Tarif Listrik Bukan Termasuk Tagihan Listrik?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Yeeka Esteel (Aktivis Remaja)

Akhir akhir ini banyak berita ajaib beredar di sosial media terkait lonjakan listrik yang menghantui kantong masyarakat. Dilansir dari salah satu media berita pada hari minggu, 07 juni 2020 bahwa banyak Keluhan Tagihan Listrik Naik, PLN Sebut Bukan karena Tarif Naik
PT PLN memastikan banyak keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik belakangan ini bukan karena kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Klarifikasi klarifikasi mulai dilayangkan demi menutupi kekurangan pemerintah dalam menangani krisis ekonomi karena covid-19. Hal tersebut terbukti dengan adanya pernyataan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan, lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak disebabkan oleh kenaikan tarif. Bukan juga disebabkan subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain.

“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, kemudian pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar. Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan,” katanya, Minggu (7/6/2020).

Membludaknya pengaduan dari masyarakat merupakan bukti nyata kebobrokan sistem hari ini. Sudah terlihat jelas bahwa itu merupakan kenaikan tarif listrik. Penyataan tersebut didukung dengan ada nya pernyataan PLN dalam penyampaian upaya PLN melalui skema, bahwa PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir. Yaitu lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

“Langkah ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN, dengan mempertimbangkan adanya keluhan pada sebagian pelanggan di unit-unit pembayaran PLN termasuk keluhan yang disampaikan melalui media ataupun media sosial,” ungkap Bob Saril dalam siaran persnya.

Banyaknya dalih yang digunakan seperti work home, daring dsb merupakan akibat melonjaknya tagihan listrik masyarakat. Taoi masyarakat pun tak sebodoh itu. Meraka dapat mengira konsumsi listrik yang mereka pakai. PLN atau pemerintah tidak bisa menyalahkan masyarakat dalam hal ini. Karena berlakunya PSBB dan kegiatan dirumah aja pasti akan memakan listrik lebih banyak dari biasanya. Hal tersebut juga tidak diimbangi oleh penghasilan masyarakat atau jaminan masyarakat.

Kebobrokan sistem hari ini sungguh sudah terlihat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dan cepat atau lambat sistem ini akan hancur bahkan leyap. Keefektifannya sungguh sangat kurang pemerintahannya pun sangat buruk. Tidak seperti sistem Islam yang memberikan jaminan kepada rakyatnya. Memberikan hak rakyat dan tidak pernah memaksakan kewajiban diatas kemampuannya.

”Barangsiapa yang mempersulit orang lain, maka Allah akan mempersulitnya pada har kiamat” (HR Bukhari No. 7152)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *