Utang! Selamatkan Sesaat Masa Depan Sekarat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Agyta

 

Indonesia kembali menambah utang, di tengah pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bahwa utang ini demi rakyat. Ia pun mengungkapkan alasan negara harus menambah utang. Kenapa kita menambah utang? seolah-olah, menambah utang menjadi tujuan, padahal utang adalah merupakan instrumen untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian kita ujarnya dalam acara bedah buku mengarungi badai pandemi. (cnnindonesia.com, Sabtu 24 Juli 2021).

Trubus Rahardiansyah, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti pun menilai, pernyataan Sri Mulyani bahwa utang selamatkan rakyat, merupakan kebijakan yang kontraproduktif. Ia pun menilai seharusnya pemerintahan melakukan efisiensi seperti pemotongan anggaran perjalanan dinas, baik kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah. Begitu juga pembangunan infrastruktur, harusnya dihentikan (Asumsi co, Sabtu 25/7 2021).

Akhirnya publik menyimpulkan bahwa pandemi menjadi justifikasi utang terus bertambah lagi. Padahal jumlah utang telah mencapai Rp 6.418,15 triliun atau setara 40.49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Mei 2021. Jadi apakah kebijakan menambah utang satu-satunya solusi menyelamatkan rakyat, ataukah sebaliknya semakin menambah beban negara dan akhirnya rakyat menjadi tumbal, karena pinjaman utang? jika dipikirkan dengan akal sehat, lilitan utang justru menyebabkan hidup menderita.

Bahkan saat makan, memikirkan utang, nafsu makan bisa berkurang, tidur pun tidak nyenyak, sebab utang yang makin bertambah harus dilunasi dan memikirkan bagaimana cara melunasi. apalagi utang dalam bentuk riba. Allah SWT menggambarkannya seperti orang yang berdiri kemasukan setan. Al Quran surat Al- Baqarah Ayat 275.
بسم الله الرحمن الرحيم

الذين يأكلون الربوا لايقومون الا كما يقوم الذي يتخبطه الشيطن منالمس ذلك بانهم قالوا انما البيع مثل الربوا واحل الله البيع وحرم الربوا.

Yang Artinya: Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karna gila.Padahal Allah meghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Jeratan utang dapat mengancam kemandirian negeri. Namun utang tetap menjadi pilihan untuk solusi ekonomi, dalam kondisi krisis. Bukankah negeri ini telah lama perekonomiannya dikendalikan teknokrat IMF, kekuatan ekonomi negeri yang semakin terjerat dalam skenario utang jangka panjang.

Kesalahan dalam mengambil kebijakan

Menambah utang dan prioritas alokasi anggaran negara disebabkan karena sistem ekonomi kapitalis, tidak ada yang gratis dalam paradigma kapitalis, jeratan utang dapat mengancam kemandirian negeri, tentu ini sangat mengkhawatirkan. Kedaulatan negeri pun terancam dengan utang, hal ini akan menjadi alat campur tangan dan kontrol asing terhadap kebijakan negeri, karena jeratan utang, Timor Timur lepas dari Indonesia, bahkan ada wacana pulau-pulau lain juga terancam, telah disasar negara pemberi utang, untuk dimiliki. Apakah harus mengulang kesalahan yang sama? pandemi belum juga bisa dikendalikan, kini harus dihadapkan dengan masalah baru, lewat pinjaman utang yang tidak kalah membahayakan dari virus covid 19.

Bahayanya Utang Luar Negeri

Utang luar negeri merupakan bencana yang sangat berbahaya atas negeri-negeri Islam, ini menjadi penyebab orang-orang kafir menguasai negeri-negeri kaum muslimin. Jadi selama ada beban utang, umat selalu ada dalam kondisi terpuruk. Dengan demikian seharusnya negara tidak menggunakan utang luar negeri sebagai pos untuk menutupi anggaran belanja negara, selain itu pinjaman luar negeri selalu terkait riba dan syarat-syarat tertentu, sedangkan riba diharamkan oleh hukum syara’, baik secara individu maupun oleh negara.

Jadi mekanisme pembiayaan negara tanpa utang bukanlah utopis atau mimpi, sebab dengan pemberdayaan pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara optimal dan maksimal, negara bisa mencukupi kebutuhan rakyat, tanpa harus berhutang dan mengandalkan kreditor, untuk berinvestasi, bahkan saat terjadi pandemi sekalipun, dan sejarah khilafah telah membuktikan selama kurang lebih 13 abad, utang tidak pernah diambil untuk menutupi anggaran belanja negara sekalipun di saat terjadi wabah.

Sumber Pendapatan Negara Dalam Islam

Sistem keuangan negara berdasarkan syariat Islam, yang disebut baitul mal. Sumber pendapatan negara dalam pemerintahan islam, tanpa pernah terjerat utang luar negeri yang ribawi.

Pertama: Pos fa’i dan khoroj.
Pos ini menjadi tempat penyimpanan, dan pengaturan arsip-arsip pendapatan negara, meliputi harta yang tergolong fa’i bagi seluruh kaum muslim, khoroj, jizyah, ghonimah dan lain lain.

Kedua: pos kepemilikan umum.
Seperti sumber daya alam yang melimpah, digolongkan menjadi kepemilikan umum, bukan milik negara, dan negara tidak boleh memberikannya pada asing atau privatisasi. Negara hanya berhak mengelolanya, dan hasilnya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat sepenuhnya, bisa dalam bentuk biaya kesehatan, biaya pendidikan dan lainnya.

Ketiga: pos zakat.
Pos ini menjadi penyimpanan harta-harta zakat, seperti zakat uang, dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, zakat ternak unta, sapi, dan kambing. Zakat ini didistribusikan pada delapan golongan sesuai firman Allah dalam Al quran surat At Taubah ayat 60.
بسم الله الرحمن الرحيم

انما الصدقت للفقراء والمسكين والعملين عليها والمؤلفة قلوبهم وفي الرقاب والغرمين وقي سبيل الله وابنالسبيل فريضة من الله والله عليم حكيم

Artinya: sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat,yang dilunakkan hatinya(mualaf), hamba sahaya, orang yang berhutang untuk jalan Allah, ibnu sabil. Sebagai kewajiban dari Allah.Allah maha mengetahui maha bijaksana.

Dan ada satu pos tambahan lagi yang bersifat extraordinary, jika kas negara mengalami kekurangan, yaitu pos dhoribah (pajak). Akan tetapi pajak bukan sumber pemasukan utama negara, hanya tambahan saja, itu pun dalam keadaan yang sangat khusus, dan objeknya hanya orang kaya saja. Dan setelah kondisi normal, maka pungutan pajak pun dihentikan kembali. Selama pembiayaan ini menjadikan uang kas negara, baitul mal menjadi relatif stabil dan tidak mudah defisit, karna negara khilafah tidak menjadikan utang sebagai sumber pendapatan utama negara.

Wallahhu A’lam Bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *