The Global Empire : Paksa Impor Alkes dan Obat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : W.Irvandi

Fenomena penjajahan ekonomi oleh negara-negara barat telah dipelopori oleh AS di abad 20 ini. Prof Mubyarto di dalam bukunya ‘Ekonomi Terjajah’ mengistilahkan dengan sebutan The Global Empire. Dan hal ini telah melanda di berbagai negara-negara khususnya negeri-negeri kaum muslimin. Sumber daya alam (SDA) nya dikeruk untuk ditukar dengan utang luar negeri sehingga negara tersebut tidak mungkin lagi dapat membayar hutang kecuali dengan menguras SDA. Inilah salah satu ciri konsep kapitalisme yaitu penerapan hutang yang berbasis pada riba.

Bedanya di Indonesia, bagi barat Indonesia merupakan contoh negara yang sangat sukses terjerat dalam global empirenya AS tanpa harus dengan pendudukan secara militer. Dengan struktur APBN yang selalu defisit, pada tahun 2020 menetapkan kurang lebih defisit sekitar 300 Triliun. Namun dengan diterbitkannya Perpres No 54 Tahun 2020, pemerintah mengubah perkiraan anggaran pendapatan negara menjadi Rp 1.760,8 triliun. Nilainya turun Rp 472,3 triliun dari sebelumnya Rp 2.540 triliun. Sedangkan anggaran belanja negara meningkat Rp 73 triliun menjadi Rp 2.233,19 triliun. Alhasil, defisit anggaran ditetapkan Rp 852,93 triliun atau 5,07% dari PDB. Angka ini naik dari sebelumnya Rp 307,2 triliun atau 1,76% dari PDB. (Katadata.co.id, 6/4/2020)

Adapun bunga yang harus dibayar yaitu sebesar 275 Trilliun pada tahun 2019 (finance.detik.com, 7/01/2020). Namun dengan perubahan struktur APBN tersebut bisa jadi akan terdapat peningkatan yang signifikan. Dan untuk membayar hutang dan bunganya Indonesia harus menguras SDA, cadangan devisa atau menjual berbagai BUMN agar dimiliki oleh para investor asing. Eksploitasi besar-besaran terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Indonesia sudah meletakkan sendiri dirinya pada bunuh diri ekonomi maupun politik.

Selain daripada itu para mafia-mafia dibalik tekanan yang menimpa Indonesia juga telah mengambil keuntungan dari wabah pandemi corona yang melanda negeri ini. Tekanan ekonomi global telah memaksa Indonesia agar melakukan impor dan menambah beban hutang. Sebagaimana dilansir pada halaman detik.com Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, persoalan kesehatan yakni health security masih tergantung pada impor lebih dari 90%. Baik itu alat, obat-obatan ataupun bahan baku.

Bahkan untuk alat ventilator (alat bantu pernapasan) yang sudah bisa diproduksi secara lokal, Indonesia tetap dipaksa untuk melakukan impor. Kenapa selama ini harus impor? Berarti ada trader. Di tengah pandemi corona saat ini, ventilator-ventilator rancangan lokal masih diuji. Kalau sudah selesai dan bisa dibuat secara massal. Kementerian BUMN akan segera menunjuk PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, dan PT LEN untuk memproduksinya. Bila produksi itu bisa diwujudkan berarti selama ini Indonesia memang bisa memproduksi ventilator di dalam negeri. (bisnis.tempo.co)

Bagaimana penjajahan dan tekanan ekonomi global ini dapat terjadi?. Dr Dwi Condro Trinono telah menjelaskan sebagai berikut, bahwa ketika Eropa mengalamai revolusi paham ekonomi, dari ekonomi merkantilisme ke paham ekonomi liberalisme (kapitalisme), maka ekonomi negara-negara Eropa mengalami pertumbuhan yang pesat. Eropad dan AS menjadi raksasa eknomi dunia dnegan munculnya industri-industri yang mampu memproduksi berbagai macam barang dan jasa. Munculnya industrialisasi tersebut akhirnya berdampak kepada kebutuhan baku dan kebutuhan akan pasar.

Agar industri-industri tersebut memiliki bahan baku, sementara bahan baku itu berkaitan dengan SDA, maka disinilah terjadi penjajahan eknomi terhadap kebutuhan SDA. Agar mendapatkan SDA yang murah maka Barat melakukan tekanan ekonomi sekaligus tekanan politik. Selain membutuhkan bahan baku, setelah memproduksi barang dan jasa, maka para industrialisasi ini memerlukan pasar atau para konsumen. Maka bentuk penjajahan dan tekanan eknomi tersebut adalah dengan memaksakan produk mereka ke negara-negara lain.

Namun dalam rangka mendapatkan bahan baku yang murah dan pasar yang mudah, maka strategi penghapusan bea cukai dan menghapus segala hambatan yang ada dengan berbagai perjanjian-perjanjian Internasional. Lembaga-lembaga dunia internasional seperti WTO dan GATT telah menjadi motor penggerak aktivitas tersebut. tidak hanya itu, mereka juga membentuk MNC atau Multi Nasional Corporate, yaitu perusahaan multinasional agar proses mendapatkan bahan baku, ketersediaan tenaga kerja dan pasar yang luas mudah didapatkan.

Berbagai Undang-undang juga dibuat dan disusun untuk memudahkan dan memuluskan jalan tersebut. kita ambil contoh UU penanaman modal asing, atau perusahan-perusahan nasional didorong untuk melakukan ‘go public’ agar mendapatkan suntikan dana segar padahal perusahaan tersebut secara tidak langsung dijual kepada pihak swasta luar negeri. Program-program privatisasi semakin digalakkan agar BUMN-BUMN dapat dibeli oleh siapapun dari negara manapun. Tentulah pembelinya sekali para kapitalisme.

Agar semakin mempermudah, dan menghilangkan kemandirian suatu negara, maka negara tersebut dilemahkan dengan berbagai macam jebakan. Jebakan yang dibuat adalah dengan pemberian utang luar negeri. Masalahnya skema utang luar negeri ini ditopang oleh sistem moneter yang dikenalikan oleh IMF, yaitu berbasis pada bunga atau riba. Termasuk keberadaan kurs mata uang yang dapat dipermainkan, sehingga keadaan suatu negara akan dibuat tidak akan pernah mampu membayar hutang tersebut.
Strategi terakhir yang dijalankan adalah menghentikan proses alih teknologi.

Penciptaan ide hak paten, termasuk pengembangan teknologi tidak mudah dilakukan kecuali bagi negara-negara yang sudah mematenkan terlebih dahulu teknologi-teknologi dasar. Maka bagi negara yang tidak mampu akan selalu terjebak kepada kesulitan dalam perkembangan teknologi sendiri sehingga memaksa mereka harus selalu mengimpor produk-produk luar negeri atau barang-barang luar negeri termasuk mesin-mesin teknologi.

Walhasil, ketika negeri ini mau mengatasi wabah pandemi corona, tekanan politik global akan memaksa suatu negara untuk mengimpor alat kesehatan maupun obat-obatan. Jebakan hutang kembali diberikan, dengan basis riba dan syarat-syarat yang semakin membuat negeri ini terjerembab ke dalam jurang yang dalam. Selama negeri mengambil ide kapitalisme sebagai kebijakan ekonominya maka selam itu pula negeri ini tidak akan pernah mendapatkan kemandirian atau bebas dari jeratan dan impor. Maka selam itu pula penjajahan terus berlangsung baik disadari maupun tidak. Kalaupun sadar, namun bingung bagaimana mencari jalan keluarnya, karena asas kapitalisme sudha menjadi gaya berfikirnya.

Maka perubahan cara berfikir terhadap ide kapitalis harus dilakukan, yaitu beralih kepada konsep islam dalam kebijakan ekonomi. Rasulullah bersabda “Siapa saja seorang pemimpin yang mengurusi kaum muslim, kemudia ia meninggal sedangkan ia berbuat curang terhadap mereka, maka Allah mengharamkan baginya surga” (HR al-Bukhari). Maka cukup sudah dan akhiri kebohongan mengatasi wabah dengan kapitalisme dengan memeras harta negara, termasuk mengambil keuntungan pribadi-pribadi.

Solusi syariah islam untuk mewujudkan kesejahteraan tentunya harus dengan pemahaman, pandangan hidup dan aturan-aturan yang diyakini. Lalu diterapkanlah sistem ekonomi islam dalam negara yang juga harus didukung dengan sistem politik yang islami pula. Dengan itu pulalah tekanan global akan dapat dilawan. Dan yang paling penting keberkahan Allah insyaAllah akan diperoleh.
Wallahu’alam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *