WIII…WIIIK, MENGGUNCANG KEJAKSAAN NEGERI WONOSARI

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: M. Azzam Al Fatih

Siapa yang tidak mengenal kabupaten Gunung kidul. Kabupaten yang terletak diujung timur Daerah istimewa Yogyakarta, merupakan daerah yang sedang naik daun. Pasalnya kabupaten ini terkenal dengan keindahan obyek wisata dengan banyak pilihan. Baru masuk wilayah perbatasan saja, kita sudah menikmati keindahan bukit bintang yang asri karena tamannya yang subur lengkap dengan denah lokasi obyek wisata di Gunung kidul. Sehingga banyak wisata asing maupun domestik berduyun – duyun memadati daerah tersebut.

Tapi sayangnya, dengan boming dan ramainya obyek wisata, tidak diimbangi dengan perhatian khusus terhadap dampak buruknya. Pembangunan hotel, losmen, maupun penginapan yang merebak. Juga pada pengawasan khusus terhadap manajemen pengelolaannya. Sehingga menjadi fasilitas yang nyaman dan aman bagi mereka yang mempunyai niatan buruk. Dipakai sebagai tempat pesta minuman keras maupun pesta sex. Belum lagi dampak buruk pada budaya barat yang mulai merambah kependuduk pribumi seperti Pergaulan bebas, berpakaian namun telanjang, kulit bertato maupun rambut pirang.

Belum lama ini ada suatu kejadian yang mencoreng nama baik instansi negeri dan kabupaten. Menurut informasi yang saya dapat dari media online sorot Gunungkidul. Diberitakan bahwa telah kabur dua tahanan wanita yang baru saja usai sidang di kejaksaan negeri Wonosari yang artinya belum sampai rumah tahanan. Ternyata oh ternyata dua tahanan tersebut tidak dibawa kerutan melainkan digelandang ke losmen oleh petugas kejaksaan. Rencananya dua tahanan tersebut mau di Wik…wik…wik, oleh petugas. Tapi naas, dua tahanan wanita tersebut yang satu tidak mau dan satunya lagi kabur, padahal kamar sudah dibooking.

Berita ini pun sempat viral di kalangan kejaksaan dan lapas. Di mana pihak lapas menanyakan dua tahanan wanita, sebaliknya pihak kejaksaan pun agak kebingungan, sebab kedua tahanan tersebut menghilang bersama petugas kejaksaan. Walupun pada akhirnya satu tahanan telah dikembalikan sedang satu tahanan lainya kabur. Sampai tulisan ini saya buat, belum diketahui keberadaannya. Yang kemudian ditetapkan sebagai DPO dan dalam proses pencarian.

Petugas kejaksaan yang seharusnya menjaga, mengawal dan mengantarkan kembali ke lapas tidak dijalankan sesuai amanahnya tetapi malah memanfaat suatu keadaan dan situasi. Tentunya hal ini menjadi sebuah catatan penting bagi kejaksaan negeri setempat.

Pertanyaanya, mengapa hal ini sampai terjadi?

Salah satu penyebabnya adalah kesalahan sistem yang dijalankan kejaksaan negeri. Coba sedikit kita cermati peristiwa tersebut. Bukankah Nara pidananya seorang perempuan, lalu mengapa pengawalnya harus laki – laki. Perlu kita ketahui bahwa laki – laki jika berdekatan dengan lawan jenis akan menimbulkan perasaan ketertarikan yang ujungnya terjadi perzinahan. Dikarenakan pada diri manusia terdapat nafsu syahwat yang selalu melekat pada dirinya. Suatu hal yang mustahil ketika melihat hidangan sekaligus ada kesempatan untuk memuaskan nafsunya, kemudian ia sama sekali tidak tergoda.

Dalam hal ini, pemerintah juga lalai untuk mengawasi maraknya losmen, penginapan, dan hotel, baik pengawasan perijinan dan managementnya. Di mana penginapan dan sejenisnya hanya boleh menginap jika statusnya suami istri. Nah, sedang kasus yang lagi anget ini, seolah – olah ada unsur kerjasama antara oknum petugas kejaksaan dengan management losmen. Kenapa perijinan untuk menyewa kamar mulus – mulus saja, bahkan menyewa satu kamar dua tempat tidur untuk empat orang. Bukankah hal ini terkesan lancar – lancar saja untuk melakukan aksi wik…wiknya, seolah semuanya terencana dengan matang. Nauzubillah min dzalik.

Itulah sebabnya Islam hadir memberikan solusi untuk mengatur kehidupan di dunia ini. Di mana Al Qur’an, Al hadits, ijma sahabat, dan qiyas sebagai sumber hukumnya. Bagaimana mengatur pergaulan dengan lawan jenis. tidak boleh berkholwat, ikhtilat, serta perempuan wajib menutup aurat dengan berpakaian jilbab yang longgar serta tidak transparan. Begitu juga seorang laki – laki menundukkan pandangan serta menjaga kemaluannya, jika berkeinginan menuruti nafsu syahwatnya lakukanlah dengan yang halal, dengan menikah. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an surat An Nuur ayat 31 dan 32.

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“”Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung””

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa”

Subhanallah begitu agungnya ajaran Islam yang senantiasa menjaga diri dari perbuatan – perbuatan bejat berwatak iblis. Yang selalu menyengsarakan. Manusia baik di dunia maupun akhirat.

Apalagi ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan ini, kedamain, kemakmuran, kesejahteraan, ketentraman dan keamanan akan terwujud baik dirasakan umat Islam sendiri maupun umat yang lainnya. Inilah yang dinamakan Islam membawa Rahmat semesta alam. Semoga saja segera terwujud di negeri ini. []

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *