Wujudkan Dunia Bebas Perdagangan Manusia dengan Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Wujudkan Dunia Bebas Perdagangan Manusia dengan Islam

Oleh Vivi Rumaisha

(Aktivis BMI-Community Kota Kupang)

 

Manusia adalah ciptaan Allah yang paling mulia. Allah berfirman: “Sungguh Kami benar-benar memuliakan anak-anak Adam (Manusia). Kami sediakan bagi mereka sarana dan fasilitas untuk kehidupan mereka diatas ciptaan Kami yang lain”. (TQS Al-Isra: 70).

Nabi Muhammad Saw pun dalam pidatonya yang disampaikan dihadapan umatnya di Arafah pada haji perpisahan antara lain beliau mengatakan:

“Ingatlah, bahwa jiwamu, hartamu dan kehormatanmu adalah suci seperti sucinya hari ini”.

Sayang seribu sayang, manusia kini tidak dimuliakan sebagaimana dalam Islam. Kasus perdagangan manusia atau human trafficking terus meningkat, bahkan dijadikan sebagai bisnis yang sangat menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu.

Terkini, terjadi penyelundupan calon tenaga kerja Indonesia secara gelap ke Malaysia disebut telah menjadi “bisnis haram” miliaran rupiah yang berlangsung secara tersistematis, terstruktur dan masif, mulai dari jalur ilegal hingga pintu resmi. Semuanya terorganisir rapi di bawah kendali ‘mafia perdagangan manusia yang bekerja sama dengan oknum-oknum petugas’, kata Chrisanctus Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP). (bbc.com, 20/12/2022).

Saat merayakan Hari Migran Indonesia juga Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengakui, hingga saat ini, Indonesia masih diganggu sindikat mafia perdagangan orang. Beliau mengatakan juga bahwa mafia ini masih berkeliaran bebas bahkan mengambil keuntungan besar dari bisnis kotor tersebut. Melanjukan, “Bisnis kotor Perdagangan orang yang tentu negara tidak boleh berdiam diri, saatnya negara hadir, tidak boleh kalah dan hukum harus bekerja,” tegas Benny. (victorynews.id, 18/12/2022)

Human trafficking ini marak terjadi pada sistem kapitalisme yang manusia tidak menghormati manusia lainnya. Bahkan, orientasi materi yang menjadi asas dari sistem ini membuat seseorang terus dikuasai oleh nafsu serakah untuk mendapatkan keutungan materi sebanyak-banyaknya.

Human trafficking juga disebabkan oleh problematika sosial seperti kemiskinan. Sistem ekonomi kapitalisme telah menciptakan kemiskinan secara sistemik. Hal ini yang menjadi faktor pendorong problematika lain seperti rendahnya pendidikan akibat tidak memiliki biaya untuk menempuh pendidikan.

Menyorot perdagangan manusia berkedok pekerja migran, penulis dan ahli geostrategi dari Institute Muslimah Negarawan Dr. Fika Komara juga mengatakan, negara gagal dalam mencegah perdagangan manusia. “Disfungsi peran negara dalam sistem kapitalisme, telah membuat kegagalan besar dalam mencegah perdagangan manusia, melindungi kemanusiaan dan menjaga martabat manusia itu sendiri.”

Dalam sistem kapitalisme, rakyat hanya menjadi pasar dan aset ekonomi, termasuk sebagai sumber dana remitansi dari pekerja migran untuk negaranya. Hal ini yang menyebabkan negara kapitalis gagal dalam melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Negara bahkan tak berdaya menghadapi kekuatan oligarki hitam yang berada di balik jaringan terbesar perdagangan manusia ini. Lantas bagaimana solusi tuntas atas permasalahan ini jika negara masih menerapkan sistem kapitalisme?

Bertolak belakang dengan sistem kapitalisme yang meminimalisir peran negara dan mengutamakan peran pasar, sistem Islam justru sebaliknya, peran negara sangatlah vital dalam Islam, tugas utamanya adalah melayani dan mengurusi kebutuhan rakyat, melindungi kaum lemah dan mencegah terjadinya kezaliman.

Prinsip dasar ini yang pada akhirnya membuat negara dalam sistem Islam meminimalisir maraknya perdagangan manusia. Negara akhirnya memberikan sarana pekerjaan yang memadai untuk para laki-laki yang berkewajiban mencari nafkah. Selain itu, ada mekanisme gaji yang layak yang tak membuat rakyat mendapatkan upah minim sehingga kebutuhan keluarga tidak tercukupi.

Negara dalam sistem Islam juga meng-upgrade wawasan dan keahlian rakyatnya yang dimulai dari kurikulum pendidikan. Sehingga setiap warga negara berhak untuk menempuh pendidikan. Tidak ada lagi alasan maraknya human trafficking di sistem Islam karena minimnya tingkat pendidikan.

Inilah bentuk tanggung jawab negara Islam terhadap pemeliharaan urusan rakyat, bukan hanya fasilitator dan regulator. Negara Islam ini hanya bisa terwujud dengan ijin Allah dan perjuangan dari hamba Allah yang tulus. Segeralah mengambil peran yang mulia ini untuk bisa memuliakan manusia lain.

Wallahua’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *