Wabah Butuh Syari’ah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Lia Aliana (Aktivis Muslimah)

Masyarakat dirundung pilu, penyebabnya adalah virus corona yang melanda hampir seluruh dunia bahkan WHO menetapkannya sebagai wabah pandemic. Dilansir dari Kompas.com virus yang juga dikenal dengan Covid-19 ini telah menyebar di 152 negara, sementara jumlah kasus corona di seluruh dunia mencapai 197.168 dengan korban meninggal sebanyak 7.905 orang.

Indonesiapun menjadi salah satu negara yang terjangkit virus corona. Sebelumnya jajaran kabinet dan para menterinya meremehkan, bahkan dengan percaya diri menganggap Indonesia tidak akan terpapar virus Covid-19 tersebut. Akhirnya senin (2/3/2020), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo merilis dua WNI di Indonesia yang positif terjangkit virus corona baru alias Covid-19. Menurut pak Presiden, dua WNI itu tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia. Hingga kini laju penyebarannya semakin cepat, dikutip dari CNN Indonesia “Pemerintah menyebut kasus positif virus corona per Rabu (18/3/2020) pukul 12.00 mencapai 227 orang, dengan 19 orang meninggal dunia”. Artinya, persentase kematiannya mencapai 8,3% melebihi Italy yang hanya berada di angka 7%.

Melihat perkembangan kasus covid-19 yang semakin meresahkan, maka sudah selayaknya pemerintah melakukan berbagai tindakan dan kebijakan untuk menghambat dan menghentikan penyebaran virus tersebut. Namun sayang, meski korban terus berjatuhan dan bertambah setiap harinya, pemerintah belum benar-benar serius bahkan terlihat lamban dalam melindungi warganya.

Sejak pertama kali dikabarkan bahwa kasus kematian akibat virus corona di Cina telah mencapai 425 orang, dua pekan kemudian mencapai 20.438, hingga menginfeksi 25 negara, saat negara-negara lain mulai membatasi akses perjalanan dari dan ke Cina, Pemerintah malah menyambut turis dan wisatawan yang berasal dari Cina, begitupula ketika Italy dan negara-negara yang sudah terpapar virus Covid-19 mulai mengisolasi diri dengan kebijakan lockdown yang dilakukan serentak di seluruh wilayah, pemerintah bahkan belum terfikirkan untuk melakukan lockdown.

Disaat kondisi semakin tidak kondusif maka Pemerintah mengintruksikan kepada Kepala Daerah untuk menentukan status darurat bencana covid-19 dengan memberlakukan aturan lockdown di beberapa wilayah. Jakarta, Jawa Barat, dan sebagian Jawa Tengah sudah menerapkan lockdown. Bukankah Pemerintah dalam hal ini adalah presiden merupakan pemimpin langsung task force atau satuan tugas untuk menangani persebaran virus Covid-19?, lantas ketika kondisi semakin darurat pemeritah (baca : pemimpin negara) malah cuci tangan berlepas diri dari tanggung jawabnya dengan menyerahkan kepada Kepala Daerah. Hal senada diungkapkan Mardani, Ketua DPP PKS.

Dikutip dari detiknews “Dalam kondisi pandemik, kebijakan yang berbeda-beda tidak efektif. Pola Pak Jokowi menyerahkan pada kepala daerah seperti lepas tanggung jawab. Mesti ada satu kebijakan nasional yang diikuti oleh seluruh pihak, termasuk seluruh kepala daerah. Pandemi ini tidak mengenal daerah,”. Mardani menilai tidak efektif bila dikembalikan ke daerah-daerah terkait status bencana karena dikhawatirkan berbeda pendapat. Menurut Mardani, semestinya Jokowi, yang punya otoritas, menyampaikan kebijakannya secara nasional.

Rakyat semakin gelisah, korban terus bertambah, pemerintah gagap dan tak tanggap menangani kasus covid-19, menunjukan hilangnya peran serta tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Pemerintah seharusnya lebih serius dan sigap dalam menghadapi wabah ini. Sebagai seorang pemimpin muslim yang mayoritas masyarakatnya muslim, maka sudah seharusnya berkaca pada aturan Islam dalam menghadapi wabah.

Dalam Islam, kehadiran negara sebagai pelaksana syariah secara kaaffah, untuk menjalankan berbagai fungsi dan tanggung jawabnya. Tidak terkecuali tanggung jawab menjamin pemenuhan hajat setiap orang terhadap kesehatan. Maka Kebijakan kesehatan dalam Islam seharusnya memenuhi terealisasinya beberapa prinsip.

Pertama, perilaku sehat secara fisik dan mental dengan mengkonsumsi makanan halalan toyiban serta menjadikan ketakwaan dan kepribadian Islam sebagai asasnya.

Kedua, Lingkungan yang sehat dan Kondusif, disaat wabah pandemic ini merebak maka, Islam melakukan upaya rehabilitasi atau karantina bukan malah membiarkan korban berkeliaran tanpa alat pelindung. Hal ini seperti yang disabdakan Rasulullah saw, “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu” (HR al-Bukhari).

Ketiga, layanan kesehatan yang memadai, rumah sakit, alat dan fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatan menjadi tanggung jawab negara, bahkan disediakan secara gratis. Tidak seperti saat ini, semua peralatan kesehatan dalam rangka menghindari virus covid-19 menjadi langka dan sangat mahal, bahkan dimonopoli oleh sebagian kalangan.

Keempat, kontrol sosial, ini menjadi salah satu langkah efektif dalam menghambat penyebaran virus tersebut secara tidak langsung, dimana setiap individu memiliki kesadaran yang tinggi akan bahaya covid-19 sehingga antar individu mampu saling mengedukasi dan saling menjaga kesehatan masyarakat.

Keempat prinsip tersebut tidak dilakukan individu tetapi sepenuhnya ada dalam kendali negara. Negara memiliki otoritas yang penuh terhadap langkah-langkah konkrit tersebut. Karena sejatinya Islam memandang masyarakat atau rakyat adalah “tuan” yang harus dipenuhi serta dilayani, segala kebutuhannya. Pada hakikatnya kepemimpinan adalah melayani rakyat rasulullah saw bersabda, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim). sehingga yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah peran dan sikap tegas pemerintah dalam menanggulangi wabah covid-19 dengan kembali kepada syariah dan berserah kepada Allah SWT, raja segala raja, pencipta alam semesta juga yang menciptakan covid-19. Maka sudah sepatutnya kita ikhtiar dengan syariahnya dan bertawal atas segala ketetapanNya.

Sumber :
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/18/080500265/update-virus-corona-di-seluruh-dunia–tembus-152-negara-80.840-sembuh-7.905
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200318135506-20-484509/update-corona-18-maret-227-kasus-19-meninggal-11-sembuh
https://news.detik.com/berita/d-4940021/mardani-jokowi-lepas-tanggung-jawab-soal-status-bencana-corona?tag_from=news_mostpop

[Buletin Kaffah] Cara Islam Mengatasi Wabah Penyakit Menular

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *