Waspada Ancaman Pengikisan Akidah Dibalik Maraknya Adopsi Boneka Arwah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sekar Sari

 

Fenomena spirit doll atau kerap disebut dengan boneka arwah tengah mencuri perhatian masyarakat. Hal itu lantaran beberapa selebritas maupun kalangan masyarakat mengadopsinya. Terlebih memperlakukan boneka selayaknya manusia dengan memberi nama, makan, minum, pakaian, dan dianggap memiliki emosi (marah, sedih, gembira) serta rasa sakit jika diperlakukan sembarangan.

Perlakuan khusus tersebut seperti yang dilakukan oleh salah satu selebritas IG. Parahnya, ia mengatakan bahwa itu bukan boneka, namun bayi. Boneka itu adalah anak adopsinya yang kelak akan menjadi pewaris utama harta dan tahtanya.  Ia berimajinasi bahwa sang “bayi” dapat tumbuh sehat, bahagia, dan memiliki keturunan, Ungkap IG dalam salah satu konten youtuber. Sebagian pemilik boneka juga meyakini bahwa benda itu memiliki spirit yang bisa menjaga pemiliknya hingga mendatangkan keberuntungan.

Boneka Arwah Mengancam Akidah

Melihat kondisi ini, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, menyebutkan bahwa tidak boleh memelihara makhluk halus dalam benda. KH Cholil mengatakan bahwa : “Punya boneka mainan itu boleh, tapi kalau itu diisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus. Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin”. Ia menilai tidak seharusnya memperlakukan boneka layaknya anak karena boneka adalah benda mati. Dan menyarankan umat Islam tidak menuhankan selain Allah swt (kabarindo.com, 3/1/2021).

Pakar parenting, Ustadz Iwan Januar, mengatakan bahwa fenomena spirit doll terjadi karena rapuhnya sisi spiritual masyarakat akibat racun sekuler yang mendorong orang lebih dekat dengan boneka daripada pencipta. Dan ini berbahaya bagi akidah umat. Bahkan ada orang yang menikah dengan boneka. Jelas semua ini terdorong dari kekosongan spiritual dalam diri masyarakat maupun sebagian orang muslim yang terjerat fenomena serupa. Yakni keyakinan/iman yang rapuh. Seharusnya kita bersandar hanya kepada Allah dalam setiap keadaan dan waktu.

Muslim Wajib Membentengi Diri

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, menjelaskan terkait hukum islam boneka yang umumnya digunakan untuk bermain oleh anak-anak. Ia mengatakan bahwa jumhur (mayoritas) ulama menyatakan kebolehan atas boneka sebagai mainan anak-anak. Hal itu sesuai dengan riwayat Aisyah, ia bermain boneka-boneka di dekat Rasulullah saw. Ia berkata, “Teman-temanku datang, mereka takut kepada Rasulullah saw. Beliau kemudian menyuruh mereka menghampiriku.” (Muttafaq ‘alaih)

Diriwayatkan dari Aisyah ra., ia berkata, “Aku melihat Rasulullah saw berdiri di depan pintu kamarku, sementara orang-orang Habasyah tengah berlatih tombak di masjid. Beliau menutupiku dengan pakaian beliau agar aku melihat permainan mereka. Beliau berdiri untukku hingga aku sendiri yang pergi. Untuk itu, hargailah anak perempuan yang masih kecil, yang suka bermain.” (HR Bukhari)

Artinya boneka diperbolehkan dalam Islam jika digunakan untuk mainan anak-anak. Tetapi, jika spirit doll justru dikultuskan atau dijadikan sandaran hidup, maka dapat menjerumuskan ke ranah kesyirikan. Umat Muslim wajib mengkokohkan kembali akidahnya serta meluruskan pemahaman iman dan takwanya. Umat harus meyakini bahwa tidak ada yang berkuasa, maha menolong, dan maha mengabulkan kecuali Allah swt semata.

Allah swt berfirman :

ٱلَّذِينَ قَالَ لَهُمُ ٱلنَّاسُ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدْ جَمَعُوا۟ لَكُمْ فَٱخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَٰنًا وَقَالُوا۟ حَسْبُنَا ٱللَّهُ وَنِعْمَ ٱلْوَكِيلُ

“(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”. (QS. Ali Imran : 173)

Dalam hadits marfu’ dari Abdullah bin ‘Ukaim Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ

“Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (dengan anggapan bahwa barang tersebut bermanfaat atau dapat melindungi dirinya) maka Allah akan menjadikan orang tersebut selalu bergantung kepadanya.”(HR. Ahmad dan At Turmudzi).

Sungguh umat harus bertawakal hanya kepada Allah swt, tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun. Allah adalah tempat bergantung atas segala sesuatu.

Wallahu’alam bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *