Oleh Aisyah Farha (Komunitas LIWA Squad)
Sah. UU Ciptaker yang mendapat penolakan besar-besaran dari rakyat sejak tahun lalu akhirnya berakhir dengan ketok palu pengesahan oleh ketua DPR, Senin malam (5/10) dalam rapat paripurna DPR RI. DPR berdalih mempercepat pengesahan yang dijadwalkan 8 Oktober mendatang dikarenakan laju Covid19 di Indonesia terus meningkat.
Keputusan DPR untuk mengesahkan UU Ciptaker, sontak mendapat reaksi keras dari rakyat Indonesia. Mereka ramai-ramai mengeluarkan hastag #mositidakpercaya yang menjadi tranding topic di jagad twitter Indonesia. Dilansir dari cnnindonesia.com (6/10), Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati mengakui tingkat kepercayaan rakyat terhadap DPR dan pemerintah semakin menurun menyusul pengesahan RUU Cipta Kerja. Nur menyebut pengesahan RUU yang dilakukan DPR kemarin menjadi puncak pengkhianatan negara terhadap kehendak rakyat.
Dibalik Pengesahan Omnibus Law
Kita menyaksikan bersama bagaiman gelombang penolakan rancangan undang-undang Omnibus Law ini dilakukan secara besar-besaran. Bukan hanya kaum buruh, para mahasiswa ikut bersuara untuk menolak RUU ini untu disahkan. Penolakan juga terdengar nyaring dari aktifis Komnas Ham. Bahkan saat ketuk palu pengesahan, masyarakat masih tidak bisa menerima keputusan DPR ini, sampai mengatakan bahwa pengesahan ini adalah sebuah penghianatan terhadap rakyat.
Lalu pertanyaanya, sebenarnya Dewan Perwakilan Rakyat ini mewakili rakyat yang mana? Terlihat sangat jelas bahwa pengesahan ini berkhidmat pada para investor.
Pertama, pengesahan ini dilakukan ditengah pandemi yang masih belum berakhir. Masyarakat tidak melihat urgensi dari pengesahan ini, rakyat lebih butuh untuk dibantu agar bisa bertahan dalam kondisi serba sulit saat ini. Rakyat dibiarkan menyelesaikan permasalahannya sendiri, semain hari lonjakan kasus terus saja bertambah. PSBB tidak menyelesaikan masalah, pelaksanaan PJJ menimbulkan banyak permasalahan baru yang tak kunjung ada solusinya. Disaat sulit ini, pemerintah malah sangat serius untuk mengesahkan Omnibus Law yang merupakan pesanan investor.
Kedua, pengesahan ini benar-benar menguntungkan investor. Terlihat dari banyaknya pasal-pasal yang merugikan, seperti penghapusan pesangon, pensiun dan jaminan kesehatan serta ditiadakannya Upah Minimum Kabupaten (UMK). Dengan model seperti ini investor dapat mengurangi banyak sekali ongkos produksi. Setelah disahkannya Omnibus Law ini, para pekerja tidak akan bisa lagi melaporkan perusahaan dengan delik pidana. Investor akan mudah untuk berkelit karena yang diatur hanya sanksi adminidtratif saja. Melalui Omnibus Law ini, tenaga kerja asing akan sangat mudah masuk, bersaing dengan pribumi di negerinya sendiri. Terlihat sangat jelas bahwa investor yang diuntungkan dan rakyat yang dikorbankan.
Seperti inilah model sistem kapitalisme yang dianut negeri ini, sistem ini tidak memperdulikan keadilan untuk para buruh. Tetapi benar-benar hanya menguntungkan para pemilik modal (investor)
Maka apakah kita masih saja mau bersandar pada kapitalisme? Tentu saja ini bukan sandaran yang baik, malah justru menjerumuskan kita pada kebinasaan.
Solusi Terbaik Hanya Ada Pada Syariat Islam
Permasalahan ketenagakerjaan tidak bisa dilepaskan dari peran negara dalam pengambilan kebijakan-kebijakannya. Islam menggunakan sistem perekonomian berlandaskan syariat Islam. Kebijakan yang dikeluarkan oleh negara untuk semua permasalahan perekonomian tidak akan terlepas dari fungsi negara sebagai pelayan rakyat.
Dalam Islam fungsi negara atau penguasa adalah sebagai perisai. Nabi Muhammad Saw bersabda:
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)
Pemimpin kaum muslimin atau yang biasa disebut Khalifah akan menjadi pelindung bagi rakyatnya, seperti seorang ibu yang melindungi anak-anaknya. Fungsi seperti ini tidak akan kita jumpai saat ini dimana sistem kapitalis yang berkuasa. Kebijakan yang dikeluarkan oleh sistem kapitalis hanya berpihak kepada pemilik modal, dan tidak akan pernah berpihak kepada rakyatnya.
Dalam Islam, para penguasa ini juga akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah diakhirat kelak atas apa yang dipimpinnya.
Rasulullah Saw. bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Islam secara lengkap merinci tugas para penguasanya, disertai dengan balasan atas apa yang dilakukan selama masa jabatan kepemimpinannya. Atas dasar inilah, muncul rasa takut akan azab Allah jika ia melalaikan kewajibannya mengurus ummat. Ia akan senantiasa memberikan yang terbaik untuk rakyat bukan malah bersekongkol dengan pengusaha untuk memerah rakyat.
Tidak ada yang lebih baik dari syariat Islam, karena ia berasal dari sang maha pencipta manusia. Maka apakah kita masih mau mempertahankan sistem kapitalis yang sangat merusak dan merugikan ini? Tentu saja kita akan memilih syariat Islam, yang sudah jelas selama lebih dari 13 abad menaungi umat manusia dalam keberkahan Allah Azza wa Jalla.
Wallahu A’lam