Virus LGBT Merebak, Dunia Pendidikan Terjebak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ghazi Arrasyid (Member Pena Muslimah Cilacap)

TEMPO.CO, Jakarta – Reynhard Sinaga, predator seks yang dihukum seumur hidup karena melakukan 159 kasus pemerkosaan di Inggris disebut enggan pulang ke Indonesia. Media Inggris Daily Mail menyebut Reynhard lebih menyukai kehidupan di Inggris yang lebih liberal. Daily Mail mewawancarai rekan Reynhard yang tak mereka sebutkan namanya. Berdasarkan keterangan temannya itu, Reynhard selalu menutupi kehidupan seksualnya sebagai gay dari keluarganya.

Kondisi masyarakat Indonesia yang masih belum bisa menerima gay secara terbuka, menurut rekannya itu, merupakan alasan utama Reynhard enggan pulang. Dia lebih menikmati kehidupan di Manchester, Inggris, yang lebih toleran terhadap gay. Karena itu pula, dia memilih tinggal di kawasan Montana House yang sangat dekat dengan perkampungan gay di Manchester. Bahkan, si rekannya itu menyatakan bahwa Reynhard sangat sering bergonta-ganti pasangan selama menetap di sana.

Reynhard Sinaga tinggal di Inggris sejak 2007 lalu ketika dia melanjutkan studi di Universitas Manchester. Lulusan Strata 1 Arsistektur Universitas Indonesia tersebut mengambil gelar master di bidang Perencanaan. Dia juga mengambil gelar master di bidang Sosiologi di universitas yang sama dan lulus pada 2011. Setelah itu, Reynhard meneruskan jenjang pendidikannya dengan mengambil program doktoral Geografi di Universitas Leeds. Namun pada 2017 dia ditangkap polisi karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pria.

Dia lantas ditangkap dan kepolisian menemukan bukti berupa rekaman video pemerkosaan yang dia lakukan terhadap banyak pria. Menurut Kepolisian Manchester, Reynhard memperkosa korbannya setelah sebelumnya dia membius mereka. Kasus ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar di Inggris.

            REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Wali Kota Depok Muhammad Idris geram dan menyayangkan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris. Reynhard diputus bersalah dan dihukum seumur hidup karena terbukti telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap 159 pria di Inggris.

Agar hal serupa tidak terjadi di Kota Depok, dia menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) di ataranya Satpol PP, Dinas Kepebdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual. Dia mengatakan peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga. Perlindungan terhadap anak khususnya, tentu sangat penting agar masyarakat tidak resah.

Kasus yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga memicu beberapa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk memperkuat pendidikan keluarga agar bisa mencegah perilaku LGBT. Apakah cukup hanya memperkuat pendidikan keluarga tanpa dibarengi dengan memperkuat akidah umat? Karena bisa dilihat hari ini, pendidikan tinggi yang ditanamkan dikeluarga saja tidaklah cukup. Sudah sangat jelas Reynhard Sinaga, si anak jenius dengan 3 gelas master dimasing masing bidangnya. Reynhard yang terkenal baik, pintar, cerdas dan tidak pernah macam-macam ketika bersama keluarganya, ternyata itu hanya topeng untuk menutupi kasus yang sangat besar ini.

            Padahal masalahnya sangat sistemik ditambah lagi dengan adanya gerakan global yang mendukung penyebaran kasus ini. Tidak disangka seorang yang memiliki gelar master ternyata memiliki kedok  yang amat menjijikan. Kasus sebesar ini ditutup-tutupi selama hampir 2,5 tahun karena didukung oleh gerakan global yang menyetujui kasus LGBT ini. Banyak dari mereka yang memiliki kelainan seksual seperti lesbi, gay dan transgender yang pastinya mendukung Reynhard dan menutupi kasusnya selama ini.

            Dalam Islam sungguh kasus seperti yang dilakukan oleh Reynhard sangat menjijikan dan sangat dimurkai oleh Allah SWT. Dan kasus ini bukanlah penyimpangan, tapi adalah suatu kejahatan yang hukumannya adalah hukuman mati. Jika kasus-kasus seperti ini terus dibiarkan dan dianggap hanya anginlalu. Sungguh kita perlu kembali belajar sejarah, dimana Allah SWT membinasakan kaum Nabi Luth karena perilaku penyimpangan seks  yang lakukan. Karena, selain membawa kerugian biologis, juga mendatangkan bencana dalam masyarakat. Sebab itu, Islam sangat mencela tingkah laku seksual yang menyimpang, baik dari norma maupun dari kelaziman.

            Memang manusia pada dasarnya memiliki dorongan untuk berhubungan seksual yang membutuhkan penyaluran. Tetapi, di dalam Islam diatur juga dalam Al-Qur’an agar pemuasan dorongan seksual tidk bertentangan dengan kemaslahatan manusia itu sendiri juga masyarakat. Dan Al-Qur’an juga mengajarkan untuk senantiasa menundukan hawa nafsu agar tidak tergelincir kedalam lubang kenistaan.

            Solusi tuntas untuk kasus yang semakin menular ini hanya bisa dihadirkan dengan diberlakukannya kembali sistem Islam. Sistem yang mampu menuntun individu untuk menjaga dirinya dengan landasan takwa. Juga dengan diarahkannya pendidikan keluarga agar sejalan dengan fitrah insani, menerapkan sistem pendidikan dan informasi media yang sejalan dan memberlakukan sanski tegas yang dapat membuat jera pelaku. Selain itu pendidikan berbasis aqidah pun sangat perlu ditanamkan pada anak-anak sejak usia dini agar anak memiliki imunitas untuk mempertahankan keimanannya.

Wallahu A’lam bish-shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *