Tercerabutnya Nilai Keadilan Dalam Penegakan Hukum

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Irma Ulpah (Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

 

Sahabat, apa yang terjadi saat akar dari sebuah pohon kita cabut? Tentunya pohon perlahan layu, kering dan mati. Karena akar sebagai penyerap air dan unsur hara sudah tidak bisa menyalurkan nutrisi ke batang sebagai tempat tumbuhnya daun dan munculnya buah. Namun sebaliknya, jika akar masih ada maka akan menyerap air dan unsur hara yang disalurkan ke batang, daun pun tumbuh subur dan buah pun bermunculan.

Sahabat, mari kita analogikan akar sebagai nilai keadilan, pohon sebagai hukum, rakyat sebagai daun dan buah sebagai kesejahteraan. Jika nilai keadilan menjadi dasar bagi penegakan hukum yang menaungi rakyat, tentulah kesejahteraan itu muncul. Namun sebaliknya, jika nilai keadilan itu sudah tak ada, maka hukum sudah tidak bisa menaungi rakyat dan kesejahteraan pun mustahil hadir di sebuah negara.

Sebuah fakta muncul ditengah pandemi yang belum usai menguji negeri ini. Insiden yang mengoyak umat dan menelan korban 6 warga sipil dengan tembakan-tembakan aparat hukum, pada Senin, 7 Desember 2020di Tol Cikampek Kilometer 50.

Peristiwa ini menjadi perhatian para pengamat politik dan hukum serta tokoh masyarakat. Kronologis sebab dan musabab peristiwa ini masih belum ada kepastian yang utuh, berbagai versi dari pihak korban dan pihak penembak berbeda kronologisnya, sehingga perlu didalami dan diselidiki lagi apa yang sebenarnya terjadi. Aksi seperti ini dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut Extra Judicial Killing, menurut Munarman menurut juru bicara FPI (TEMPO.CO, Jakarta, 7 Desember 2020).

Bahkan pengamat hukum seperti Pierre Suteki memaparkan penghukuman mati di luar hukum (extrajudicial execution) dimaknai sebagai pembunuhan yang dilancarkan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu. tindakan itu dianggap sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia karena telah mengabaikan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum secara adil.

Sahabat, seperti itulah gambaran tercerabutnya nilai keadilan sebuah negeri. Seakan tidak ada lagi hukum dan aturan yang ada. Seperti analogi di atas bagaimana kondisi pohon yang sudah tidak memiliki akar sebagai kekuatan hidupnya, seakan-akan kita sedang bernaung dalam sebuah negeri yang sedang sekarat, tanpa akar yang kokoh hingga menunggu hidupnya berakhir, perlahan namun pasti menuju kematian.

Lalu, dimanakah kita bisa menemukan sebuah pohon yang sehat, kuat, dan kokoh dan mampu menaungi makhluk dibawahnya? Ternyata pohon itu sejak lama ada, namun saat lemah, pohon itu butuh asupan baru yang membuatnya hidup dan hadir kembali bagi makhluk-makhluk yang membutuhkannya. Benar, kekuatan pohon itu adalah sistem yang hakiki, yang mampu melindungi seluruh umat manusia dalam sebuah naungan aturan hukum yang sudah pasti kebenarannya. Itulah Islam, dengan sistem pemerintah Daulah Islamiyah membawa penerapan syariah Islam di bidang hukum dan peradilan.

Allah SWT berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُون

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Hanya dalam hukum Islam, cita-cita tertinggi manusia dalam bidang hukum di segala peradaban, yaitu keadilan akan tercapai. Keadilan merupakan sifat yang melekat pada Islam itu sendiri dan tak terpisahkan dari Islam. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil (QS an-Nisa’ [4]: 58).

Semoga keadilan akan ditegakkan di negeri ini. Sejatinya, warga sipil adalah rakyat sebuah negara. Dan negara melalui pemerintahannya memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat dan memberlakukan keadilan dalam mengurus rakyat di negerinya. Allah tidak menyukai kezaliman, karena yang batil akan selalu binasa, dan yang haq akan muncul sebagai kebenaran.

Wallahu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *