Oleh: Arinda Tymfani U.K (Aktivis Muslimah Papua)
Dilansir dari (Replubika.co.id, 12/08/20), Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua menyatakan 289 anak usia sekolah dari berbagai tingkat pendidikan positif terpapar virus corona baru. Jumlah itu secara akumulatif sejak Covid-19 merebak di Papua, kata Jubir SGPP Covid-19 Papua dr. Silwanus Sumule di Jayapura, Rabu (12/8). Dia menjelaskan, para pelajar itu diduga terjangkit saat kegiatan belajar mengajar masih diberlakukan, tetapi saat ini KBM dilakukan secara daring.
Untuk rencana diberlakukannya kembali KBM, akan disesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing, tetapi pihaknya berharap sebelum diterapkan seluruh persiapan dilakukan secara matang. Protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19 benar-benar diterapkan sehingga KBM dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab mengingat virus tersebut masih ada di sekitar kita. Sebelum menerapkan KBM, setiap sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan serta menjaga jarak fisik. Sumule belum mengetahui pasti apakah sudah ada sekolah yang melaksanakannya atau belum (papua.bisnis.com, 13/08/20).
Kendala KBM daring yang di keluhkan oleh banyak pihak menjadikannya harapan untuk kembali melaksanakan proses pembelajaran tatap muka. Namun hal demikian justru menimbulkan permasalahan yang tidak terduga. Murid yang sudah mulai mengikuti pembelajaran tatap muka banyak yang poistif terpapar covid-19. Kesesuaian protokol kesehatan disetiap sekolah belum 100% menjamin pencegahan covid-19 pada murid. Karena kenyataannya pemerintah belum matang untuk menjamin terselenggaranya pendidikan di masa pandemi. Kecerobohan dan kelalaian inilah yang dilakukan pemerintah sangat membuat masyarakat kebingungan. Lalu siapa yang salah?
Seharusnya, pemerintah dapat mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan pendidikan untuk rakyat di masa pandemi ini. Totalitas penanganan dilalukan sebagai wujud tanggungjawabnya kepada rakyat. Pengoptimalan itu bukan dilakukan hanya untuk formalitas saja. Agar pemerintah terlihat sudah melakukan tanggung jawabnya. Jika hal demikian memang sudah benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah, maka kejadian inipun tidak akan ada.
Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah terbuka lebar untuk memperjelas penanganan permasalahan baru ini. Jika tidak, maka akan semakin banyak kasus baru yang menimpa anak-anak sekolah. Nantinya banyak juga sekolah yang rela melalukan pembelajaran tatap muka, walaupun tidak memperhatikan protokol kesehatan. Hal tersebut dilalukan demi melaksanakan KBM secara rutin dengan alasan agar tidak ada kendala lagi seperti pada saat KBM daring.
Didalam Islam, permasalahan pemenuhan kebutuhan pendidikan sangat diutamakan. Karena ini sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Suatu negara seharusnya menjamin kebutuhan rakyat disaat kondisi pandemi maupun normal. Pada masa Khulafa ar-Rasyidin, terjaminnya segala kebutuhan rakyat salah satunya adalah kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan. Rakyat tidak dibuat bingung karena sudah jelas ada kepastian dari negara untuk pengoptimalan dan totalitasnya berperan sebagai tanggungjawab pelayanan pendidikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:”Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim). Karena itu, negara bertanggungjawab penuh untuk mengurus dan menyelesaikan semuanya.
Pada masa kejayaan Islam, negara sudah menanggung semua biaya untuk terselenggaranya pendidikan secara optimal. Tidak ada kesenjangan antara masing-masing daerah. Sehingga rakyat merasa diperhatikan oleh negara. Tidak ada rasa khawatir maupun dilema apalagi dimasa pandemi saat ini. Inilah cermin kehidupan dimasa kejayaan Islam yang sangat mengutamakan kemaslahatan umat.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum Muslim, lalu dia tidak memedulikan kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan memedulikan kebutuhan dan kepentingannya (pada Hari Kiamat).” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Dengan demikian, pemerintahan saat ini seharusnya lebih peduli kepada rakyat. Tidak semestinya melakukan keputusan yang terburu-buru. Karena hal tersebut dapat menjadi karakter yang melekat sebagai tindakan yang cerobah dan lalai terhadap tanggungjawab pelayanan kepada rakyat.
Wallahualam Bish-Showab