Oleh: Endah Husna
Ketetapan new normal life oleh Pemerintah, sepertinya sudah bukan wacana lagi, tapi sudah menjadi ketetapan yang harus dijalankan oleh seluruh wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Gresik Beriman. Yakni pola hidup adaptif terhadap ancaman virus Covid-19 yang ditengarai baru akan hilang dalam waktu yang sangat lama. New normal life dipilih karena kondisi perekonomian semakin lesu dan terpuruk melanda Indonesia.
Seperti dilansir oleh Radar Surabaya tanggal 09 Juni 2020, pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Gresik pun telah bersiap menyambut era new normal atau tatanan baru. Salah satunya dengan menerapkan masa transisi selama tujuh hari ke depan. Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengungkapkan, new normal life dilakukan dengan disiplin Penegakan Protokol Kesehatan ( PPK ) menjadi keputusan yang sudah dipikirkan secara matang. “Kita sudah menyiapkan gagasan tentang tentang disiplin PPK. Gagasan itu sudah dipaparkan di hadapan Gubernur dan mendapatkan apresiasi,” kata Sambari di sela-sela rakor evaluasi PSBB.
Dijelaskan, masing-masing kelompok masyarakat yang akan memberlakukan PPK itu dengan menandatangani pakta integritas yang telah disiapkan gugus tugas pencegahan Covid-19 Pemkab Gresik. Mereka juga harus melaksanakan dalam pakta integritas serta sarana prasarananya. Utamanya, dengan cek point di tingkat desa.
“Camat harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan cek point ini. Camat boleh meminjam kendaraan pada Pemkab Gresik dan melengkapi dengan pengeras suara dan berkeliling desa maupun keramaian di wilayahnya.” Tegas Sambari.
Sedangkan beberapa keharusan yang diwajibkan dalam pakta integritas di perusahaan misalnya, harus melaksanakan rapid test, physical distancing, menyediakan sarana prasarana sesuai protokol kesehatan misalnya tempat cuci tangan, meliburkan karyawan yang bersuhu tubuh di atas normal. Kemudian pemisahan jalan keluar dan masuk karyawan serta menyemprot disinfektan kendaraan yang masuk.
Saat pelaksanaan ibadah karyawan harus menyiapkan tempat ibadah sendiri, kantin hanya untuk karyawan serta menempatkan makanan pada kotak. Sopir kendaraan pengirim barang dari luar dilarang masuk area perusahaan dan harus diganti dengan karyawan perusahaan saat berada di lingkungan perusahaan.
Sekarang masalahnya, dilansir dari sumber yang sama. Kasus positif Covid-19 di Gresik terus bertambah lima kasus. Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, drg Syaifudin Ghozali mengungkapkan, lima kasus positif berasal dari Desa Tanjungan, Driyorejo, Desa Betiting, Cerme, Laban dan Domas Kecamatan Menganti. “Satu kasus lain berasal dari Kelurahan Lumpur Kecamatan Gresik. Namun pasien tersebut beberapa hari lalu meninggal dunia,” kata Ghazali.
Selain ada tambahan lima kasus positif, tim Satgas Covid 19 Gresik juga menerima konfirmasi satu Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) meninggal dunia. PDP tersebut berasal dari Desa Mriyunan Kecamatan Sidayu. “Hasil Swab belum keluar, namun pemakaman dilakukan dengan standart Covid 19,” Imbuh Sambari.
Hingga Senin ( 08/06 ) jumlah Orang Dalam Resiko ( ODR ) di gresik mencapai 1.135 orang, Orang Tanpa Gejala ( OTG ) 278 orang, Orang Dalam Pemantauan ( ODP ) 1.210 orang dan Pasien Dalam Pemantauan ( PDP ) mencapai 304 pasien.
Jika korban masih terus bertambah, apakah new normal life layak untuk tetap di laksanakan. Sungguh ini sebenarnya adalah bentuk pelepasan tanggungjawab pemerintah untuk mengurus rakyat hingga rela mengorbankam nyawa rakyat dengan alasan ingin menggerakan kembali sektor ekonomi yang lumpuh akibat pandemi. Tidak sepatutnya pemerintah lebih mementingkan ekonomi daripada nyawa rakyat sendiri. Maka yang terjadi adalah Herd Imunity. Siapa yang kuat dia yang selamat. Sungguh kejamnya kebijakan ini.
Berbeda dengan Islam, yang mempunyai pandangan yang jelas. Apakah kondisi sekarang ini sudah bisa diterapkan new normal life atau belum. Maka setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan dengan seksama. Sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan, karena ini adalah kebijakan atau keputusan yang taruhannya adalah nyawa.
Keempat hal ini adalah yang pertama meperhatikan kaidah sababiyah atau sebab akibat. Yang Kedua, memperhatikan pendapat ahli. Ketiga, memperhatikan hukum atau kaidah tentang dharar(kemudaratan). Yang keempat, yakin akan Qodha Allah SWT dan bertawakal pada-Nya, keimanan terhadap qadha akan berpengaruh positif terhadap aktifitas manusia dalam keadaan apapun. Keyakinan tersebut akan mendorongnya untuk melakukan aktifitas, bukan malah menjadikannya sebagai seorang fatalis.
Demikian tuntunan Islam untuk kita semua. Yang mengharuskan tunduk dan patuh terhadap syariat Islam. Terlebih kepada penguasa yang hendak mengambil kebijakan ini. Seharusnya ia memperhatikan bahkan bertanya kepada para ahli, tenaga medis, ahli epidemiologi dan pakar-pakar terkait masalah covid ini. Bukam karena alasan ekknomi yang ambruk. Sebelum covid datang, ekonomi kita sudah ambruk. Tepatlah waktunya mengkambinghitamkan covid sebagai biang dari ambruknya ekonomi Indonesia.
Selanjutnya pun, kita sebagai rakyat punya peran untuk menyelamatkan keluarga kita, bahkan menyelamatkan umat seluruhnya dengan mengopinikan ke tengah- tengah umat untuk melakukan muhasabah kepada Penguasa, bahwa kebijakan yang dijalankan akan berdampak buruk bagi umat.
Jangan sampai kebijakan new normal life ini justru akan memunculkan datangnya wabah gelombang kedua yang semakin berbahayanya bagi seluruh manusia di muka bumi ini.
Ingatlah ! Setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawabannya. Masih yakin dengan new normal life?
Wallahu a’lam bishawwab.