemerhati Remaja)
Saat ini industri perfilman Indonesia sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Ada banyak sekali judul film baik film layar lebar hingga film pendek yang tayang tiap tahunnya. Namun di tengah berkembangnya industri perfilman itu, masyarakat harus tetap kritis untuk memperhatikan mana film yang layak untuk ditonton dan membawa perubahan positif bagi generasi, ataupun mana film yang justru membawa dampak buruk bagi moral bangsa. Karena film adalah salah satu sarana untuk menyampaikan atau mempropagandakan nilai-nilai tertentu, seperti gaya hidup, pergaulan bebas sampai nilai-nilai moral.
Baru-baru ini mulai tayang film layar lebar yang cukup menuai kontroversi di masyarakat, yaitu film yang bejudul SIN. Film ini berkisah tentang sepasang remaja yang jatuh cinta dan menjalin hubungan asmara, namun kisah cinta mereka adalah cinta yang terlarang karena ternyata mereka berdua memiliki hubungan darah. Film ini banyak mendapat kritikan di masyarakat bahkan sebelum tayang di bioskop 10 oktober 2019 lalu. Bagaimana tidak, selain menggambarkan budaya pergaulan bebas yaitu pacaran, film ini juga menyampaikan tentang cinta terlarang yang dijalani oleh kakak beradik. Tentu itu sangat bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat maupun norma agama.
Sudah umum dipahami bahwa generasi saat ini, kususnya generasi muda sedang mengalami krisis moral dan juga pergaulan. Ada banyak sekali kasus-kasus amoral yang dilakukan remaja. Menurut survei yang dilakukan di berbagai kota besar di Indonesia oleh Komnas Perlindungan Anak (KPAI) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, menyatakan sebuah data bahwa sebanyak 62,7% remaja di Indonesia melakukan hubungan seks di luar nikah. Sungguh jumlah yang mencengangkan bukan? Maka sangat tepat dikatakan bahwa Indonesia sedang mengalami masa darurat pergaulan bebas.
Pergaulan bebas ini adalah salah satu efek dari diterapkannya sistem demokrasi sekular yang menjauhkan agama dari kehidupan. Termasuk di dalamnya muncullah film-film yang mempropagandakan kemaksiatan yang membuat akhlak generasi semakin terpuruk dan semakin jauh dari agama. Film-film semacam ini akan selalu muncul selama negeri kita masih menganut ideologi kapitalisme. Karena di dalam ideologi kapitalisme apapun bisa menjadi konsumsi masyarakat selama itu membawa keuntungan. Maka tak heran kalau sineas Indonesia lebih memilih memproduksi film horor, film bertemakan cinta, maupun film bergenre komedi daripada film-film yang bermuatan edukasi. Karena film-film semacam itulah yang lebih diminati dan lebih banyak menghasilkan keuntungan, meskipun imbasnya masyarakat akan terwarnai dengan gaya hidup bebas yang sarat dengan kemaksiatan yang ditamilkan di film-film tersebut.
Permasalahan di atas tentu bukan hanya bersumber dari individu-individunya saja, tapi karena adanya sistem yang mendukung ataupun membiarkan film bermuatan negatif beredar di masyarakat sehingga mempengaruhi moral generasi. Tentu ini berbeda jika sistem Islam diterapkan di Indonesia, karena sistem Islam menjamin penjagaan akhlaq masyarakatnya dengan seperangkat aturan yang dimilkinya.
Dalam Islam ada 3 pilar yang menjamin terbentuknya masyarakat yang bertaqwa dan terjaga akhlaqnya. Dan 3 pilar ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain. 3 pilar itu adalah :
Pertama, adanya ketaqwaan individu yang membuat masyarakat hanya takut kepada Allah SWT sehingga benar-benar taat kepada syari’at-Nya. Inilah yang membuat masyarakatnya tidak mudah melakukan kemaksiatan dan hanya disibukkan dengan aktivitas untuk meraih ridho dari Allah SWT.
Kedua, adanya kontrol dari masyarakat. Dengan adanya kontrol dari masyarakat yang peduli maka akan sangat membantu mencegah dari perbuatan yang munkar.
Ketiga, Negara yang menerapkan aturan kebaikan. Tentunya aturan kebaikan adalah aturan yang berasal dari yang Maha Baik yaitu Allah swt. Aturan kehidupan yang lengkap dan membawa maslahat, yaitu syariat Islam. Dengan diterapkannya syari’at Islam inilah yang bisa mencegah dan menindak secara tegas orang-orang ataupun kelompok yang berusaha merusak akhlak masyarakat. Misalnya memberi sanksi tegas kepada pembuat film porno, mencegah adanya pergaulan bebas dengan menerapkan sistem pergaulan Islam, dan masih banyak lagi aturan Islam yang membawa kemaslahatan.
Untuk itu sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa biang segala permasalahan hari ini adalah diterapkannya ideologi kapitalisme yang merusak generasi, dan hanya Islamlah solusi atas segala permasalahan kehidupan yang akan menjadikan negeri ini Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghafur. []