Tarif Listrik Naik : Rakyat Kian Tercekik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Khaulah Ariska (Aktivis BMI Kota Kupang)

Di tengah pandemi Corona yang masih setia membelenggu berikut kebijakan dari pemerintah yang tumpang tindih ditambah rakyat yang mulai gemetar akan bayang-bayang sejahtera di kehidupan hari selanjutnya, ternyata kesukaran demi kesukaran tak putus-putusnya menghampiri rakyat. Seperti halnya kenaikan tagihan listrik hingga empat kali lipat yang akhir-akhir ini lugas disuarakan oleh masyarakat luas.

Mulanya, pemerintah memberikan pulsa gratis selama 3 bulan berturut-turut kepada rakyat yang ‘memenuhi persyaratan’ yang dimaksud pemerintah, yaitu termasuk di dalamnya pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Ini dianggap sebagai wujud keringanan dari pemerintah untuk rakyat. Namun, realita-nya jauh dari bayang-bayang meringankan. Sebagian rakyat yang tak menerima bantuan tersebut, tagihan listriknya justru melonjak, mencekik lebih kuat di tengah pandemi.

Perihal kejadian ini, masyarakat berhipotesis bahwasanya peningkatan tagihan listrik dilakukan diam-diam oleh pihak PLN. Tetapi PLN bersikeras mengelak telah menaikkan tagihan listrik pada masa pandemi. Kenaikan tagihan listrik dianggap wajar karena pada masa pandemi, seluruh anggota keluarga menjalankan aktivitas rutinan dari rumah, entah aktivitas sekolah maupun kantor. Karena semua anggota keluarga berada di rumah maka secara otomatis penggunaan listrik akan meningkat secara signifikan. Begitu pihak PLN berdalih.
Seperti yang dilansir dari laman cnbcindonesia.com,Sabtu 06 Juni 2020, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Syahril mengatakan bahwa setelah ada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan fasilitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya.

Lebih lanjut, seperti yang dikutip dari laman detik.com, Minggu 07 Juni 2020, Bob Syahril menegaskan bahwa PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN.
Pada intinya bahwa PLN itu tidk melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif, ujar Bob dalam konferensi pers bertajuk Tagihan Rekening Listrik Pascabayar, Sabtu (6/6/2020).

Jika kejadiannya sudah pada tahap saling sembunyi tangan, lantas bagaimana nasib masyarakat ? PLN bersikeras mengelak tak menaikkan tagihan listrik, padahal banyak berseliweran berita-berita terkait rumah dengan perabotan yang jarang menggunakan listrik tetapi tagihannya membengkak berkali-kali lipat. Bahkan ada juga rumah kosong yang tagihan listriknya melonjak. Sampai hari ini pun, negara belum terdengar suara kepengurusannya akan polemik yang mendera ini. Para pemimpin negeri bersantai, merasa ini hanyalah urusan dua belah pihak, antara PLN dan rakyat.

Awalnya memang sudah terjadi kekeliruan besar, memberi dampak luar biasa yaitu jurang pemisah yang besar pula antara para penguasa negeri dan rakyat. Hubungan yang ada antara keduanya hanyalah bisnis semata, seolah penguasa adalah penjual berbagai komoditas dengan rakyat sebagai pembeli. Dalam hal ini, tak terkecuali terkait kelistrikan. Rakyat butuh listrik namun negara melimpahkan wewenang kepengurusan akan listrik kepada korporasi.

Lihat saja realita yang membelalakkan mata kita hari ini. Akibat dari pelimpahan wewenang kepengurusan hajat hidup publik ke tangan korporasi inilah, rakyat kian menjerit di tengah arus deras Corona. Pemerintah memberi keringanan pada sebagian rakyat dan memberatkan sebagian yang lain. Tidakkah kita berpikir adanya ketidakberesan kepengurusan hari ini? Padahal pemerintah tahu betul dampak signifikan akibat pandemi Corona.

Hal ini memberikan kejelasan bahwasanya pemerintah tak mungkin bisa melayani rakyat dengan sungguh-sungguh, ikhlas tanpa pamrih. Jika yang dilakukan tak memberi profit, tentu pemerintah tak akan tinggal diam. Berbagai cara dilakukan agar pemerintah tidak mengalami kerugian serupiah pun. Hal ini tentunya karena kita dinaungi sistem yang sangat lekat akan istilah “no free lunch”, sistem Kapitalisme. Semua kebijakan harus serba menguntungkan bagi penguasa dan atau kroni-kroninya.

Lantas bagaimana seharusnya pengaturan yang memberi kesejahteraan riil bagi rakyat ? Yaitu negara harus bertindak sebagai pelayan rakyat. Tanggung jawab negara adalah memberi segala amunisi secara ikhlas untuk rakyat, baik di kala normal maupun di tengah wabah. Tanggung jawab tersebut disandarkan pada keimanan yang total pada Penciptanya, Allah Subhanahu wataala, sehingga tak ada kecurangan baik di tengah publik maupun saat sendiri. Penguasa seperti ini adalah penguasa yang dididik dengan aturan Islam.

Islam adalah agama sempurna. Mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalamnya terkait politik. Politik dalam Islam merujuk pada pengurusan terhadap urusan umat. Perihal polemik meningkatnya tagihan listr]ik tentunya tak dijumpai dalam Islam karena pengurusan pemenuhannya dalam Islam disikapi dengan cara yang elegan, yaitu cara yang berkontribusi untuk kesejahteraan rakyatnya. Dalam Islam, hajat hidup rakyat berikut kebutuhan listrik merupakan tanggung jawab penguasa. Rakyat tak akan dibebankan apalagi berkali-kali lipat seperti yang terjadi di sistem Kapitalisme saat ini.

Oleh karenanya, jelas kita disajikan pilihan-pilihan yang mengharuskan kita memilihnya. Yaitu bertahan pada Kapitalisme dengan kita akan segera tumbang digerogoti kebijakan carut-marut atau segera bertransformasi pada sistem Islam, sistem yang merawat kita layaknya ibu kepada buah hatinya.

Wallahu alam bi ash-shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *