Tiga Tahapan Mengatasi Kemiskinan Sistemik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Desi Wulan Sari

Kemiskinan bukan hal yang baru bagi negara-negara berkembang di dunia. Sekalipun negara maju tetap saja menghadapi berbagai masalah sosial akibat kemiskinan yang melanda.

Kemiskinan adalah keadaan saat ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Harapan setiap manusia selalu ingin berada pada posisi cukup. Walaupun makna “cukup’ sangat bervariatif, tetapi pada umumnya setiap orang tidak ingin hidup dalam kemiskinan. Hidup harmonis, bahagia, selaras dengan kehidupan adalah cita-cita setiap individu. Pemenuhan segala kebutuhan pokok rakyat semestinya dijamin dan difasilitasi oleh negara melalui penguasa yang ada.

Gambaran Kesuksesan suatu tatanan masyarakat dan cita-cita manusia tersebut, khususnya di negara yang melimpah sumber daya alamnya seperti Indonesia mampu diwujudkan dan masyarakatnya terbebas dari kemiskinan. Namun faktanya, sistem yang masih terikat dalam cengkeraman demokrasi kapitalis akan terus menghadapi masalah ini bahkan akan terus menjadi ujian besar yang harus dihadapi oleh rakyat, yaitu banyaknya kubangan kemiskinan yang semakin lama semakin dalam secara sistemik.

Lihatlah bagaimana seorang kakek selama puluhan tahun tinggal di atas gubuk reyot yang nyaris roboh Karena lapuk seorang diri. Kakek Peli (63) merupakan warga Dusun Rantepuang, Desa Balla Tumuka’, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Tidak ada penghasilan tetap hingga menyebabkan Peli tak mampu membangun rumah yang lebih layak (Tribun-Timur.com, 11/2/2020).

Dan yang tidak kalah mirisnya rumah yang layak disebut gubuk milik Abul Makbuli (50) di Kampung Puncak Manis RT 02/09 Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, rata dengan tanah karena ambruk diguyur hujan deras disertai angin kencang, Kamis (6/2/2020). Sementara itu, Niko Rastagil (28) tokoh pemuda Kampung Puncak Wang mengatakan, rumah tidak layak huni tersebut sudah pernah diajukan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi ke Pemerintah Kabupaten Cianjur. Namun hingga saat ini Belum ada respon terkait pelaporan tersebut (detiknews, 6/2/2020).

Lalu bagaimana dengan kondisi kebutuhan pokok, seperti makan, minum, pakaian? Benarkah negeri kaya alam ini telah memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya?

Bahkan satu berita online nasional memberitakan kondisi gizi buruk di wilayah Indonesia. Gambarannya pun sangat gamblang diberitakan saat pemerintah melemparkan alasan pada kondisi kebiasaan masyarakat yang kurang baik, kurang peduli terhadap kesehatan menjadi penyebab terjadinya wabah penyakit akibat kemiskinan tersebut. Senada dengan pernyataan diatas pemerintah melalui kementrian kesehatannya mengatakan “Kalau buang air gimana, ada cacing yang keluar. Ini mesti diselesaikan. Kalaupun dia dikasih makan, tapi kalau enggak bagus [pola hidupnya] akan kembali seperti itu.” (Tirto.id, 25/1/2020).

Pertanyaannya, benarkah gizi buruk tidak berakar pada soal sistemik yang menyangkut sarana/prasarana sanitasi, kemiskinan, dan kurang pangan, melainkan persoalan pola hidup yang bersifat khusus dan terkait kebudayaan? Jika penyebab gizi buruk adalah semata soal “kebiasaan masyarakat”, bukan soal sistemik, gizi buruk seharusnya hanya terjadi di segelintir daerah Indonesia. Faktanya justru sebagian besar wilayah Indonesia mengalaminya.

Padahal data yang ditampilkan di berbagai media berita nasional menunjukkan penurunan angka kemiskinan, seharusnya sangat membanggakan dan menggembirakan tentunya, berita yang dimaksud seperti: Angka kemiskinann September 2019 menurun sebesar 9.22 persen (bisnis.tempo.co, 15/1/2020). Jumlah penduduk miskin RI Maret 2019 turun menjadi 25,14 juta (cnnindonesia.com,15/7/2019). Angka kemiskinan RI Maret 2019 turun lagi ke 9.41% (cnbcindonesia, 15/7/2019).

Masyarakat pun menilai fakta kondisi kemiskinan di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan. Walaupun data di dunia maya kerap ditampilkan kondisi yang membaik. Upaya penurunan angka kemiskinan lebih banyak mengotak-atik angka melalui pembuatan standarisasi/ukuran, bukan menghilangkan kondisi miskin secara nyata. Yakni memastikan semua pemenuhan kebutuhan pokok rakyat

Jikapun benar ada penurunan kemiskinan, masih beberapa masyarakat saja yang mengalaminya. Tetap sebagjan besar rakyat lainnya masih berada dalam kondisi miskin. Kemiskinan massal adalah kondisi laten akibat kapitalisme yang menjerat rakyat. Sehingga dapat dikatakan pengentasan kemiskinan total adalah hal mustahil jika kita masih terus berada dalam lingkaran system demokrasi kapitalis saat ini.

/Islam menghilangkan Kemiskinan/

Rsulullah saw telah mencontohkan saat beliau menjadi seorang kepala negara di Madinah, beliau menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya dan menjamin kehidupan mereka. Pada zaman beliau ada ahlus-shuffah. Mereka adalah para sahabat tergolong dhuafa. Mereka diizinkan tinggal di Masjid Nabawi dengan mendapatkan santunan dari kas negara.

Begitupun dengan Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab biasa memberikan insentif untuk setiap bayi yang lahir demi menjaga dan melindungi anak-anak. Beliau juga membangun “rumah tepung” (dar ad-daqiq) bagi para musafir yang kehabisan bekal.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz membuat kebijakan pemberian insentif untuk membiayai pernikahan para pemuda yang kekurangan uang.

Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah dibangun rumah sakit-rumah sakit lengkap dan canggih pada masanya yang melayani rakyat dengan cuma-cuma.

Hal di atas hanyalah sekelumit peran yang dimainkan penguasa sesuai dengan tuntunan syariah Islam untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Dari contoh peran seorang pemimpin dan peran negara dalam mengurus rakyatnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok tersebut merupakan contoh nyata yang pernah terjadi di masa Daulah yaitu ketika penguasa menjalankan sistem Islam kaffah saat mengatur jalannya sebuah negara.

Bukan hanya data, tapi cara menyolusi yang diberikan dalam menghapuskan kemiskinan yang ada. Maka perlunya langkah-langkah pengentasan kemiskinan secara menyeluruh bagi negara akan tertuang dalam tiga tahapan sebagai berikut:

Pertama: Secara individual, Allah SWT memerintahkan setiap Muslim yang mampu untuk bekerja mencari nafkah untuk dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 233). Rasulullah saw. juga bersabda:

طَلَبُ الْحَلالِ فَرِيضَةٌ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ

Mencari rezeki yang halal adalah salah satu kewajiban di antara kewajiban yang lain (HR ath-Thabarani).

Kedua: Secara jama’i (kolektif) Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk saling memperhatikan saudaranya yang kekurangan dan membutuhkan pertolongan. Rasulullah saw. bersabda:

مَا آمَنَ بِي مَنْ بَاتَ شَبْعَانَ وَ جَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ وَ هُوَ يَعْلَمُ

Tidaklah beriman kepadaku siapa saja yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan, padahal ia tahu (HR ath-Thabrani dan al-Bazzar).

Ketiga: Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya, termasuk tentu menjamin kebutuhan pokok mereka. Rasulullah saw. bersabda:

فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Jaminan kebutuhan pokok rakyat oleh pemerintahan bukan hal yang mustahil jika kebijakan pengelolaan Sumber Daya Alam tidak diserahkan pada asing. Namun diperuntukkan sepenuhnya untuk membiayai Kebutuhan rakyat.

Sejatinya hanya aturan Islam yang mampu mewujudkan secara nyata penghapusan seluruh kemiskinan masyarakat suatu negara, ketika penguasa negeri menggunakan syariat sebgaai pedoman bernegara. Wallahu a’lam bishawab. []

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *