Oleh : Reni Asmara (Komunitas Pena Islam)
DPR tengah mengusung Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) untuk disahkan. Tapi, RUU ini mendapat penolakan keras dari masyarakat khususnya kaum Muslimin. MUI, Muhammadiyah dan NU diikuti oleh ormas-ormas di berbagai daerah termasuk Sumedang sepakat menolak pengesahan RUU tersebut.
Dilansir dari Sumedang Online (15/06/2020), Forum Masyarakat Ormas Peduli Sumedang (FMOPS) melakukan audiensi dengan DPRD Sumedang untuk menolak RUU HIP Tahun 2020. Mereka menuntut agar pembahasan RUU HIP dibatalkan. Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Sumedang F-PKS drg H Rahmat Juliadi M.HKes. Dia akan berusaha memperjuangkan aspirasi ormas dan masyarakat luas dengan menyampaikannya kepada Fraksi di DPR RI agar menarik kembali RUU ini dari Pelegnas tahun 2020.
Pancasila merupakan gagasan filosofis yang bisa berjalan jika menggunakan sistem. Sistem yang digunakan ini sangat bergantung pada penguasa dan tafsirnya terhadap Pancasila. Sistem inilah yang melahirkan aturan atau undan-undang yang mewarnai kebijakan penguasa.
Catatan sejarah masa Orde Lama (ORLA) menjelaskan penguasa Soekarno mengimplementasikan Pancasila dengan sistem sosialis. Partai Komunis Indonesia (PKI) diblanded dalam NASAKOM. Ternyata PKI pengemban sistem sosialis memfitnah dan membantai sadis siapa yang tak sepaham. Hingga akhirnya menelan banyak korban, merupakan sejarah berdarah yang kelam bagi bangsa ini.
Wajar RUU HIP menuai penolakan keras dari rakyat. Menurut MUI dilansir dari Kompas.com (15/6/2020), RUU HIP memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila merupakan bentuk penyerahan segala urusan sepenuhnya kepada manusia bukan kepada Tuhan. Jadi, sangat sekular dan ateistik. Tak sesuai dengan Pancasila dimana kehidupan berbangsa dan bernegara (kemanusiaan, persatuan, kerakyatan yang bermusyawarah dan keadilan sosial rakyat) harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hingga berpotensi membangkitkan kembali pergerakan komunis. Pembantai sadis lawan politis. Selayaknya RUU HIP harus ditolak, tidak boleh ada di negeri ini.
Tiba masa Orde Baru (ORBA) yang menyatakan diri lahir untuk mengoreksi ORLA yang tak melaksanakan Pancasila. Masa ini Pancasila diimplementasikan dengan sistem Kapitalis. Mengusung melaksanakan Pancasila dengan murni dan konsekuen. Tapi sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) mulai nampak. Padahal, Pancasila mengharuskan kehidupan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Aturan mengenai politik, ekonomi, sosial dan budaya dibuat berorientasi pada keuntungan bukan halal haramnya agama. Dalam politik, partai penguasa tidak bisa digoyah. Kebebasan pun dikekang. Dalam ekonomi, privatisasi sumber daya alam oleh asing mulai dilakukan karena menguntungkan, terutama bagi para pemangku jabatan. Kolusi, korupsi dan nepotisme mewarnai masa ini. Hingga menuai protes keras dan akhirnya tumbang oleh Reformasi. Karena dianggap telah menyimpangkan Pancasila.
Sekarang masa reformasi, Pancasila diimplementasikan berdasarkan sistem Kapitalis Neoliberalis. Ternyata sekularisme makin menggila.
Liberalisasi/kebebasan sangat diagungkan. Negara melindunginya dengan payung hukum Hak Azasi Manusia (HAM). Ternyata kebebasan ini tak terkendali, menimbul berbagai permasalahan negeri. Yang tak bisa diselesaikan oleh sistem itu sendiri.
Kebebasan beragama, mengakibatkan orang bebas bergonta-ganti agama, tidak beragama bahkan bebas membuat agama sendiri. Seperti kelompok Ahmadiyah dan Lia Eden masih bebas beraktivitas dan mengumpulkan jemaah. Hal ini tentu merusak akal manusia dan merupakan bentuk peleceh terhadap agama.
Kebebasan berpendapat melahirkan opini tanpa melihat baik buruknya. Hingga terjadi aktivitas menista agama. Kebebasan berperilaku, mengakibatkan rusaknya tatanan sosial masyarakat. Gaya hidup hedonis dan materialis telah menghalalkan segala cara walaupun harus berbuat kriminal (mencuri, merampok, membegal, korupsi dsb). Membuat masyarakat resah dan tidak aman. Pergaulan bebas memicu banyak terjadi perzinahan, hamil diluar nikah. Mendorong untuk aborsi atau membuang bayi. Penyimpangan perilaku seksual seperti LGBT dan industri pornografi dengan alasan seni tak disangsi bahkan dilindungi.
Kebebasan kepemilikan, memicu privatisasi kepemilikan umum (milik rakyat) atas nama investasi makin menjadi. Perekonomian rakyat rusak. Kekayaan negeri sebagian besar dikuasai konglomerat dan asing. Sebagian besar rakyat merasakan sisanya. Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif pernah mengatakan bahwa 80% tanah dikuasai konglomerat domestik, 13% dikuasai konglomerat asing dan hanya 7% yang dimiliki oleh masyarakat biasa. Mengakibatkan kas negara tipis.
Pembangunan bermodalkan utang luar negeri. Efeknya terjadi kenaikan tarif pajak dan sedikit demi sedikit berbagai subsidi yang menguasai hajat hidup (listrik, BBM, gas, kesehatan dll) dicabut. Rakyat menderita, kemiskinan dimana-mana. Kesejahteraan yang berkeadilan sosial yang terkandung dalam sila ke-5 Pancasila hanya ilusi. Sistem ini pun hanya tinggal menunggu waktu.
Sistem sosialis, kapitalis maupun neoliberalis merupakan sistem yang aturan hukumnya dibuat manusia. Padahal berhukum pada selain hukum Allah maka seperti yang dilakukan oleh masyarakat jahiliyah. Berhukum pada pendapat, hawa nafsu dan konsep-konsep yang disusun oleh para tokoh tanpa bersandar pada syariah Allah. Allah swt berfirman :” Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi kamu yang yakin? (TQS al-Maidah [5] : 50).
Berbeda dengan sistem (syariah) Islam. Islam merupakan sistem yang aturan hukumnya dibuat Allah swt. Sempurna menata kehidupan dunia dan akhirat. Islam merupakan jalan keselamatan dan kesejahteraan yang mendatangkan keridhaan Allah swt.
Syariah Islam memberikan perlindungan pada kehidupan manusia secara utuh. Melindungi akidah, akal, darah dan jiwa, kelahiran dan keturunan, harta, kehormatan, keamanan dan negara. Perlindungan ini diberikan pula kepada warga non muslim (ahludzimmah).
Syariah mengatur kepemilikan harta dan jenia-jenis kepemilikan. Barang tambang, air, dan energi yang menguasai hajat hidup publik haram di privatisasi. Demi kemaslahatan umat harus dikelola oleh negara. Agar rakyat sejahtera. Menjadi negara yang mandiri terbebas dari utang luar negeri dan investasi asing. Pun dengan harta milik individu. Setiap individu bebas menggunakannya, tapi harus sesuai syariah bertolak ukur pada halal dan haram.
Sistem pemerintahan Islam amat jelas dan memiliki contoh terbaik yaitu Rasulullah saw yang pernah memimpin Daulah Islam di Madinah dan Khulafaur Rasyidin yang memimpin kekhilafahan Islam setelah beliau wafat. Nabi saw bersabda :” Wajib kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin al – Mahdiyyin. Berpegang teguhlah kalian padanya dan gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian (HR Abu Dawud).
Sistem sosialis, kapitalis pernah digunakan oleh bangsa ini. Tapi semuanya tumbang karena tak bisa mengimplementasikan Pancasila. Sistem neoliberasil yang sekarang masih di emban pun telah menampakan ketidak mampuannya dalam mengimplementasikan Pancasila. Karena yang mampu mengimplementasikan Pancasila hanyalah sistem Islam. Yang aturannya dari Allah swt terdapat dalam Al-Quran dan hadist. Tidak sekelur, karena dalam kehidupan (individu, bermasyarakat hingga bernegara) aturan Allahlah yang digunakan. Wallahu’alam.