UKT Menghimpit ditengah Pandemi Covid

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Nerry Puspita Sari

Pendidikan merupakan salah satu sektor yang turut berdampak terkait pandemi Covid-19, terkait saat ini yakni perguruan tinggi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tersorot selain perkuliahan Daring yang menimbulkan polemik di kalangan Mahasiswa. Tidak sedikit mahasiswa yang mengeluhkan kesulitan di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan segalanya di rumah termasuk perkuliahan. Perkuliahan yang dilakukan secara daring juga turut memberikan dampak pelemahan ekonomi wali. Dalam perkuliahan daring ini mahasiswa tidak dapat mengakses dengan baik pelayanan akademik, sarana dan prasarana dan fasilitas kampus.

Tidak semua mahasiswa berkecukupan dalam hal ekonomi, tidak ada pandemi Covid-19 saja, tiap semester tidak sedikit mahasiswa yang mengajukan cuti akademik bahkan putus kuliah.

Dengan melihat judul opini ini, yang perlu kita jawab terlebih dahulu adalah apa sebenarnya urgensi dari harusnya birokrat perguruan tinggi untuk memberikan kompensasi UKT bagi mahasiswa apalagi yang tengah menempuh skripsi/thesis. Bukan hanya sekadar kuota gratis yang telah diberikan sebelumnya, tanpa bermaksud menghilangkan rasa terima kasih atas kebijakan tersebut.

Sejatinya kompensasi UKT telah diatur dalam Peraturan Menristekdikti 39/2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Namun peraturan ini mengatur apabila mahasiswa itu sendiri yang mengajukan kepada pihak Perguruan tinggi. Jika ditinjau kembali lima tawaran yang ditawarkan Nadiem, (1) mahasiswa dapat mengajukan cicilan UKT tanpa bunga (2) penundaan UKT (3) penurunan nilai UKT (4) mengajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau beasiswa lain yang ditawarkan oleh Perguruan tinggi (5) bantuan infrastruktur yaitu mengajukan dana untuk jaringan internet dan pulsa pada dasarnya tetap sama, yaitu mahasiwa/i tetap membayar UKT.

Sangat wajar apabila mahasiswa melakukan demo mendesak untuk segera tuntutan mereka terpenuhi. Mahasiswa melakukan perkuliahan daring namun tetap membayar UKT ditambah mereka juga tidak menikmati fasilitas kampus selama pembelajaran daring ditambah dengan ekonomi orang tua yang kesusahan karena dirumahkan (PHK), bangkrut karena penurunan penurunan pemasukan bahkan usaha tidak jalan.

Kembali Ke Ideologi Islam
Pendidikan merupakan jantunh peradaban, jika dalam pengelolaan pendidikan telah terintervensi maka kedaulatan negara tersebut patut dipertanyakan. Ketidak jelasan visi juga turut mempengaruhi kesalahan dalam pengelolaan suatu negara. Suatu negara tidak akan menjadi besar jika masih terus didikte malah jatuhnya negara tersebut akan dimanfaatkan oleh negara lain. Visi yang kuat dan jelas dari arah pandang kehidupan, yaitu ideologi.
Ideologi (Arab: mabda’) dapat didefinisikan sebagai keyakinan rasional (yang bersifat mendasar, pen.) yang melahirkan sistem yang melahirkan sistem atau seperangkat peraturan tentang kehidupan (An-Nabhani, 1953:22). Mari belajar pada masa Kekhalifahan Abbasiyah. Islam menjadi poros peradaban ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan tanpa kita sadari, kita mengetahui Ibnu Sina, Ibnu Khaldu, Imam Al Ghozali dan lain sebagainya. Munculnya para ilmuwan seperti yang disebutkan sebelumnya cukup memberikan bukti bahwasannya ideologi islam dalam bentuk penerapan syariat (Khilafah) memiliki visi yanh ideologis juga kuat. Sistem pendidikan harus ditopang oleh ekonomi dan politik yang berasal dari akidah islam tanpa pengecualian (penerapan secara keseluruhan). Meski masalah datang silih berganti, ternyata islam selalu menjadi solusi terbaiknya. Termasuk dalam aspek pendidikan yang membuat kita dilema di tengah pandemi ini. Karena dalam islam pendidikan dijamin oleh negara, sehingga dalam kondisi normal maupun pandemi seluruh warganya berhak mendapatkan pendidikan berkualitas secara gratis, termasuk untuk jenjang perguruan tinggi? baik muslim maupun non muslim tanpa membedakan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *