Oleh : Nurul Aini
Pada tanggal 23 Mei 2020, dalam acara Takbir Virtual Nasional dan Pesan Idul Fitri dari Masjid Istiqlal. Wakil presiden Ma’ruf Amin mengatakan,
“Kalau beriman dan bertakwa pasti Allah turunkan kesuburan, kemakmuran, keamanan, keselamatan dan dihilangkan berbagai kesulitan. Itu adalah janji Allah di dalam Al-Quran,” (kata Ma’ruf).
.
Terlihat jelas dari ungkapan tersebut menggambarkan kepasrahan dan seolah mengkonfirmasi kegagalan pemerintah akan tidak mampunya dalam menangani wabah.
Sebab sedari awal munculnya Covid-19 ini, pemerintah tidak serius menanganinya bahkan membuat guyonan menyepelekan virus tersebut, tentu hal ini tak dapat dijadikan pembenaran atas sikap pemerintah yang katanya supaya tidak membuat kepanikan.
Kita ketahui bahwa tidak hanya dengan bertaqwakal, wabah Covid-19 akan diangkat. Tawakal pun disalah artikan hanya dengan menerima keadaan tanpa mau berusaha untuk mencegah penyebaran wabah.
Sebetulnya, pemerintah bisa saja sedari awal menutup akses satu wilayah ke wilayah lain agar tak ada orang yang sembarangan masuk dan menyebarkan virus, hanya saja lagi-lagi kepentingan mengalahkan nasib nyawa rakyat.
Kepentingan berupa ekonomi yang masih terjerat investasi dan utang riba luar negeri membuat “macet” pintu satu wilayah ke wilayah lain untuk dikarantina secara ketat.Bahkan parahnya, setiap kebijakannyapun cenderung tarik ulur dan tidak serius.
Terlihat bahwa ikhtiar yang dilakukan pemerintah belum memenuhi syariat Islam. Kita menuntut janji Allah, sedangkan kita sendiri tidak menegakkan kewajiban kita terhadap-Nya dan menegakkan hak-hak terhadap-Nya.
Jika kita belajar dari kisah Ummar bin khattab, seorang pemimpin Islam dalam kekhilafahan ketika menjadi seorang khalifah, kemudian terjadi wabah atau bencana di masanya. Beliau memohon ampunan kepada Allah, karena jelas sesuatu musibah atau bencana tidak akan terjadi, kecuali telah banyak terjadi kemaksiatan yang mendatangkan murka dan adzab Allah SWT datang.
Selain itu, para pemimpin dalam Islam tentunya bertanggungjawab penuh untuk memastikan keamanan dan kesehatan rakyatnya, dengan cara karantina wilayah secara ketat agar tidak menjalar ke wilayah lain.
Hal itu dapat dilakukan sebab pemimpin dalam Islam sedari awal sigap dan siap menghadapi hal terburuk, sebab ekonomi dalam negeri selalu dipastikan stabil dan mandiri tak bergantung pada investasi dan utang luar negeri.
Jika memang kita beriman, maka hedaknya kita meyakin bahwa, untuk menangani wabah yang terjadi, haruslah berikhtiar sesuai syariat Islam dengan mencontoh para pemimpin Islam dahulu sebelum mengatakan bertawaqal dan bertaqwa kepada-Nya.
Bagaimana bisa kita beriman secara kaffah, sedang tetap bermaksiat dengan tidak menegakkannya syariat islam. Dalam firman Allah Swt,
لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ
terjemahan (teks):
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah diri mereka sendiri,” (QS. Ar-Ra’d:11).
.
Jelas sekali bahwa kita haruslah berikhtiar, yang tentunya sesuai syariat Islam dalam menangani wabah covid-19 yang terjadi.
Tawakkal tidaklah menyerah bulat-bulat kepada Allah Swt tanpa berbuat daya-upaya dan usaha untuk mencari mana-mana yang baik dan menyebabkan kebahagiaan.
Pemerintah sebagai orang-orang yang memiliki kekuasaan tentunya kelak akan dimintai pertangjawaban atas kekuasaannya, apakah kebijakan dalam menangani wabah covid-19 telah sesuai dengan syariat Allah swt, atau bahkan mengabaikan syariat-syariat Allah swt.
Selain itu, kita sebagai masyarakat pun memiliki kewajiban untuk mengingatkan penguasa ketika tidak menegakkan syariat-Nya, untuk itu marilah bersama-sama kita rapatkan barisan untuk memperjuangkan Syariah Islam yang akan mewujudkan keamanan dan perlindungan nyawa rakyat dalam naungan Khilafah.
[Wallahu’alam Bishawab]