Wabah Global LGBT Karena Sistem yang Buruk

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Dian (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Baru-baru ini kita di kejutkan dengan berita yang viral yang menjadi perbincangan publik mengenai pemerkosaan yang dilakukan seorang pria kepada 159 pria di Inggris, pria tersebut adalah warga negara Indonesia(WNI) yang bernama Reynhard Sinaga.
Dengan kasusnya dia di jatuhi hukuman seumur hidup,kini menjadi pelaku kekerasan seksual terbesar dalam sejarah Inggris bahkan disebut-sebut pelaku pemerkosaan terbesar dunia.

Reynhard melakukan perbutannya terhadap lelaki muda yang menikmati gegap gempita indahnya malam pusat kota Manchester. Dia melakukan bejatnya di dua lokasi yakni Chinatown dan Gay village. Dalam satu kasusnya hanya memerlukan 60 detik atau semenit untuk mendapatkan mangsanya yang baru pulang dari klub malam.
Dia berpura-pura menawarkan bantuannya lalu di ajaknya ke apartemennya, salain itu dia memberikan obat bius kepada korbannya dan dia merekam bejatnya menggunakan ponselnya.

Reynhard Sinaga tinggal di Inggris sejak 2007 ketika melanjutkan studi di universitas Manchester, lulusan strata 1 Arsistektur universitas Indonesia,dia juga mengambil gelar master di bidang sosiologi di universitas yang sama pada 2011. Lalu melanjutkan pendidikan dengan mengambil program doktoral Geografi di universitas Leeds di tahun 2017 dia di tangkap polisi karena melakukan percobaan pemerkosaan dengan pria. (https://bali.tribunnews.com/2020/01/08/di-balik-fakta-reynhard-sinaga-perkosa-136-laki-laki-di-inggris-hanya-butuh-semenit-cari-mangsa)

Ditemukannya kasus Raynhard Sinaga tentu menimbulkan keterkejutan dari berbagai pihak, apalagi Raynhard sendiri merupakan warga negara Indonesia. Dan dengan adanya kasus Raynhard akhirnya memicu beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah salah satunya untuk kembali memperkuat pendidikan keluarga agar bisa mencegah perilaku LGBT.

Padahal sejatinya kasus ini merupakan masalah sistemik yang tidak akan pernah bisa kelar dengan sekedar adanya pendidikan ketahanan keluarga mengenai wabah global LGBT

Dibutuhkan peran pemerintah untuk mengambil kebijakan tegas menyangkut perkara LGBT. Karna dampak yang di sebabkan para LGBT tentu akan menimbulkan penyakit dan wabah serta mengundang azab Allah SWT.

Dengan diterapkannya sistem sekuler liberal yang merupakan sistem buruk oleh negara maka tentu tidak akan pernah bisa menyelesaikan permasalahan LGBT, karna pada dasarnya hukuman yang mereka pakai tidak bisa membuat jera para pelaku LGBT, apalagi di tengah ideologi kapitalisme, pembuat hukum dalam sistem ini adalah manusia yang sifatnya lemah dan memiliki kekurangan, karena itu produk hukum yang di hasilkan pun pasti mengandung banyak kelemahan dan kekurangan. Standar yang digunakan dalam membuat hukum adalah akal manusia berdasarkan suara terbanyak, jadi sistem ini mengacu pada suara mayoritas. Dalam sistem hukum ini bertentangan dengan hukum Allah.

Sejatinya akal manusia tidak akan mampu menentukan bahwa sesuatu perbuatan terpuji atau tercela, termasuk dalam kategori kejahatan atau bukan. Hukum yang di buat manusia sangat subjektif dan pasti membawa kepentingan para pembuatnya.

Ketika landasan hukum bukan berdasarkan wahyu dari Allah maka manusia akan merujuk pada akalnya, tentunya manusia memiliki keterbatasan segala sesuatu yang dengannya pasti tidak akan menghasilkan kesempurnaan.

Berbeda halnya dalam Islam. Hukum yang lahir dari Islam, hukum yang berasal dari sang Khalik Allah SWT. Karena Maha sempurna dan Maha Adil, maka pasti hukum yg di turunkan pun mengandung kesempurnaan, kebaikan, keadilan untuk seluruh umat manusia dengan Ideologi Islam.

Sehingga tindakan utama yang harus diambil pemerintah yakni dengan menerapkan sistem Islam dalam pengaturan segala aspek kehidupan.

Dalam Islam LGBT merupakan perbuatan yang dilaknat oleh Allah SWT. Sebagaimana di zaman kaum nabi Luth, Allah SWT menurunkan azabnya yang begitu dahsyat buat mereka, karena menolak dakwah nabi Luth.

Dengan demikian wabah LGBT hanya akan dapat diakhiri dengan kembali berhukum pada hukum Allah SWT yang tentu akan melahirkan kebaikan bagi setiap individu. Dalam sistem Islam akan mampu menuntun setiap individu menjaga dirinya dengan landasan takwa, dan mengarahkan pendidikan keluarga sejalan dengan fitrah insani. Wallahua’lam.Wallahu a’lam bish-shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *