Tatap Muka Lagi di 2021, Masyarakat Sudah Siap?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Cinthya (Penggiat Literasi Bandung)

 

Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan  pemerintah  daerah untuk  memutuskan  pembukaan  sekolah atau  kegiatan tatap muka di sekolah dan di seluruh zona dan resiko  virus corona, mulai januari 2021. Nadiem mengungkapkan peta zonasi  resiko covid-19  tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi Pemda yang menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail.” (CNN Indonesia, 20/10).

Sudah lebih dari delapan bulan pandemi, sekolah daring lama-lama juga membuat  para siswa dan  orang tua darting (darah tinggi). Siswa mulai bosan dan jenuh, orang tua pun sudah pusing kepala dibuatnya, sementara guru hampir putus asa mencari cara agar pembelajaran jarak jauh tetap efektif dan memberi  pemahaman kepada siswa.

Kebijakan membuka kembali  sekolah pada Januari 2021 menyisakan sejumlah tanya yang belum selesai, sejauh  mana tingkat kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan? Bagaimana persiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan secara  ketat kepada guru dan siswa. Bagaimana pula peran negara sebagai pengurus  utama jaminan kesehatan dan pendidikan.

Negara semestinya berfikir mendalam tentang strategi dan kebijakan yang diambil agar semua pihak, baik kepala daerah, pemangku  kebijakan pendidikan, guru, siswa dan orang tua merasakan kenyamanan dan keamanan. Sayangnya, paradigma sistem kapitalisme yang egois menjadikan pemerintah mau enak nya saja dan tidak mau bersusah- susah mengurusi rakyatnya. Pandemi tidak akan ber larut-larut kalau kebijakan pemerintah tidak karut marut.

Lain halnya dengan negara yang bersistem syariat Islam, yang tidak akan membiarkan tiap daerah mengalami kesulitan selama belajar daring. Fasilitas pendidikan akan diberikan secara merata ke semua daerah. Negara akan mengeluarkan kebijakan yaitu, pertama, selesaikan wabahnya, baru buka  sekolah nya. Negara khilafah akan melakukan pemetaan  terhadap kasus positif yang tersebar di setiap  daerah, tujuannya untuk memudahkan pemisahan antara yang sakit dan yang sehat.

Kedua, melakukan edukasi melalui kesadaran spritual, emotional, dan intelektual. Rakyat harus memahami bahwa pandemi bagian dari ujian Allah Swt. Ketiga, memfasilitasi dan memenuhi kebutuhan  rakyatnya. Tak di pungkiri pandemi covid-19 memukul perekonomian masyarakat oleh  karena itu, negara harus memberi intensif yang  sesuai dengan kebutuhan masing- masing keluarga agar perekonomian tidak lesu. Selain  itu negara juga  harus menyediakan kebutuhan guru dan peserta didik dalam mendukung belajar daring. Seperti fasilitas internet, kuota dan sarana penunjang lainnya yang mendukung pembelajaran jarak jauh.

Keempat, paradigma dan tujuan pendidikan. Negara khilafah yang berlandaskan Islam dengan asas ini arah dan tujuan pendidikan jelas berbeda jauh dengan asas pendidikan sekuler. Pendidikan dalam Islam adalah bertujuan untuk membentuk manusia saleh, cerdas serta berahlak mulia. Begitu pula dengan kurikulum yang disusun, kurikulumnya harus lah merujuk pada tujuan yang sahih. Negara harus menyusun kurikulum yang lengkap dan sesuai jenjang usia.

Kelima, dukungan negara terkait anggaran pendidikan dan kesehatan. Negara harus memastikan setiap hak individu terjamin dalam mendapatkan layanan pendidikan disetiap kegiatan belajarnya. Apalagi dimasa pandemi, biaya dan tenaga yang di keluarkan akan jauh lebih besar semua anggaran akan di biayai oleh baitul mal. Demikianlah Negara khilafah menjalankan fungsinya sebagai raa’in (pengurus rakyat).

Pendidikan di masa pandemi membutuhkan keseriusan dan perhatian yang besar dari negara, karena setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan pendidikan dan kesehatan yang memadai dan men cukupi. Semua itu akan terwujud jika negara menerapkan syari’at Islam secara kaffah.

Wallahu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *