Tipu Daya Pinjaman Utang Sistem Kapitalis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tipu Daya Pinjaman Utang Sistem Kapitalis

D. Budiarti Saputri

Tenaga Kesehatan

Drama dari kereta cepat Jakarta Bandung memasuki babak baru. Sejak awal pembangunannya yang sudah menuai pro dan kontra, kini proyek tersebut kembali disorot. Pasalnya, proyek tersebut mengalami pembengkakan dana pembangunannya. Karena masalah ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berencana melakukan pinjaman ke China Development Bank (CBD) sekitar Rp8,3 triliun untuk ikut menutupi pembengkakan biaya pembangunan tersebut.

Presiden Joko Widodo berpendapat bahwa pemerintah mendukung langkah yang akan diambil PT. KCIC untuk dapat meneruskan proyek tersebut karena semua pihak harus mendukung transportasi massal.

Ekonom CORE Indonesia Muhammad Faisal mengungkapkan pembengkakan biaya dalam proyek ini merupakan akibat dari perencanaan yang buruk sehingga tidak ada mitigasi risiko dari awal. Alhasil, katanya, pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit. Seharusnya, kata Faisal, pemerintah membebankan sebagian besar pembengkakan biaya itu kepada konsorsium China karena mereka keliru dalam melakukan kalkulasi awal. Dikutip dari voaindonesia.com (17/2/2023).

Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menganggap proyek awal kereta cepat ini tidak dipersiapkan dengan matang. Terkait rencana peminjaman, ia mengatakan, proyek kereta cepat seharusnya tidak membebani anggaran negara karena bersifat business to business. Dikutip dari voaindonesia.com (17/2/2023).

Proyek pembangunan infrastruktur yang bekerjasama dengan China sudah berulang kali diingatkan oleh banyak pihak. Pasalnya, di banyak negara lain, hal ini kerap membuat sulit negara yang bersangkutan. Seperti yang terjadi saat ini, proyek yang digadang-gangang murah dan tanpa harus membebani APBN, pada akhirnya tetap harus merogoh kocek dari APBN untuk menutupi pembengkakan biaya. Selain pada akhirnya membebani APBN, Indonesia juga harus berhutang kepada China untuk menutupi pembengkakan tersebut. Padahal jumlah utang Indonesia selain kereta cepat juga tidak sedikit.

Proyek kereta cepat Jakarta Bandung ini tak ubahnya sebuah kamuflase dari jebakan ekonomi karena pola penjajahan ekonomi ala negara kapitalis juga Cina berlaku di sini. Ini artinya akan semakin menjerumuskan negeri ini dalam penjajahan. Begitulah sistem utang dalam sistem kapitalis, bukan untuk membantu negara yang membutuhkan tetapi menjadi alat bagi penjajahan. Negara-negara yang berhutang dalam sistem ini akan menjadi pembebek serta mematuhi semua yang diperintahkan sang kreditur baik dari sisi kebijakan, sistem politik, ekonomi hingga budaya.

Hutang luar negeri hanya akan membuat negeri-negeri muslim semakin sengsara dan membuat umat semakin terpuruk dan kehilangan kedaulatan mereka. Lebih dari itu, utang luar negeri diberikan oleh negara-negara kapitalis dengan riba, padahal riba itu haram bagi umat Islam. Dengan demikian, hukum syara utang luar negeri adalah haram.

Proyek seperti kereta cepat sejatinya bukanlah program prioritas dan bermanfaat untuk rakyat di tengah ketiadaan dana negara. Di sisi lain, masih banyak persoalna krusial umat yang harus segera diselesaikan, seperti semakin bertambahnya kemiskinan, rumah layak huni, bangun sekolah, stunting dan lain sebagainya.

Dalam Islam, negara memiliki prioritas program-program pembangunan. Negara akan mendahulukan program yang akan berimbas pada kemaslahatan umat, tanpa harus berhutang pada negara asing. Negara akan memiliki cukup dana untuk pembangunan berasal dari hasil Sumber daya alam yang dikelola mandiri oleh negara untuk kemaslahatan umat.

Maka, jika negara masih menerapkan sistem kapitalis, niscaya hutang luar negeri akan semakin bertambah dan umat akan terus berada dalam keterpurukan. Sudah seharusnya, kita kembali pada sistem Islam yang berasal dari sang pencipta.

Waallahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *