Totalitas Ketakwaan Terwujud Dalam Sistem Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Asha Tridayana

 

Beberapa hari lagi, ramadhan akan segera tiba. Seluruh umat Islam menyambutnya dengan suka cita. Berbagai upaya dilakukan masyarakat agar pelaksanaan ibadah dapat maksimal. Terlebih pemerintah melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun turut memperketat aturan siaran televisi selama bulan ramadhan. Lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), hedonistik, mistik/horor/supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya. KPI juga mengimbau untuk tidak menampilkan muatan yang mengeksploitasi konflik dan/atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan.

 

Selain itu, juga tidak boleh menampilkan pengisi acara yang berpotensi menimbulkan mudarat atau keburukan bagi khalayak kecuali ditampilkan sebagai orang yang menemukan kebaikan hidup, insaf atau tobat. Hal itu termuat dalam salah satu panduan lembaga penyiaran dalam bersiaran pada saat Ramadhan 2021. Panduan itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor 2 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadan (deskjabar.pikiran-rakyat.com 24/03/21).

 

Ditambah lagi, terdapat aturan wajib lain yaitu lembaga penyiaran diharuskan menerapkan protokol kesehatan untuk menekan laju persebaran Covid-19. Kewajiban ini merujuk ke Keputusan KPI Pusat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Dukungan Lembaga Penyiaran dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Persebaran Covid-19 (tirto.id 20/3/2021).

 

Aturan dari KPI tidak lebih dari sekedar euforia selama ramadhan. Meminimalisir tayangan yang dirasa mengganggu ibadah puasa, tapi kembali lagi pada rutinitas setelah ramadhan usai. Padahal kaum muslim tidak hanya membutuhkan tayangan yang mendukung tercapainya tujuan puasa. Berbagai larangan tayangan tersebut semestinya berlaku sepanjang waktu bukan hanya momen puasa. Karena dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak ibadah puasa.

 

Generasi penerus pun lama kelamaan akan rusak pemikiran dan tingkah lakunya jika televisi menyiarkan bermacam tayangan tersebut. Terbukti banyak kasus kriminalitas yang dilakukan oleh remaja. Sehingga tayangan semacam itu memang sudah selayaknya ditiadakan agar kekhusyukan pelaksanaan ibadah tidak hanya saat momen ramadhan. Disamping itu, masa depan generasi penerus juga dapat terselamatkan.

 

Kondisi media yang demikian terjadi karena penerapan sistem kapitalis. Sistem kufur yang hanya mendatangkan kerusakan dan berorientasi keuntungan. Sehingga apapun dapat dilakukan sekalipun menampilkan acara unfaedah bahkan merusak masa depan generasi. Acara televisi didominasi oleh konten yang mengumbar seksualitas, kekerasan hingga pelecehan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem kapitalis menjadikan media sebagai ajang menyebarluaskan liberalisasi dan sekulerisasi maka harus segera dicampakkan dan diganti dengan sistem yang mampu menjamin kemaslahatan umat tanpa terkecuali.

 

Disamping itu, untuk mewujudkan tujuan puasa lebih-lebih tujuan hidup yaitu mendekatkan diri kepada Allah swt dalam bentuk ketakwaan, kaum muslim membutuhkan perubahan. Tentu perubahan yang terjadi tidak hanya saat ramadhan tetapi perubahan menyeluruh mencangkup segala aspek kehidupan. Tidak lain dengan penerapan sistem Islam kaffah yang dapat memberikan perubahan hakiki. Sistem Islam merupakan aturan dari Sang Pencipta Allah swt yang pastinya sesuai dengan kebutuhan umat-Nya. Menjadi solusi dari segala persoalan termasuk menjamin kemaslahatan umat baik dalam menjalani kehidupan terlebih dalam melaksanakan ibadah.

 

Penerapan sistem Islam ini hanya dapat terlaksana secara menyeluruh dalam sebuah institusi kepemimpinan yaitu khilafah. Khilafah akan memiliki wewenang dan bertanggung jawab atas segala urusan umat tanpa memandang status, jenis kelamin termasuk non muslim sekalipun. Khilafah dengan seperangkat sistem berdasarkan akidah Islam akan mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam hal siaran televisi. Hanya tayangan yang sesuai syariat Islam yang dapat ditampilkan.

 

Tentunya tayangan yang berlandaskan akidah Islam, menguatkan keimanan dan ketakwaan. Tidak ada tayangan yang mengandung unsur akidah lain yang dapat merusak pemikiran dan pemahaman umat Islam. Apalagi konten unfaedah dan berbagai hal yang melanggar syariat Islam. Khilafah berwenang memblokir situs-situs mudarat, membatasi akses internet dan lain sebagainya. Khilafah juga akan memberikan sanksi bagi media yang melanggar aturan sebagai upaya pencegahan. Sehingga sekalipun bukan momen ramadhan, tayangan televisi dan sarana media lain tetap terkontrol dan terkendali. Ketakwaan kaum muslim juga tetap kokoh karena dijauhkan dari berbagai tayangan yang dapat mendatangkan kemaksiatan. Khilafah benar-benar bertanggungjawab atas urusan masyarakatnya.

 

Selain itu, khilafah menjadikan media salah satunya siaran televisi sebagai sarana dakwah dan alat kontrol kepada penguasa. Media juga digunakan sebagai alat menyebarluaskan ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia dalam rangka menunjukkan kegemilangan ideologi Islam. Lalu membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia dan bermacam tipu dayanya. Ditambah lagi, dengan adanya media di tengah-tengah masyarakat menjadikan umat paham ajaran Islam secara menyeluruh. Kemudian adanya media juga melindungi umat dari kesesatan dan melarang umat mengambil pemikiran di luar Islam. Sehingga pemahaman masyarakat akan syariat Islam tetap terjaga. Meskipun beragam ideologi kufur terus berusaha menjerat dan menjerumuskan umat Islam.

 

Wallahu’alam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *