Utang Riba, Santapan Lezat Rezim Sekuler Kapitalis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Zidniy Ilma

 

Beras merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia. Badan Usaha Logistik (Bulog) milik BUMN mengatur persediaan dan distribusi beras. Dilansir dari www.bulog.co.id, tugas dari Bulog itu sendiri adalah melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras, serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nahasnya, Bulog yang merupakan penyedia dan pengendali harga beras ini memiliki utang.

 

Bulog Terjerat Utang

 

Amat mengejutkan ketika mengetahui berita tentang jeratan utang Bulog yang disampaikan oleh Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Budi Waseso. Dijelaskan bahwa yang menjadi pemicu utang Bulog ini yakni pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 1,2 juta ton. Tak tanggung-tanggung, utang yang ‘dilahap’ senilai Rp13 triliun. Dirut Perum Bulog menegaskan bahwa pemerintah harus segera membayar. Karena kalau tidak, Bulog akan mengalami kerugian dan bunganya akan terus membengkak.

 

Desakan tersebut justru mendapat pengelakan dari pemerintah. Beras tersebut akan dibayarkan ketika sudah tersalurkan kepada masyarakat. Padahal diharapkan bagi pemerintah untuk segera membayarnya, jika tidak ingin Bulog mengalami kerugian. Karena sejatinya, Bulog tidak hanya mengalami masalah utang saja. Pada Agustus lalu, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan meminta pemerintah untuk mengevaluasi peran Bulog. Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan menciptakan pasar beras yang lebih sehat dan tidak rentan terhadap kenaikan harga.

 

Selama ini Bulog harus terikat pada harga yang telah dipatok oleh pemerintah. Hal ini membuat Bulog harus bersaing dengan pihak swasta dalam pengadaan beras. Persaingan dan penugasan oleh pemerintah demi menjaga stok nasional malah memunculkan biaya tambahan. Seperti pengelolaan saat menyimpan beras, pendistribusian, serta pembayaran pinjaman bunga bank untuk pengadaan. Indra Setiawan mengatakan, “sudah terbukti bahwa pengaturan yang ada saat ini secara finansial tidak berkelanjutan untuk Bulog. Pada akhirnya, beban ada di pembayar pajak yang perlu menutup biaya distribusi beras.” (m.bisnis.com)

 

Utang Lagi?

 

Bukannya segera membayar utangnya di tahun lalu, tahun ini justru pemerintah kembali melakukan pinjaman atau utang. Walau nominal pinjaman tersebut belum bisa dipastikan, namun hal ini telah diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso. Pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di tahun 2022 ini. Padahal, bunga pinjaman di awal sampai saat ini masih terus berjalan. Mirisnya lagi, Bulog masih menyimpan stok beras di tahun 2018. Biaya perawatan terus dikeluarkan demi menjaga mutunya. Namun bertahun-tahun berlalu, beras pun mengalami penurunan mutu. Hal ini bisa menyebabkan anjloknya harga beras saat dijual di pasaran.

 

Penambahan utang sepertinya sudah menjadi hal yang biasa dalam negeri ini. Baik itu utang dalam negeri maupun utang luar negeri. Bahkan negeri yang dijuluki dengan negeri zamrud khatulistiwa ini memiliki mantra khusus agar masyarakat tidak heboh dalam menanggapi masalah utang, yakni “jika diutangi itu berarti dipercaya.” Sungguh memalukan! Bagaimana bisa negeri yang memiliki sumber daya alam yang melimpah memviralkan kalimat semacam itu?

 

Utang sudah seperti hobi bagi pemerintah. Bagaimana tidak? Hal ini telah didukung dalam UU APBN tentang pembiayaan dan anggaran untuk melunasi utang negara. Aturan yang ada memang membolehkan menumpuk utang asalkan masih dalam batas aman. Anehnya, standar batas aman ini hasil dari diskusi kalangan penguasa sendiri yakni eksekutif dan legislatif. Standar batas aman dibuat oleh penguasa, sedangkan ketika APBN mengalami defisit -yang faktanya memang selalu mengalami defisit- rakyat lah yang dijadikan tumbal. Karena ketika defisit, pungutan berupa pajak dan iuran digenjot habis-habisan.

 

Utang dalam Sistem Islam

 

Utang memang menjadi ciri khas dalam sistem kapitalisme. Pemerintah menganggap bahwa solusi dari masalah ekonomi adalah utang. Padahal masalah ekonomi yang terjadi adalah karena penerapan sistem yang salah. Sekularisme kapitalisme yang menghalalkan riba, perekonomiannya jelas tidak akan pernah stabil. Bunga pinjaman akan terus menumpuk dan menggerogoti APBN. Belum lagi dibebaskannya pengelolaan sumber daya alam yang ada kepada swasta dan asing. Negara hanya menjadi wasit yang sekadar menyaksikan. Alhasil negara hanya bisa mengandalkan pajak dan utang sebagai pemasukannya.

 

Utang yang telah menjadi ciri khas bahkan hobi bagi sistem sekularisme kapitalisme, sampai kapan pun tentu tidak akan menemukan jalan keluar untuk melunasinya. Penerapan sistem yang salah, akan melahirkan aturan-aturan yang salah pula. Utang bisa diminimalisir bahkan ditiadakan hanya dengan sistem Islam. Dalam Islam, utang yang mengandung riba hukumnya jelas haram. Sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. al-Baqarah ayat 279 yang artinya, “maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan riba), maka Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” Sistem Islam yakni khilafah yang disebut dengan Baitul Mal, setiap jenis pengeluarannya memiliki alokasi sumber pembiayaan serta penyusunannya tidak dilakukan secara tahunan, melainkan sepanjang waktu sesuai ketentuan syariat.

 

Adapun sumber pemasukannya berasal dari fa’i, kharaj, khumus, sumber daya alam yang tersedia, serta zakat mal. Semua itu dikelola oleh negara, bukan swasta apalagi asing. Pengaturan yang terstruktur tersebut mampu mewujudkan keadilan dan memihak kepada rakyat. Karena sesungguhnya sistem Islam itu mengurusi urusan rakyat, bukan menjadikan rakyat korban seperti yang terjadi sekarang. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah, “pemimpin itu adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *