Oleh: Anggun Permatasari
Puluhan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Banten melakukan aksi protes terkait tuntutan penggratisan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di depan Gedung Rektorat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Demo berlangsung damai dan lancar, dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. (Banten News, 22/06/2020)
Selain itu, Aksi unjuk rasa juga dilakukan sejumlah mahasiswa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu. Mahasiswa meminta adanya audiensi langsung bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Hal itu dilakukan guna membahas aspirasi mereka terhadap kondisi dunia perguruan tinggi. (Detiknews, 22/06/2020)
Malangnya nasib mahasiswa di Indonesia. Di tengah hantaman pandemi, harus bertaruh nyawa melakukan demonstrasi agar aspirasinya didengar penguasa. Himpitan ekonomi imbas wabah membuat pundi-pundi orang tua mereka terkuras. Sehingga, kelangsungan pendidikan mereka di ujung tanduk. Namun, sampai setelah aksi dilakukan belum ada tanda-tanda perihal bantuan pendidikan dari pemerintah untuk mereka.
Meski akhirnya kemendikbud menetapkan ada skema penurunan UKT, harusnya pendidikan menjadi hak warga negara. Negara wajib menyediakan secara gratis dan berkualitas. Mahasiswa dan umat harus menyadari ini. Pelonggaran cicilan biaya UKT dan subsidi kuota internet di masa pandemi hanya sebagai bahan peredam protes mahasiswa.
Jika kita perhatikan dengan seksama, UKT yang dipungut negara adalah bentuk perwujudan lepas tangan penguasa. Fakta di lapangan berbicara, lain jurusan lain pula biayanya. UKT tinggi membiayai UKT rendah. Sama halnya dengan BPJS yang menerapkan basis asuransi atau subsidi silang. Artinya yang membiayai orang tidak mampu adalah para mahasiswa juga. Jadi, dalam hal ini dimana peran pemerintah?
Terjadinya aksi unjuk rasa menunjukkan pemerintah minim empati terhadap kondisi dunia pendidikan saat pandemi melanda. Pemerintah baru bereaksi ketika masyarakat bersuara. Harusnya, sedari awal masa karantina diberlakukan, semua kebutuhan rakyat dijamin termasuk pendidikan.
Sebenarnya, sejak awal pandemi banyak orang tua dan mahasiswa yang mengeluhkan biaya kuliah terutaman program UKT (Uang Kuliah Tunggal). Pasalnya, belajar masih dilakukan secara daring dari rumah. Selain harus menyiapkan bahan ajar sendiri, belajar virtual membutuhkan koneksi internet. Mau tidak mau orang tua harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya pulsa. Selain itu, banyak mahasiswa yang merantau dari daerah yang berbeda. Mereka masih harus menyewa tempat tinggal. Karena jauh dari orang tua mereka juga butuh biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sayangnya, jeritan mahasiswa terkait UKT dianggap angin lalu. Tidak semua kampus mengakomodasi kebutuhan mahasiswa secara maksimal. Bantuan tidak merata dan terkesan seadanya. Aroma kapitalisasi pendidikan sangat kentara. Atas nama otonomi kampus, negara berlepas tangan dari penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pemerintah mengubah bentuk pengelolaan perguruan tinggi dalam bentuk badan usaha yang berbadan hukum. Tentunya hal ini juga berpengaruh terhadap pembiayaan maupun visi pendidikan.
Tentunya kita bisa saksikan saat ini output pendidikan sekuler yang melahirkan orang pintar tapi hanya berorientasi mengejar material dan minus nilai etikanya. Bahkan pendidikan dijadikan sarana melanggengkan hegemoni kapitalisme global.
Harusnya masyarakat sadar bahwa kondisi sistem pendidikan saat ini dalam keadaan tidak baik. Sudah menjadi kewajiban rakyat untuk mengingatkan penguasa terhadap amanah yang diembannya. Umat harus menyeru bahwa penyedia pendidikan tanpa biaya adalah tanggung jawab pemerintah.
Memaklumi kehadiran negara dengan perwujudan UKT sama saja mengekalkan sistem pendidikan sekuler yang mengamputasi potensi generasi khoiru ummah. Tidak adanya kritik terhadap kewajiban negara untuk memberikan pendidikan bermutu artinya melestarikan tata kelola layanan masyarakat yang menyengsarakan.
Namun, kenyataan tersebut tidaklah mengherankan di negeri yang mengadopsi sistem sekuler kapitalis. Mendapatkan pendidikan layak yang gratis ibarat mimpi di siang bolong.
Sangat berbeda dengan sistem Islam. Selain sandang, pangan dan papan, pendidikan serta kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Saat Allah Swt. menciptakan nabi Adam As. Allah Swt. membekali kepadanya ilmu (pengetahuan). Sebagaimana firmanNya, yang artinya : “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya”. (Al-Baqarah: 31).
Sistem pendidikan Islam bertujuan agar manusia semakin mengenal Rabb-nya dan bertambah ketakwaannya. Dengan menjadikan Islam sebagai landasan berfikir dan aqidah yang menghujam, diharapkan akan tercipta insan kamil.
Sejarah Islam mencatat, sekitar tahun 1250M kekhilafahan sangat perhatian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Daulah membangun pusat-pusat pendidikan, perpustakaan dan observatorium dengan fasilitas yang lengkap bagi para pelajar.
Kita bisa rasakan saat ini manfaat dari kontribusi ilmuwan Muslim. Sumbangsih yang ditorehkan sangat signifikan terhadap perkembangan banyak ilmu pengetahuan modern, seperti fisika, kimia, kedokteran, matematika, dan juga astronomi.
Dalam sistem Islam penguasa wajib memberikan fasiltas pendidikan memadai dan tidak berbayar bagi umat. Penguasa bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan umatnya. Dari Abdillah, Nabi Saw. bersabda yang artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin (pengurus) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Maka seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban.”
Sistem ekonomi Islam sangat menjaga harta umat. Sumber daya alam milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta. Sehingga hasilnya akan didistribusikan secara merata untuk umat. Pengelolaan ekonomi yang benar membuat negara mapan dan memiliki integritas. Sehingga dengannya negara mampu memenuhi seluruh kebutuhan rakyat termasuk pendidikan.
Segala fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan seperti gedung-gedung sekolah dan kampus, buku-buku pelajaran, laboratorium untuk keperluan pendidikan dan riset, serta tunjangan penghidupan yang layak baik bagi para pengajar maupun kepada para pelajar juga disediakan oleh negara.
Sebab, sistem pendidikan tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dari sistem lain seperti sistem ekonomi Islam juga sistem pergaulan dalam Islam yang sangat menjunjung tinggi akidah dan akhlakul karimah.Islam Oleh karena itu, terciptanya pendidikan yang berkualitas dan memadai hanya bisa diraih seluruh umat dalam sistem Islam bukan yang lain. Wallahualam